Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Ikuti Penguatan ZI Menuju WBK/WBBM, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Sumsel Optimis Raih WBK

Info Terkini | Thursday, 02 Jun 2022, 17:43 WIB

LPP (Palembang) - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus menyiapkan Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM agar dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam acara Penguatan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kamis (2/6).

Kanwil Kemenkumham Sumsel memberikan penguatan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang telah di laksanakan di aula Pertemuan Hotel Hayo bersama Staf Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan dan Pembangunan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan. Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto. Dalam sambutannya Kakanwil Harun menerangkan bahwa kita harus bersemangat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, bahwa dalam setiap tahunnya terdapat peningkatan dalam pencapaian WBK/WBBM, serta berpesan agar UPT yang telah mendapat predikat WBK/WBBM harus mempertahankan predikatnya. Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengirimkan masing-masing 3 orang perwakilan yakni Kepala UPT, Ketua ZI, dan Operator RB serta diikuti secara virtual oleh seluruh Tim Pokja.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Iwan menjelaskan bahwa kedatangannya ke wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM bukan saja untuk memberikan penguatan WBK/WBBM tapi juga bertanggung jawab terhadap pembinaan kinerja Kantor Wilayah Sumsel beserta seluruh jajaran. Beliau juga berharap agar seluruh Satker memahami secara keseluruhan bahwa dalam meraih WBK/WBBM bukanlah mengenai data dukung namun bagaimana implementasinya pada masing-masing UPT.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image