Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Restu Anshory

Negara Kami Butuh Bantuan

Lomba | Saturday, 25 Sep 2021, 00:30 WIB

Tanggal 2 maret 2020 untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia bahkan pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menyebutkan “Virus corona jenis SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19 sudah masuk ke indonesia sejak awal januari” respon pemerintah masih sebatas mengantisipasi

Data kasus positif Covid-19 tidak menunjukan penurunan, pertanggal 1 april 2020 jumlah positif Covid-19 perhari sebanyak 149 kasus dengan jumlah total keseluruhan 1.677 pasien. hingga pada akhirnya Pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Kebijakan ini tidak luput dari kritikan berbagai pihak yang menekan pemerintah untuk menerapkan Lockdown. Sampai pada saat ini pemerintah menerapkan kebijakan yang bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Penggunaan Vaksin untuk rakyat menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi gagal, vaksin fungsinya untuk mengantisipasi dan walaupun sudah di vaksin potensi untuk terkena Covid-19 masih bisa, dapat disimpulkan pemerintah dalam menormalkan keadaan bukan berlandaskan kepada keberhasilan memutus mata rantai Covid-19 namun kepada protect dari vaksin itu sendiri. Penggunaan vaksin juga mengindikasikan pemerintah sudah menyerah melawan covid-19 dengan memilih berdamai, karena kemampuan Negara terbatas. Penggunaan vaksin kesannya hanya mengikuti euporia dunia dan Negara-negara maju padahal belum tentu efektif.

Keputusan pemerintah menerapkan PSBB sejak april 2020 berdampak luas dalam proses produksi, distribusi dan kegiatan operasinal lainnya yang pada akhirnya mengganggu kinerja rekonomian. Pertumbuhan ekonomi menurut Sri Mulyani memperkirakan ekonomi tahun 2020 masih akan minus di kisaran 2,9% hingga 0,9%. Dampaknya menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jumlah pengangguran meningkat sejumlah 2,56 juta orang menjadi 9,77 juta orang

Masa pandemi Covid-19 membuat kegiatan menuntut ilmu dilakukan secara daring artinya harus mempersiapkan segala kebutuhan fasilitas seperti smartphone, sinyal memadai, terkhusus untuk anak-anak dan guru yang sudah berusia lanjut mengoperasikan teknologi digital dirasa sangat sulit. pembayaran SPP/UKT wajib dalam kondisi serba sulit, keselarasan antara kewajiban dengan fasilitas yang diberikan oleh pihak birokrasi kepada pelajar tidak sebanding, bantuan oleh negara sifatnya terbatas dari segi jumlah dan batas waktu

Kesehatan khalayak umum dalam masa pandemi sangat terancam, realita dan data menjawab setiap hari angka positif memiliki persentase dan grafik naik, momen serba sulit ini kita dituntut untuk hidup sehat dan menjaga kesehatan dengan tetap dirumah, masyarakat hanya menuntut untuk segala sesuatu yang berpotensi membuat sakit agar di atasi, sebab berobat di negara ini sangat sulit dan mahal, BPJS di harapkan dapat memudahkan nyatanya hanya memperlambat dan memperberat seperti membayar iuran perbulan, apakah Negara sudah menunaikan perintah konstitusi, untuk memberikan fasilitas kesehatan kepada rakyat yang kurang mampu ?

Perayaan hari besar islam ditekankan untuk dilaksanakan di rumah, begitupun dengan sholat berjamaah 5 waktu karena penutupan masjid. Sampai masyarakat mengkritik dengan mengatakan ”Palsetina rela mati demi pertahankan masjid sedangkan di Indonesia rela tutup masjid karena takut mati”. Silaturrahmi kepada tetangga dan sanak keluarga tidak bisa dilakukan secara leluasa, sebab segala titik perbatasan daerah dihadang beratasnamakan memutus rantai Covid-19, kerinduan hanya bisa disampaikan lewat daring dan pesan singkat tanpa kita sadarai hal ini menjadi normal dan sifat individualistik dengan sendirinya akan tumbuh dari kebiasaan tidak bersosialisasi.

Melihat kebijakan tidak satu pakem yang berdampak pada problem kompleks di tatanan masyarakat, seharusnya pemerintah menerapkan program Smart Action Sustainable (SAS) yaitu menekankan masyarakat beraktivitas dengan cerdas secara berkelanjutan. Penerapan SAS diproyeksikan kepada daerah pedesaan, sebelum SAS diterapkan masyarakat sebelumnya di bantu oleh pihak Pemerintah, Akademisi dan Pihak-pihak terkait untuk memahami Covid-19, cara mengatasai dan mengenal kondisi lingkungan masyarakat. Variabel ini akan diselarasakan, hal ini dilakukan karena aturan yang ditetapkan pemerintah tidak sepenuhnya relevan diterapakan di kondisi lingkungan tertentu, SAS akan membawa masyarakat tidak dibatasai oleh aturan namun dibatasai oleh kecerdasan pemahaman Persoalan, Hal ini dilakukan berdasarkan kepada cara berpikir Pemerintah yang paradoks

SAS mengatur seluruh sektor kehidupan salah satunya sektor pendidikan, masyarakat pedesaan penerap SAS tidak di tuntut pada pendidikan formal semata, lebih kepada pendidikan rasa syukur dan mengambil hikmah dari pengalaman hidup, mensyukuri hidup dengan segala keterbatasan dan apa yang telah diberikan oleh Allah SWT, mengambil hikmah bahwa hidup akan lebih baik ketika bersama alam “Back To Nature” Alhasil ilmu yang didapatkan ialah ilmu alam asri dan syukur.

Sustainable sebagai bentuk dari keberhasilan program, nantinya masyarakat akan tetap melakukan program ini, tidak muluk-muluk untuk berkelanjutan tanpa ada usaha, usaha yang ditekankan ialah usaha kepada kebaikan yaitu intisari program ini, yakin akan relevan untuk ditetapkan karena cakupannya ialah sangat sederhana dan mudah. Harapannya SAS dapat menjadi stimulus nyata terhadap kesulitan Negara dalam mengatasi covid-19 dan mengatasi berbagai persoalan akibat dari kebijakan yang tidak satu pakem tersebut, program SAS dari penulis dirasa cukup relevan di terapkan

#andaipandemipergi #lombamenulisopini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image