Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rut Sri Wahyuningsih

Wisata Refreshing, Berakhir Bencana

Gaya Hidup | 2022-05-13 23:26:31

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta semua fasilitas hiburan dicek kelayakannya pasca kejadian ambrolnya seluncuran di Waterpark Kenpark, Kenjeran, Kota Surabaya, Sabtu, 7 Mei 2022. Insiden ini mengakibatkan 16 orang cedera.

"Kami meminta agar dilakukan pengecekan terhadap fasilitas umum tempat hiburan baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta agar tidak menimbulkan kejadian serupa di kemudian hari," kata Armuji (medcom.id, 7/6/2022).

Seluncuran air di Kenpark Surabaya diduga sudah lapuk, dan ada korban yang alami cacat permanen. Berwisata untuk merefreshkan pemikiran adalah hal yang wajar. Terlebih masih di suasana libur lebaran, berkumpul dengan sanak keluarga kemudian melakukan kegiatan bersama. Namun jika kemudian ada bencana di tempat wisata hasil olah manusia, bukan kodrat lagi namanya, bisa jadi ada kelalaian manusia.
Rusaknya tempat rekreasi menyebabkan cedera pada pengunjung dan anak adalah pelajaran bagi kita untuk mempertanyakan peran negara. Sebab, berwisata di tempat umum adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggungan negara.

Selama ini memang pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian negara selain UMKM. Namun sayangnya, negara kemudian lebih banyak mengatur regulasi, sedang yang berperan langsung adalah pihak swasta. Berapa banyak lahan, sumber daya alam dan ekosistem asli hayati yang akhirnya rusak atau terkontaminasi karena bebasnya regulasi dalam memudahkan para pemodal di bidang pariwisata.

Bila diserahkan pada standar swasta sebagai pemilik atau pengelola maka orientasi keuntungan akan mendominasi, mengalahkan pertimbangan keamanan apalagi kenyamanan. Contoh nyata jebolnya saluran seluncuran di Kenpark Surabaya. Sepertinya tidak ada maintenance serius secara berkala, dan bisa jadi juga tidak bisa memprediksi kedatangan pengunjung. Yang bakal melonjak karena inilah pertama kalinya bersosialisasi tanpa batas dan prokes yang ketat.

Dalam Islam, pariwisata adalah bentuk lain dalam mentadaburi alam. Namun pembangunannya bukan dalam rangka kapitalisasi, atau semata untuk profit oriented. Melainkan dilandaskan pada pandangan Islam yaitu akidah. Sehingga ketika dibangun bangunan pendukung sebuah tempat wisata seperti wahana bermain akan disesuaikan tidak bertentangan dengan syariat. Halal haram akan sangat diperhatikan penerapannya. Hingga apa yang mubah tidak menjadi haram.

Pemimpin yang hanya memikirkan profit hasil akhirnya hanya akan membebani umat. Sebab, tidak semua pariwisata berorientasi profit dan harus memberikan keuntungan. Pariwisata dalam Islam akan diarahkan pada penguatan akidah, sehingga ketika para wisatawan datang dan menikmati keindahan alam mereka akan sekaligus mendapatkan edukasi akidah dan keimanan.

Islam juga mewajibkan negara bertanggung jawab penuh atas keselamatan warga khususnya fasilitas rekreasi yang dibuka untuk publik. Hal ini sekaligus sebagai bentuk syiar, bagaimana berwisata yang bisa menyejukkan lahir dan batin. Maka akan sangat diperhatikan konsep gedungnya, tempat makan, apa yang disajikan berikut jika di alam terbuka adakah masuk dalam wilayah konservasi ataukah umum sehingga tidak merusak ekosistem yang ada.

Pariwisata dalam Islam juga bukan mesin pencetak uang yang benar-benar hanya bertumpu padanya, sumber pemasukan yang pasti negara adalah dari fa'i, jizyah, kharaj, khumus rikaz, pendapatan dari kepemilikan umum, pendapatan dari kepemilikan negara, zakat dan lainnya. Sumber ini telah ditentukan syariat dan bersifat tetap. Kemandirian inilah yang tidak akan memunculkan celah dominasi, hegemoni maupun penjajahan dari negara kafir pembenci Islam.

Tak akan ada tindakan menguasai kekayaan alam dengan dalih pariwisata dan investasi. Sebab yang demikian hanya ada dalam sistem kapitalisme yang azasnya sekuler, Islam tak akan mengkapitalisasi pariwisata. Wallahu a'lam bish showab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image