Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syaiful Rizal, S.Pd.I., M.Pd

Pandemi Pergi, Umat Islam Istiqomah 5M

Lomba | Thursday, 23 Sep 2021, 23:41 WIB

Pandemi covid-19 memang betul-betul membuat tatanan kehidupan manusia normal berubah. Perubahan yang dilakukan membutuhkan adaptasi dengan kehidupan baru atau disebut juga dengan istilah New Normal. Mau tidak mau semuanya perlu untuk mengikuti anjuran yang dibuat oleh pemerintah masing-masing Negara untuk menjaga dan menghindari virus yang tidak kasat mata serta mematikan.

Awal mula desas-desus kemunculan virus covid-19 pada penghujung akhir tahun 2019 atau permulaan awal tahun 2020 banyak orang yang abai bahkan tidak menanggapinya. Tidak hanya masyarakat Indonesia, pemerintahannyapun menanggapinya dengan mengeluarkan statement yang terindikasi candaan. Mereka menganggap bahwa virus covid-19 sebagai virus yang dapat menyebabkan flu, batuk dan demam biasa seperti virus-virus lain pada umummnya. Mereka tidak mengetahui kala itu, bahwa virus covid-19 akan membuat kalangkabut seluruh umat manusia dengan bukti angka kematian yang tinggi.

Selama rentan waktu kurang lebih hampir 2 tahun, banyak bermuncullan vaksin untuk melawan virus covid-19. Semua Negara tidak tinggal diam dan cenderung berlomba-lomba siapa yang dapat membuat vaksin yang ampuh dan aman bagi manusia. Pada akhirnyapun bermunculan berbagai macam merek vaksin yang dihasilkan, salah satu jenisnya yakni Sinovac, Shinopham, Jonnsen, CoronaVac, Prizer, AstraZeneca dan lain sebagainya.

Selain memerangi virus covid-19 dengan menggunakan vaksin, pemerintah diberbagai Negara termasuk Indonesia membuat pedoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi virus covid-19 yang terus menyerang dengan bertubi-tubi. Pedoman dan protokol kesehatan di Negara Indonesia kemudian dikenal dengan sebutan 5M. Sebutan 5M yang dimaksut yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Jauh sebelum adanya pandemi covid-19 serta adanya pedoman dan protokol kesehatan 5M, umat islam sudah terbiasa dan cenderung menjadi rutinitas yang tidak bisa ditinggalkan prihal mencuci tangan. Setiap umat islam ketika akan menunaikan shalat, semuanya diwajibkan untuk mengambil wudhu’ terlebih dahulu. Dimana dalam salah satu rukun wudhu’ yakni mencuci tangan. Mencuci tangan disunnahkan dalam islam, Nabi Muhammad SAW bersabda :

“Barangsiapa tertidur dan di tangannya terdapat lemak (kotoran bekas makanan) dan dia belum mencucinya lalu dia tertimpa oleh sesuatu, maka janganlah dia mencela melainkan dirinya sendiri.” (HR. Abu Daud)

Beberapa riwayat lain yang mengsunahkan mencuci tangan dikutip dari Al-Muqtathafat li Ahli al-Bidayati karya KH Marzuki Mustamar yang dilangsir dari Republika.co.id diantaranya : Pertama, ketika bangun dari tidur :

ﻭﺇﺫا اﺳﺘﻴﻘﻆ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻣﻦ ﻧﻮﻣﻪ ﻓﻠﻴﻐﺴﻞ ﻳﺪﻩ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﺪﺧﻠﻬﺎ ﻓﻲ ﻭﺿﻮﺋﻪ، ﻓﺈﻥ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻻ ﻳﺪﺭﻱ ﺃﻳﻦ ﺑﺎﺗﺖ ﻳﺪﻩ

"Jika ada diantara kalian yang bangun tidur maka basuhlah tangannya sebelum dimasukkan ke bak air. Sebab kalian tidak tahu semalaman tangannya memegang apa" (HR Bukhari)

Kedua, Sebelum mandi besar :

ﻓﻘﺎﻟﺖ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﻛﺎﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻔﺮﻍ ﻋﻠﻰ ﻳﺪﻳﻪ ﺛﻼﺛﺎ، ﺛﻢ ﻳﻏﺴﻞ ﻓﺮﺟﻪ، ﺛﻢ ﻳﻐﺴﻞ ﻳﺪﻳﻪ

“Aisyah berkata: Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyiramkan air ke kedua tangannya 3x, membasuh kemaluannya, kemudian membasuh kedua tangannya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Ketiga, Saat wudhu sekaligus jari-jari tangan dibersihkan :

«ﺃﺳﺒﻎ اﻟﻮﺿﻮء ﻭﺧﻠﻞ ﺑﻴﻦ اﻷﺻﺎﺑﻊ». ﺃﺧﺮﺟﻪ اﻷﺭﺑﻌﺔ, ﻭﺻﺤﺤﻪ اﺑﻦ ﺧﺰﻳﻤﺔ

“Nabi menyempurnakan wudhu dan membersihkan sela-sela jari (HR Tirmidzi, An-Nasa'i, Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Ibnu Khuzaimah)

WHO sebagai organisasi kesehatan dunia baru merilis dan menjelaskan 6 standart mencuci tangan dengan benar diantaranya dengan mengosok sela-sela jari hingga bersih ketika masa pandemi covid 19 berlangsung, artinya kurang dari 2 tahun belakangan ini aturan tersebut dibuat oleh WHO. Padahal dalam kondisi normal umat islam (ribuan tahun sebelum pandemi covid-19) Nabi Muhammad sudah mengajarkan untuk rajin mencuci tangan. Apalagi dalam setiap waktu ketika umat islam menjalankan rukun islam yang ke 2 yakni sebelum mendirikan sholat wajib hukumnya untuk mengambil wudhu’ terlebih dahulu. Dimana, salah satu rukun wudhu yang 6 yakni pada rukun wudhu yang ke 3 merupakan membasuh kedua tangan sampai siku.

Hal ini mengingatkan bahwa islam betul-betul menjaga kesehatan bagi pemeluknya dengan bukti banyak perkara yang disunnahkan dan cenderung menjadi wajib untuk melakukan cuci tangan.

Dengan ini, ketika situasi pandemi yang belum usai maka pedoman dan protokol kesehatan 5M secara tidak langsung merupakan cerminan dari prilaku kehidupan umat islam sehari-hari yang sudah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Andai pandemi covid-19 pergi, umat islam dalam hal mencusi tangan bukan lagi hanya sekedar sebagai pedoman dan protokol kesehatan semata. Mencuci tangan harus diistiqomahkan dalam kegiatan apapun pada kehidupan sehari-hari.

Penulis : Syaiful Rizal, S.Pd.I., M.Pd
Bio : Akademisi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image