Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image septiani margianti

Nasib Piutang: Niat Ingin Membantu Malah Tidak Dihargai

Bisnis | Friday, 17 Jun 2022, 21:42 WIB
adab utang piutang sumber: creator

Kita tentunya tidak asing mendengar kata utang piutang. Setiap hari orang yang ingin berutang semakin meningkat. Hal ini terjadi karena adanya pandemi Covid-19 hingga saat ini. Sehingga tidak dapat dipastikan bahwa perekonomian akan kembali normal. Kini semakin banyak orang yang mencari jalan alternatif dengan cara berutang. Dengan ini masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan membuat usaha kecil-kecilan agar ekonomi keluarga mereka terpenuhi.

Utang atau pinjaman memiliki arti kewajiban yang harus dibayarkan karena, terjadinya suatu transaksi pembelian suatu barang atau jasa secara kredit dan harus dibayarkan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan piutang merupakan jenis transaksi yang menangani penagihan pada nasabah yang bersangkutan.

Menurut Soemarso (2008:76)

"Pengertian utang adalah pengorbanan ekonomi yang wajib dilakukan perusahaan dimana mendatang karena transaksi atau tindakan yang dilakukan sebelumnya".Seiring berjalannya waktu, utang atau pinjaman semakin mudah untuk didapatkan baik pada lembaga legal maupun ilegal seperti, pinjaman online , bank keliling , bank plecit serta layanan program Usaha Kecil Menengah atau disingkat UKM.

Pada layanan program UKM di berbagai daerah terus mengalami peningkatan. Program tersebut hanya memberikan pinjaman modal bagi yang ingin membuka usaha. Tak heran jika program tersebut terus meningkat sebab, mereka memiliki bunga yang cukup kecil.

Namun tidak menutup mata, banyak juga nasabah yang mengalami susah pembayaran, walaupun sudah dilakukan perekrutan secara prosedural.

Tugas mereka hanya menagih utang yang telah jatuh tempo, ketika menagih seharusnya mendapatkan hasil. Akan tetapi, yang didapatkan hanyalah sebuah penghinaan. Seribu alasan yang dilontarkan dari mulut nasabah agar mereka terbebas dari penagihan, membuat petugas tidak akan segan untuk membiarkan hal tersebut. Tetapi, tetap saja petugas bank di tuntut agar mereka pulang tidak dengan tangan kosong dan nasabah tersebut dipastikan sudah membayar tagihan dengan jumlah nominal yang sesuai. Jika mereka bisa mengelola modal usaha yang telah dipinjamkan dengan benar, pasti modal tersebut akan membuahkan hasil, sehingga nasabah tersebut bisa membayar angsuran secara rutin. Jika tidak, menyebabkan nasabah tersebut menunggak.

Ada beberapa adat dalam utang piutang yang harus kalian ketahui sebelum kalian melakukan transaksi utang atau pinjaman.

8 Adab Utang Piutang

1. Jangan Pernah Tidak Mencatat Utang Piutang

Mencatat utang piutang itu sangat penting agar tidak terjadinya selisih atau kesalahpahaman saat melakukan pembayaran.

2. Jangan Pernah Berniat Ingin Tidak Melunasi Utang

Jangan ada niatan untuk tidak melunasi utang karena utang merupakan kewajiban yang harus dilakukan

3. Jangan Pernah Menunda Pembayaran Utang

Menunda pembayaran utang juga haram hukumnya, jika seseorang sudah siap membayar sebaiknya segera dibayarkan

4. Jangan Pernah Menunggu Ditagih Dulu Baru Membayar Utang

Etika ditagih dulu baru bayar juga suatu kebiasaan buruk debitur, di usahakan jangan sampai ditagih karena bisa menjadi pertimbangan kreditur untuk kedepannya.

5. Jangan Pernah Mempersulit Dan Banyak Alasan Dalam Membayar Utang

Jika sudah cukup mampu membayar alangkah baiknya langsung dibayarkan agar pikiran kita juga tenang.

6. Jangan Pernah Meremehkan Utang Walaupun Sedikit

Sedikit banyaknya utang jangan pernah diremehkan karena sebagaimana juga tetap harus terbayarkan.

7. Jangan Pernah Berjanji Jika Tidak Bisa Memenuhinya

Jika tidak bisa membayar pada waktu tertentu sebaiknya pihak kreditur jangan diberikan janji-janji palsu sebab bisa merusak kepercayaan mereka.

8. Jangan Pernah Lupa Doakan Orang Yang Telah Mengutangi

Mendoakan orang yang telah mengutangi juga bisa mendapatkan pahala karena, mereka kita bisa terbantu.

Dari 8 Adab Utang Piutang diatas kira-kira kalian yang mempunyai utang sudah bisa menerapkannya dengan baik belum ?

Sekian pembahasan artikel mengenai utang piutang , semoga dengan adanya pembahasan ini dapat menambah ilmu dan memperluas wawasan kita semua, serta bijak dalam melakukan transaksi utang piutang. Jangan lupa untuk selalu berbuat kebaikan meski telah merasa tidak dihargai, mungkin mereka sedang dalam kesulitan ekonomi.Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini, mohon maaf apabila terdapat salah kata. Sampai jumpaDaftar Pustakahttps://www.republika.co.id/berita/qh073e320/adabadab-tagih-utang-yang-kerap-diabaikan-pemberi-pinjamanhttps://darunnajah.com/adab-hutang-piutang/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image