Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

14 Orang Tahanan Baru Mendapat Mapenaling di Lapas Perempuan Palembang Kanwil Sumsel

Info Terkini | 2022-05-13 16:00:55

LPP (Palembang) - Sebanyak 14 orang tahanan Polda dan Polrestabes dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jumat (13/5). Adapun rincian pemindahan tahanan ini antara lain 2 orang tahanan dari Polda dan 12 orang dari Polrestabes dengan kasus narkotika dan kriminal. Dengan pemindahan ini, jumlah total isi Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang adalah 560 orang dengan 2 orang bayi.

Tahanan yang dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ini mengikuti pemeriksaan badan dan barang bawaan terlebih dahulu oleh bagian P2U seraya dilaksanakan pemeriksaan berkas oleh bagian Registrasi untuk selanjutnya diberikan penyuluhan kesehatan dan perlengkapan makanan serta kebutuhan sehari-hari.

Setelah tahapan tersebut, tahanan baru akan diperiksa ulang oleh bagian Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta mendapatkan pengarahan mengenai prosedur dan peraturan dalam Lapas yang dikepalai oleh Emy Yunita.

"Semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ini memiliki hak yang sama, sebisa mungkin kami, petugas pengamanan utamanya, memberikan hak tersebut asalkan tetap pada koridor dan sesuai dengan peraturan yang berlaku", tegasnya.

"Semua layanan disini gratis/tidak berbayar akan tetapi pelaksanaannya sesuai dengan aturan yg berlaku, seperti layanan makanan, kesehatan, kamar, integrasi dan remisi", lanjutnya.

"Sebagaimana prosedur yang sudah ditetapkan dalam Permenkumham RI No.6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, maka seluruh WBP yang baru akan diberikan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) yang bertujuan agar dapat beradaptasi dengan lingkungan Lapas sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang hunian bersama tahanan lainnya", tutup Emy di akhir pengarahannya.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati menyampaikan bahwa "kami siap melaksanakan dan memberikan pembinaan juga pembekalan untuk Warga Binaan dengan tangan terbuka dan berharap sebebasnya mereka nanti dari Lapas ini dapat mengimplementasikannya dan menjadikan mereka sebagai pribadi yang lebih baik lagi kedepannya".(/i)

#KemenkumhamRI

#KemenkumhamSumsel

#Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#LapasPerempuanPalembang

#KPLPLPP

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image