Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dr. Abu Fayadh Muhammad Faisal, M.Pd

Kebulak balik! (Tadzkiroh buat Kedubes Inggris yang mengibarkan Bendera LGBT)

Info Terkini | 2022-05-28 03:35:12
INDONESIA mengecam Bendera Pelangi di Kedubes Inggris

*Kebulak balik! (Tadzkiroh buat Kedubes Inggris yang mengibarkan Bendera LGBT)*

✍️Oleh:

*Al Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani, S.Pd, M.Pd, I, M.MPd* حفظه اللّٰه تعالى *

(Kritik atas pengibaran simbol LGBT di depan Kedubes Inggris)

Kita mengalami fase hidup di zaman serba kebulak balik, dimana yang haq dianggap batil dan kebatilan dibiarkan.

Jangan sampai hal ini menyebabkan kehinaan bagi kita semua sebab kita tidak berani mengatakan yang haq adalah haq.

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang batil ...". (QS. Al-Baqarah:42).

Pembiaran simbol LGBT berkibar di depan Kedubes Inggris namun disisi lain ada persekusi terhadap bendera berkalimat tauhid adalah contoh dimana kita tidak mampu menempatkan mana haq dan batil.

Sikap Kedubes Inggris itu nampak sedang mengkampanyekan penerimaan mereka terhadap LGBT padahal mereka lupa sedang berkedudukan dimana mereka. Pengibaran simbol LGBT di negara mayoritas muslim adalah tindakan buruk karena bentuk pengabaian terhadap norma masyarakat di Indonesia.

Kita perlu waspada dengan aksi provokatif Kedubes Inggris, karena kampanye LGBT yang mereka lakukan sejatinya bagian dari kampanye global sebagai upaya penyetaraan kaum lesbi di dunia, yang dimotori negara-negara barat dan dikampanyekan di negri-negri Islam.

Sebagai umat Islam kita perlu berani menyuarakan secara tegas bahwa LGBT haram dan praktiknya haruslah mendapatkan hukuman secara pidana serta menolak segala bentuk kampanye LGBT yang masif masuk ke dunia pendidikan baik melalui bahan bacaan serta tontonan di media sosial.

Perilaku LGBT adalah perilaku yang menjijikan, merusak moral dan menyebabkan datangnya berbagai penyakit seperti HIV, sifilis dan lainnya yang bisa membahayakan manusia. Karena hakikatnya perilaku ini bertentangan dengan Fitrah manusia itu sendiri.

Kedubes Inggris sebagai tamu harusnya sadar diri dan tidak bersikap arogan, dan Pemerintah Indonesia beserta para ulama nya mestilah bersikap keras terhadap hal ini karena apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris hakikatnya menyalahi syariat, sebelum azab Alloh menimpa kita semua karena sebab kemaksiatan yang dilakukan segelintir orang.

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لاَ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Takutlah kalian terhadap bencana (azab) yang tidak hanya khusus menimpa orang-orang zalim saja di antara kalian (tetapi juga menimpa kalian secara umum). Ketahuilah oleh kalian bahwa Alloh itu sangat keras siksaan-Nya. (QS. al-Anfal [8]: 25).

*****

*Bahaya berbuat Liwath (Homo) ditinjau dari Syariat"*

Ih jijik banget ???????????????? hub sex sesama jenis sama saja mengundang Murka Alloh di Negeri tersebut dan hukumannya secara syariat ya dibunuh... Mari kita bahas terkait *Bahaya Homo* ini:

*DALIL TENTANG HARAMNYA HOMOSEKSUAL*

[a]. Rasullulloh Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya”. [HR Tirmidzi : 1456, Abu Dawud : 4462, Ibnu Majah : 2561 dan Ahmad : 2727]

[b]. Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth”. [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]

[c]. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Alloh melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)”. [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]

[d]. Dari Ibnu Abbas Radhiyallohu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Alloh tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya”. [HR Tirmidzi : 1166, Nasa’i : 1456 dan Ibnu Hibban : 1456 dalam Shahihnya. Keterangan : hadits ini mencakup pula wanita kepada wanita]

[e]. Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Itu adalah liwat kecil, yakni laki-laki yang menggauli istrinya di lubang duburnya”. [HR Ahmad : 6667]

*HUKUMAN TERHADAP PELAKU HOMOSEKS SETELAH MUSNAHNYA KAUM LUTH*

Para pengikut madzhab Hambali menukil ijma’ (kesepakatan) para sahabat yang mengatakan bahwa hukuman homoseks adalah dibunuh. Mereka berdalil dengan hadits: “Barangsiapa yang kalian dapatkan melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah yang menyetubuhi dan yang disetubuhi”.

Mereka juga berdalil dengan perbuatan Ali Radhiyallohu ‘anhu yang merajam orang yang melakukan homoseksual. Syafi’i berkata : “Dengan ini, kita berpendapat merajam orang yang melakukan perbuatan homoseksual, baik dia seorang muhsan atau bukan”.

Dan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Khalid bin Walid bahwa ada di pinggiran kota Arab seorang laki-laki yang dinikahi sebagaimana dinikahinya seorang perempuan. Maka dia menulis surat kepada Abu Bakar Shiddik Radhiyallohu ‘anhu. Abu Bakar lalu bermusyawarah dengan para sahabatnya. Orang yang paling keras pendapatnya adalah Ali Radhiyallohu ‘anhu. Dia berkata, “Tidaklah melakukan perbuatan ini kecuali hanya satu ummat dan kalian telah mengetahui apa yang telah Alloh lakukan kepada mereka. Aku berpendapat agar dia dibakar dengan api”. Kemudian Abu Bakar mengirim surat kepada Khalid bin Walid untuk membakarnya.

