Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Latifah, S.Pd.

Sekolah Jaman Corona

Guru Menulis | Friday, 01 Oct 2021, 15:10 WIB

Saat ini, dunia sedang di uji oleh wabah penyakit yang disebabkan oleh virus, yaitu virus corona yang biasa disebut covid 19. Hampir semua aspek kehidupan mengalami perubahan dan harus menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi.

Dampak dari adanya covid 19 salah satunya adalah di dunia pendidikan. Awal mula menyebarnya covid di Indonesia, pada tanggal 17 Maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI), Nadiem Anwar Makarim yang akrab dipanggil mas menteri mengeluarkan Surat Edaran nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Dengan dikeluarkannya surat tersebut, tentunya berdampak terhadap perkembangan pendidikan anak, yang dituntut untuk belajar secara mandiri melalui pembelajaran daring (dalam jaringan).

Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan siswa yang dilakukan melalui jaringan internet sebagai perantaranya. Hal tersebut merupakan tantangan besar bagi guru untuk menguasai teknologi serta meningkatkan kompetensi diri untuk melaksanakan pembelajaran di masa sekarang. Dalam mengelola pembelajaran secara daring, guru harus bisa mengelola kelas online menggunakan media yang inovatif agar siswa tidak bosan dalam mengikuti pembelajaran dan tujuan dalam pembelajaran tersebut dapat dicapai.

Berbagai macam tantangan dan kendala dalam pembelajaran daring diantaranya: pertama, banyak siswa tidak memiliki hp gadget, pengetahuan siswa tentang aplikasi yang digunakan untuk mengakses pembelajaran online yang masih minim khususnya terjadi pada siswa TK dan SD. Sehingga membuat orangtua turut andil untuk mendampingi anaknya dalam pembelajaran online. Namun, pada kenyataannya banyak orang tua yang juga tidak memahami tentang penggunaan teknologi, sehingga menghambat keikutsertaan siswa dalam pembelajaran online. Kedua, jaringan internet yang tidak stabil di setiap daerahnya. Ketiga, banyaknya tugas yang diberikan guru namun dengan penyampaian materi yang sangat singkat. Hal tersebut membuat siswa mengeluh dan motivasi belajarnya menjadi turun. Keempat, kurangnya interaksi secara langsung antara siswa dan guru membuat internalisasi nilai-nilai karakter yang ditanamkan guru dalam diri siswa berkurang. Hal ini dapat menimbulkan degradasi moral pada siswa.

Hal ini merupakan tantangan besar bagi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, karena guru yang baik adalah guru yang tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan yang dimiliki, tetapi juga ikut andil dalam mendidik untuk membentuk akhlak dan karakter yang baik dalam diri siswa. Apalagi zaman sekarang, pengetahuan sudah dapat diakses semua orang dari berbagai sumber, tetapi akhlak dan karakter tidak dapat diperoleh di sembarang tempat.

Standar kompetensi guru ada empat, salah satunya adalah kompetensi professional. Kompetensi professional adalah kompetensi yang harus dimiliki guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Pada masa pandemic ini, guru dituntut untuk dapat mengembangkan muatan pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa, mengembangkan profesi secara berkelanjutan, dan dapat mengembangkan keterampilannya dalam TIK sebagai media sarana pembelajaran. Di era sekarang, guru harus mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dalam mengelola pembelajaran melalui teknologi, agar pembelajaran secara online dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Setelah melalui berbagai level PPKM, kurang lebih 16 bulan sekolah melakukan pembelajaran daring, akhirnya terbitlah edaran bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dapat dilaksanakan di beberapa daerah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, jam pelajaran yang terbatas, serta jumlah siswa yang berada di kelas dibatasi maksimal 20. Dengan pembatasan jumlah siswa dalam setiap ruangannya, maka diadakanlah system shift bagi setiap kelas yang jumlahnya lebih dari 20. Meskipun dengan berbagai aturan dalam pelaksanaan PTM terbatas, hal tersebut tetap menjadi angin segar bagi seluruh siswa dan orang tua.

Besar harapan kami, agar pembelajaran tatap muka tidak dihentikan ditengah jalan. Semoga PTM terbatas menjadi awal yang baik untuk pemulihan kondisi di masa sekarang ini. Khususnya dalam dunia pendidikan. Lekaslah pulih bumiku, lekaslah kembali normal seperti sebelum pandemic ini menyerang.

Pendidikan maju, Indonesia kuat. Indonesia hebat.

Guru hebat, guru tangguh, demi tunas bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image