Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SAIFUL ROHMAN

TOWER INTERNET DAN EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN DARING ERA PANDEMI

Guru Menulis | Sunday, 19 Sep 2021, 10:31 WIB

Pandemi covid 19 hadir. Perubahan di berbagai bidang terjadi. Termasuk, perubahan di sektor pendidikan. Kegiatan pembelajaran tatap muka dilarang. Pembelajaran dalam jaringan (daring) hadir mengganti kegiatan pembelajaran tatap muka. Hal ini berlangsung dalam tempo waktu yang lama. Lebih dari satu tahun kalender pendidikan nasional. Hadirnya pembelajaran daring sebagai pengganti kegiatan pembelajaran tatap muka menimbulkan beragam permasalahan. Mulai dari perubahan perilaku siswa, hingga kesulitan sinyal.

Pembelajaran daring membutuhkan infrastruktur tower internet. Sementara, tidak semua daerah tersentuh infrastruktur tower internet secara memadai. Sehingga, pembelajaran daring sebagai pengganti pembelajaran tatap muka di era pandemi berlangsung tidak efektif. Bahkan, uang negara yang digelontorkan kepada siswa dan guru untuk tujuan subsidi paket data internet dengan tujuan meringankan biaya pembelajaran daring disinyalir tidak termanfaatkan dengan baik dan maksimal.

Siswa di daerah yang jauh dari tower dan sulit sinyal, belajar di tempat yang tidak semestinya. Siswa belajar di lahan terbuka (persawahan) dan perbukitan yang jauh dari pantauan orang dewasa (orang tua). Muncul banyak kejadian memprihatinkan ketika kita mem-potret kegiatan belajar siswa di tempat yang tidak semestinya dan jauh dari pantauan orang dewasa. Sebagaimana yang pernah penulis temukan. Sejumlah siswa berkumpul dengan alasan mengikuti kegiatan belajar daring di pondok persawahan yang jauh dari pantauan orang dewasa. Selain melanggar protokol kesehatan, mereka juga melakukan aktivitas yang bertolak belakang dengan kegiatan belajar. Di pondok persawahan mereka merokok dan bermain game.

Dengan demikian, keberadaan tower internet dengan sinyal yang memadai merupakan kebutuhan pokok bagi efektifitas pembelajaran daring di era pandemi. Kegiatan pembelajaran daring yang tidak didukung lancarnya sinyal internet pasti berjalan tidak efektif. Olehkarena itu, munculnya pandemi covid 19 idealnya dibaca sebagai peluang untuk pemerataan sinyal internet di berbagai daerah. Daerah yang kesulitan sinyal di data dengan baik. Selanjutnya, dicarikan solusi tunggal dalam bentuk pembangunan tower di daerah tersebut.

Penulis memprediksi, pandemi semacam ini akan berulang di lain kesempatan. Menyiapkan kebutuhan untuk kelancaran pembelajaran daring pada pandemi berikutnya merupakan kebijakan paling bijak. Pemerintah sebagai konseptor pendidikan di dukung oleh tripoid pendidikan (keluarga, masyarakat, dan sekolah) dapat saling bahu membahu memikirkan kebutuhan pembelajaran daring pada pandemi berikutnya. Salahsatunya adalah dengan pembangunan tower internet di kawasan sulit sinyal.

Pemerintah dan tripoid pendidikan dapat berperan sesuai dengan posisinya masing – masing. Pemerintah mengeluarkan regulasi yang memudahkan perusahaan telekomunikasi membangun tower di daerah sulit sinyal. Perusahaan telekomunikasi sebagai bagian dari masyarakat mengalihkan dana CSR-nya untuk penyediaan tower di daerah sulit sinyal. Keluarga dan sekolah sebagai stake holder layanan informasi memanfaatkan layanan informasi dari perusahaan telekomunikasi dengan baik dan bijak.

Semoga, permasalahan sulitnya sinyal internet untuk kegiatan pembelajaran daring dapat diatasi secara bertahap. Selain itu, permasalahan sulitnya sinyal internet untuk kegiatan pembelajaran di era pandemi covid 19 saat ini bisa mendatangkan keberkahan kemajuan dunia pendidikan selanjutnya. Cerita sulitnya sinyal untuk kegiatan pembelajaran daring diharapkan berjalan seperti cerita film yang berjudul “Sengsara Membawa Nikmat”. Kesulitan yang kita hadapi saat ini mendatangkan nikmat baru di masa mendatang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image