Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Ini Inovasi Layanan Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel

Info Terkini | Wednesday, 01 Jun 2022, 23:25 WIB
Ini Inovasi Layanan Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel

Palembang. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Rabu (1/6) mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada 28 satuan kerjanya. Peningkatan layanan tersebut melalui berbagai inovasi yang tujuannnya mempermudah masyarakat dalam menerima layanan .

Pada Balai Pemasyarakatan (Bapas), terdapat inovasi berbasis teknologi, yaitu “Si Balan”, yang dikembangkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Arif Tri Hantoro. Kabapas Kelas IIA Lahat Perimansyah, menjelaskan, melalui aplikasi Si Balan, pengguna layanan dapat mengakses informasi dan menggunakan layanan secara daring kapanpun dan di manapun. Fitur dalam Inovasi ini mencakup tugas dan fungsi utama Bapas Lahat di bidang bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak. Juga ada fitur penelusuran proses litmas, pengecekan data bimbingan, pengecekan prosedur dan statistik layanan, dan menu wajib lapor klien. Selain menu terkait layanan utama, pengguna juga bisa mengakses informasi lain seperti profil kontak layanan pengaduan dan pemesanan karya kemandirian klien.

Inovasi ini kata Perimansyah, merupakan inovasi unggulan dalam penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh Tim Penilai Internal dari Itjen Kemenkumham. Saat ini terdapat 1.018 jumlah kliek dewasa dan 8 Klien Anak pada Bapas Lahat.

“Puluhan klien telah menggunakan layanan ini dan masih terus kami sosialisasikan. Melalui Si Balan yang bisa diunduh secara gratis untuk semua platform android di Google Play, klien tidak harus datang langsung ke Bapas Lahat sehingga memangkas waktu dan jarak, mengingat luas wilayah kerja Bapas Lahat sebanyak 5 kota/kabupaten dengan total lebih 16.500 km²,” kata Perimansyah.

Lanjutnya, data yang dikirim melalui menu wajib lapor online nantinya akan tersimpan di database Bapas Lahat dan akan diupdate di Sistem Database Pemasyarakatan Bapas Kelas II Lahat, sehingga petugas Pembimbing Kemasyarakatan bisa terus melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien meskipun tidak dilakukan secara langsung/tatap muka.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image