Tingkatkan Kewaspadaan, UPT Rumah Potong Hewan Menes Gencarkan Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku
Eduaksi | 2022-06-01 11:25:26UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Kecamatan Menes menggencarkan sosialisasi tentang penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada para jagal, penjual daging dan pedagang domba di Pasar Hewan setempat. Sosialisasi dilakukan dengan menyampaikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menyampaikan tanda-tanda PMK melalui pembagian leaflet kepada para jagal, penjual daging, pedagang domba serta pengunjung pasar hewan.
Kepala UPT Rumah Potong Hewan Menes Emah Suhaemah mengatakan, tujuan sosialisasi yakni untuk memberikan edukasi dan informasi tentang PMK, sekaligus dalam rangka menyampaikan pesan Bupati Pandeglang yang tertuang dalang Surat Edaran Bupati Pandeglang tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Pandeglang.
“Sosialisasi ini sesuai harapan Bupati Pandeglang dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman masuk dan menyebarnya virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Apalagi sebentar lagi menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah,” ujar Kepala UPT RPH Menes Emah Suhaemah, disela-sela acara kunjungan monitoring rombongan anggota Polres Pandeglang dan Polsek Menes di Pasar Hewan Menes, Selasa (31/05/2022).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ternak seperti sapi, kerbau, domba dan kambing yang mengalami gejala mengarah terinfeksi virus PMK diantaranya deman, tidak napsu makan, kepincangan, terdapat sariawan di mulut, lidah dan luka disekitar kuku ternak
“Kami juga mengingatkan kepada para jagal, penjual daging dan pedagang domba untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan pasar dan tidak usah panik, karena wilayah Kabupaten Pandeglang masih aman dari virus PMK,” katanya.
Baca juga : Bupati Pandeglang terbitkan edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap PMK pada hewan ternak
Simak juga : Catat...... Waktu, Tempat dan Jam Pelayanan Kesehatan Hewan di Puskeswan Pembantu Menes
Dokter Hewan UPT Puskeswan Pandeglang drh. Hj. Ade Nurhasanah mengatakan, hari ini Puskeswan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan berkala setiap Selasa, sekaligus memantau perkembangan kesehatan hewan di Pasar Hewan Kecamatan Menes bersama anggota Polres Pandeglang.
“Hasil pemeriksaan fisik secara acak, semua hewan yang kami periksa sehat, tidak ada domba-domba yang mengarah pada gejala klinis penyakit mulut dan kuku” tutur drh. Hj. Ade Nurhasanah didampingi Kanit Binpolmas Polres Pandeglang Aiptu Suparmin serta Kepala SPK Polsek Menes Bripka Cece, Selasa (31/05/2022).
Dia menjelaskan, indikasi sehat pada hewan yang diperiksa ditunjukan oleh tanda tanda hewan sehat secara umum seperti mulut bersih, lidah berwarna rose tidak pucat, dan tidak mengeluarkan lendir. “Selain itu dilihat secara fisik kaki hewan normal dan tidak ada kepincangan, termasuk tidak ada luka pada kuku,” jelasnya.
Dia juga mengimbau, kepada para pedagang pasar hewan dan masyarakat yang memelihara hewan-hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing, apabila ternak mengalami sakit dengan tanda-tanda mengarah kepada PMK untuk segera melaporkan kepada Call Center Puskeswan Pandeglang 0877-7335-7422 (WhatsApp) / Telepon 0823-1160-0897 atau melaporkan kepada petugas kesehatan hewan lainnya yang terdekat.
"Segera melapor jika ada ternak yang sakit. Tidak hanya penyakit mulut dan kuku, tetapi penyakit hewan lainnya juga disampaikan kepada kami untuk diperiksa dan diobati," tandasnya.
Berita terkait : Antisipasi Potensi Penularan PMK, Puskeswan Pandeglang Tingkatkan Pengawasan Pasar Hewan
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.