Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Narkotika Banyuasin

USAHA WUJUDKAN WBK, TIM ZI LAPAS NARKOTIKA BANYUASIN LAKUKAN STUDI TIRU

Info Terkini | 2022-05-18 14:07:40

Banyuasin- Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus dilakukan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin yaitu dengan mengikuti kegiatan studi tiru ke Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Kelas I Malang di Jawa Timur yang dijadwalkan oleh tim pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Royhan Al Faisal bersama Tim Kerja Zona Integritas Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Bambang Haryanto dan juga tim pembangunan zona integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Kelas IIB Muara Enim, Ka. UPT Lapas Kelas IIB Muara Dua, Ka. UPT Lapas Kelas IIB Kayu Agung bertolak menuju Lapas Kelas I Surabaya untuk mengadakan studi tiru, Rabu (17/05).

Kedatangan tim pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang beserta jajaran.

“Diharapkan dari kegiatan studi tiru ini kami dapat mencontoh, maupun memodifikasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya, guna mewujudkan WBK dan WBBM”, ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al Faisal. (HUMAS)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image