Abdullah bin Abbas Radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Dipertontonkan dari bangunan yang paling tinggi lalu dilemparkan (ke bawah) diikuti lemparan batu”.

Dengan demikian hukuman homoseks adalah bisa dengan dibakar, dirajam dengan batu, dilempar dari bangunan yang paling tinggi yang diikuti lemparan batu, atau dipenggal lehernya. Ada pula yang mengatakan ditimpakan tembok kepadanya.

Imam Syaukani memilih hukuman bunuh dan melemahkan pendapat selain itu. Mereka berpendapat seperti itu menilik firman Alloh.

“Artinya : Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim”. [Hud : 82-83]

Dalam penerapan hukuman ini, pelaku homoseks dipersilakan memilih hukuman yang dia kehendaki dari hukuman-hukuman yang ada.

*PERINGATAN KEPADA KAUM HOMOSEKS*

[a]. Ketahuilah bahwa Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa sallam melaknat pelaku homoseks sebanyak tiga kali sedangkan pezina hanya sekali.

[b]. Takutlah engkau terjerumus dalam dosa ini karena akan merusakan dirimu dan dikhawatirkan akan menyeretmu kepada kekafiran seperti yang menimpa saudaramu sebelum kamu sebagaimana yang diberitakan oleh Ibnu Al-Qayyim dalam kitabnya Al-Jawab Al-Kafi halaman 191

Diceritakan ada seorang laki-laki yang jatuh hati kepada seorang pemuda tampan bernama Aslam

Cinta di hatinya begitu mendalam kepada Aslam

Akan tetapi, anak muda tersebut tidak mau dan menjauh darinya sehingga menyebabkan laki-laki itu terbaring sakit dan tidak dapat bangkit. Orang-orang yang kasihan melihat diri laki-laki itu mencoba mendatangkan anak muda itu, dan dibuatlah perjanjian supaya dia menengok laki-laki itu. Mendengar berita itu, laki-laki yang sedang kasmaran tersebut merasa sangat senang dan mendadak hilang kegelisahan dan kesedihannya. Manakala dia dalam kegembiraan menanti anak muda tersebut datanglah orang lain yang mengabarkan bahwa anak muda tadi sebenarnya sudah sampai di tengah jalan tetapi kembali, tidak meneruskan perjalanannya dan tidak mau memperlihatkan dirinya kepada laki-laki itu. Ketika mendengar berita tersebut, mendadak kambuh sakitnya hingga tampak darinya tanda-tanda sakaratul maut. Kemudan dia bersyair.

Wahai Aslam sang penyejuk hati

Wahai Aslam sang penyembuh sakit

Keridhaanmu lebih aku sukai pada diriku

Daripada rahmat Sang Pencipta

Yang Mahamulia

Dikatakan kepadanya, “Takulah kamu dengan kata-kata itu!” Laki-laki itu menjawab, “Itu kenyataannya”. Maka akhirnya matilah dia dalam keadaan kafir kepada Alloh.

???? *Seruan❗*

Ayo Kita Perangi Penyakit Masyarakat ini Yakni *LGBT: Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender/Transeksual* karena telah menyimpang dari ajaran Islam, dan inilah Ayat-ayat Al Qur'an yang menerangkan Bahaya LGBT:

1. Dan (Kami telah mengutus) Luth (kaum kepadanya). Ingatlah takkala mereka berkata kepada mereka: "Mengapa kamu melakukan perbuatan faahisyah (homoseksual) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seseorang pun (di dunia ini sebelummu)?” (QS. Al-A'raaf, Ayat 80).

2. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melebihi batas. (QS. Al-A'raaf, Ayat 81).

3. Dan datanglah kaum datangnya dengan cakupan-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji (liwat, homoseksual). Luth berkata: "Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Alloh dan janganlah kamu mencemarkan (nama) ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?" (QS. Huud, Ayat 78)

4. Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melebihi batas. (QS. Asy Syu'araa ', Ayat 165 dan 166)

5. Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak melihat akibat perbuatanmu. (QS. An Naml, Ayat 55).

6. Apakah benar-benar kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan melakukan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Datangkanlah kepada kami azab Alloh, jika kamu termasuk orang-orang yang benar". (QS. Al 'Ankabuut, Ayat 29).

*Catetan:*

Maka dari itu Ayo Kita bersama Cegah dan Lawan penyakit Masyarakat LGBT tersebut. Dan Bagi yang terkena LGBT harap di Ruqyah Syari'yyah mungkin didalamnya terjangkit Makhluk Halus dan Silahkan berkonsultasi Bagi yang terkena LGBT pada Pakar Ruqyah Syar'iyyah, bisa juga ke Kawan Ana yang sering tampil di KHASANAH Ruqyah Trans7 Yakni:

- Ustadz Dr (HC). Sahal Al Mudhofary, SH: +62 896-3041-4084

- Ustadz Syuhada Hanafi, S.Pd, I: +62 899-8823-713.

Semoga bermanfaat info ini, Barokallohu fiikum. Salam Ahadun Ahad ☝️ Allohu Akbar ✊ Isy Kariman Aw Mut Syahidan/Hidup Mulia Atau Mati Syahid

* Penulis Adalah Aktivis dan Alumni 212, Aktivis Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat, Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan, Praktisi dan Pengamat PAUDNI/Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal, Ketum ICMI ORSAT Bekasi Timur Kota Bekasi, Domisili di Bekasi Raya Kota dan Kabupaten Bekasi/Babelan City

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image