Andai Pandemi Pergi, Ekonomi Bangkit Kembali
Lomba | 2021-09-25 13:56:23Pandemi Covid-19 harus diakui telah melulantakan peradaban umat manusia. Tidak kecuali di Indonesia. Setelah sekian lama ekonomi masyarakat bergerak, kini setelah badai Covid-19 melanda ekonomi seolah lumpuh.
Pemerintah sebagaimana dilansir www.republika.co.id mencatat secara nominal perekonomian mengalami kerugian sebesar Rp 1.356 triliun pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Hal ini membuat ekonomi domestik terkontraksi 2,1 persen atau jauh lebih rendah dari semula sebelum pandemi yang ditargetkan sebesar 5,3 persen.
Akibatnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dimana-mana. Banyak pabrik merumahkan karyawan. Sektor usaha informal banyak yang gulung tikar, serta banyak orang menjadi miskin karena badai Covid-19.
Apalagi dengan adanya pembatasan sosial yang dilakukan oleh pemerintah, maka mobilitas orang juga ikut terbatasi. Sehingga mengakibatkan laju ekonomi menjadi terhambat. Khususnya sektor informal masyarakat yang biasa mangkal dinpnggir jalan yang selama ini menjadi sandaran ekonomi masyarakat bawah menjadi banyak yang macet dan tersendat.
Kehidupan Menjadi Normal
Dalam era pandemi Covid-19 ini aktifitas manusia yang tadinya bebas tanpa dibatasi wilayah teritorial, dimana masyarakat secara bebas keluar masuk suatu daerah atau bahkan negara. Kini menjadi relatif dibatasi.
Misalnya di Indonesia kalau hendak masuk ke mall atau ke kantor pemerintah harus memakai aplikasi PeduliLindungi. Sehingga orang yang belum vaksin tidak bisa secara bebas keluar masuk suatu kantor pemerintah atau mall untuk beraktifitas atau mengurus keperluannya.
Pada masa pandemi pula sekarang orang diwajibkan untuk vaksin agar tercapai kekebalan komunitas (herd Imunity) sesuai anjuran pmerintah. Seolah vaksin adalah tiket untuk bisa melakukan segala aktifitas di masyarakat.
Demikian juga sekolah dimana dulu siswa secara bebas mengikuti pelajaran, sekarang harus wajib divaksin terlebih dahulu baru bisa mengikuti pelajaran. Pun dengan guru juga harus divaksin terlebih dahulu untuk bisa mengajar.
Beragam aturan tertentu yang diterapkan pemerintah kepada masyarakat di era pandemi Covid-19 ini, andai pandemi pergi maka masyarakat akan kembali normal seperti masa sebelum Covid-19. Dimana masyarakat tidak perlu antri untuk vaksin, tidak perlu menginstal aplikasi PeduliLindungi smatphone mereka untuk memasuki sebuah institusi pemerintah atau kantor bahkan pusat perbelanjaan. Masyarakat pun bisa beraktiftas sehari-hari tanpa ancaman Covid-19
Hilangnya Rasa Takut
Tidak dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 ini membuat orang takut, bukan saja takut dengan ancaman virus Covid-19, tapi juga untuk keluar rumah dan beraktifitas di luar yang mengundang banyak orang atau berkerumun.
Apalagi dulu pada masa awal pandemi Covid-19 kita hampir disuguhi entah di layar kaca atau media sosial berita kematian orang yang terjangkit virus Covid-19.Sehingga kabar kematian tersebut malah memberikan rasa takut yang berlebihan kepada masyarakat luas.
Dampaknya adalah rasa takut secara otomatis kondisi tubuh menjadi menurun, imunitas tubuh pun menurun. Akibatnya pada masa awal itu di Indonesia terjadi peningkatan pasien Covid-19.
Hal tersebut terkomfirmasi pada kutipan berita di www.republika.co.id yang memberitakan bahwa jumlah pasien yang meninggal dunia dengan status konfirmasi positif Covid-19 mencatatkan angka psikologis 10 ribu kematian pada Kamis (24/9/20). Pemerintah merilis ada tambahan kasus meninggal dunia sebanyak 128 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga angka kumulatifnya menjadi 10.105. Jumlah korban ini 'dicapai' dalam kurun waktu enam bulan sejak kasus Covid-19 dilaporkan pertama kali di Indonesia pada awal Maret 2020.
Dari data di atas bisa diambil kesimpulan bahwa terjadi peningkatan kasus pasien yang terinveksi Covid-19. Hal tersebut bisa kita analisis salah satunya karena adanya rasa takut yang berlebihan dari masyarakat. Dimana pada awal masuknya Covid-19 ke indoensia susana begitu mencekam, jalanan sepi dan orang lebih banyak di rumah karena suasana ketakutan yang diakibatkan berita tentang Covid-19.
Jadi andai pandemi pergi maka rasa takut pada masyarakat akan bahaya virus Covid-19 akan otomatis hilang. Sehingga masyarakat lebih berbahagia karena keluar dari bayang-bayang rasa takut yang selama ini menghinggapi mereka. Masyarakat jadi tidak khawatir lagi ke luar rumah untuk beraktifitas.
Ekonomi Bangkit
Akibat dari pandemi Covid-19 adalah sektor ekonomi masyarakat seperti hancur lebur. Sektor ritel, pendiidkan dan pariwisata seperti mati suri. Bahkan para pegiat sektor informal seperti para pedagang kaki lima (PKL) banyak yang gulung tikar, seperti misalnya para pedagang warung tegal banyak yang tutup. Sebuah data dikutip republika.id. menyebutkan sebanyak 20 ribu usaha warteg yang akan tutup di Jabodetabek atau sekitar sekitar 50 persen dari jumlah pengusaha warteg di Jabodetabek.
Sehingga andai pandemi pergi maka ekonomi pun bergerak normal seperti sedia kala sebelum pandemi. Ekonomi pun bergerak, sektor riil masyarakat pun bergerak. Sehingga terjadi transaksi ekonomi antara masyarakat dengan produsen.
Terutama sektor-sektor informal yang banyak ditekuni masyarakat bawah, seperti PKL, warteg, dan sebagainya bisa bangkit kembali sebagai sandaran hidup ekonomi warga masyarakat bawah. Demikian juga sektor ritel perdagangan besar seperti hipermarket bisa bangkit kembali. Demikian juga sektor lain seperti pendidikan, pariwisata pun ikut menggeliat kembali.
Sehingga andai pandemi pergi maka kehidupan ekonomi akan kembali normal mulai dari sektor informal dan formal. Dimana orang mulai membelanjakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan baik primer mampun sekunder. Mulai belanja kebutuhan sehari-hari sampai rekreasi dan kebutuhan barang mewah. Sehingga andai pandemi pergi maka Indonesia memasuki masa âhabis gelap terbitlah terangâ.
Â
#LombaMenulisOpini
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.