Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber, Kemenkumham Tanggap Hadapi Perang Siber

Info Terkini | 2022-06-14 13:44:37
Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber, Kemenkumham Tanggap Hadapi Perang Siber

Jakarta - Menyikapi perkembangan lingkungan strategis terkini dimana ancaman kejahatan siber, termasuk di dalamnya kejahatan penyalahgunaan data, membuat semua pihak harus siap siaga menghadapinya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil menjadi salah satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercaya untuk membentuk dan meluncurkan tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budi Revianto mengatakan kita harus siap dan tanggap menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Pemanfaatan teknologi yang merusak peradaban bangsa, sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan demokrasi. Hal tersebut harus dapat diatur secara terukur,” kata Andap usai meluncurkan KUMHAM-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (14/06/2022).

Sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia pada saat HUT Kemerdekaan RI, kata Andap, seluruh pihak harus siap siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.

“Kedaulatan data harus diwujudkan, tidak boleh ada kompromi. Inti dari adanya regulasi adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terdapat serangan siber sejumlah 385.980 serangan atau rata-rata serangan per hari 2.150 serangan.

“Tujuan dibangunnya KUMHAM-CSIRT adalah untuk menangkis segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kemenkumham,” jelas Andap.

Ribuan serangan siber ini berasal dari dalam negeri dan luar negeri, serta menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian. Dimana bentuk serangan terhadap website sebagian besar berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection (21%), Malicious Scan (6%), dan serangan berasal mayoritas USA sebesar 71 persen.

CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Beberapa fungsi dari CSIRT diantaranya adalah untuk memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.

Kakanwil Kememkumham Sumsel Harun Sulianto, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari ruang vicon setempat. Turut mendampingi Kakanwil Harun Sulianto adalah Kabag Program dan Humas, Gunawan, Kabid Hukum, Ave Maria Sihombing, Kasubbid Intelijen, I Gede Semarajaya, para JFT Pranata Komputer, dan JFT Pranata Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Struktural Pemangku Tugas dan Fungsi Teknologi Informasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber, Kemenkumham Tanggap Hadapi Perang Siber

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image