Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anggalih Bayu Muh Kamim

Semangat Belajar Pasca Pandemi Covid-19

Lomba | Friday, 10 Sep 2021, 21:11 WIB
Sumber: https://www.republika.co.id/berita/pjra1k313/cara-menuntut-ilmu

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 dan belum berakhir hingga kini membuat proses pembelajaran tatap muka tidak dapat berlangsung. Pembelajaran beralih melalui platform digital mulai dari pendidikan sekolah, majelis ilmu agama dan berbagai bentuk kegiatan keilmuan lainnya. Pembelajaran daring sendiri memiliki kelebihan dengan jangkauannya yang lebih luas. Proses belajar melalui kegiatan seperti diskusi dan seminar keilmuan yang sebelumnya hanya dilaksanakan di satu tempat, kini bisa diikuti dari berbagai tempat. Pembelajaran daring juga dapat diakses kembali setelah acara selesai bagi mereka yang belum sempat mengikuti.

Pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 sendiri tidak lepas dari berbagai tantangan. Pertama, kenyataannya tidak semua anak memiliki gawai maupun laptop dan didukung akses internet yang memadai untuk mengikuti pembelajaran daring. Indonesia sendiri masih terjerat dalam masalah kesenjangan digital. Hal tersebut dibuktikan dengan Laporan Network Readiness Index (NRI) tahun 2019 yang menunjukan bahwa Indonesia masih memiliki kelemahan dalam partisipasi digital, ketersediaan internet dan kebijakan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK). Badan Pusat Statistik Tahun 2018 juga menemukan bahwa hanya 20,05% rumah tangga di perkotaan yang memiliki komputer.

Kedua, kegiatan pembelajaran sekolah secara daring dihadapkan pula pada kerentanan masalah kesehatan mental yang diderita anak. Komunikasi anak dengan teman-temannya yang dilakukan secara daring tidak mampu menghilangkan rasa kesepian mereka. Akses internet yang terbatas juga membuat anak-anak kehilangan kesempatan untuk bermain dengan teman. Orang tua yang bekerja dari rumah juga rentan berkonflik dengan anak, sehingga dapat menganggu proses belajarnya. Anak tidak hanya kehilangan belajar materi dari sekolah, tetapi rentan kehilangan kesempatan mempelajari kemampuan sosial dari lingkungan sekitarnya.

Anak bahkan rentan menjadi korban kekerasan di dalam rumah tangga selama pandemi Covid-19. Hal tersebut terbukti dari Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia tahun 2020 terhadap 25.164 responden anak dan 14.169 orang tua menunjukan bahwa selama pandemi ibu menjadi pelaku kekerasan anak paling banyak selama pandemi. Padahal, kajian yang dilakukan oleh Ikatan Psikilogi Klinis Indonesia bersama Kemendikbud di 12 provinsi tahun 2020 terhadap siswa SD-SMA/K menunjukan bahwa peran penting orang tua menunjang keberhasilan proses belajar daring anak selama masa pandemi Covid-19.

Kalangan masyarakat mulai berharap pembelajaran secara tatap muka segera diselenggarakan baik di sekolah maupun kegiatan keilmuan lainnya. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makariem pada kegiatan Peluncuran Seri Webinar Guru Belajar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada 28 Mei 2021 menyampaikan bahwa para siswa dan mahasiswa sudah merindukan proses pembelajaran di lingkungan masing-masing. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 13 Juli 2021 juga menjelaskan dukungan para orang tua dalam percepatan vaksinasi bagi para pelajar, agar kegiatan pembelajaran tatap muka segera dapat berlangsung. Kalangan ulama juga berharap pembelajaran di pesantren dan pengajian tatap muka dapat segera dilaksanakan, kala pemerintah sedang berusaha meningkatkan vaksinasi kepada masyarakat.

Harapan dari kalangan masyarakat menunjukan adanya kerinduan terhadap proses pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka. Apalagi proses pembelajaran secara daring jelas tidak memungkinkan untuk berkunjung ke tempat-tempat bersejarah, demi mendapatkan hikmah dari kehidupan masa lalu. Pengendalian pandemi menjadi penting untuk memastikan mobilitas orang yang ingin belajar dengan mengunjungi berbagai tempat dapat dilakukan secara aman dan kita dapat mengambil hikmah dari perjalanan itu. Firman Allah dalam Surah Ar-Rum ayat 42 yang memiliki arti,"Katakanlah: "Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)". Pesan dari firman Allah Swt menunjukan dorongan bagi umat-Nya untuk menjelajahi berbagai tempat peradaban manusia terdahulu untuk mengambil hikmah dari kehidupan mereka. Penanganan pandemi Covid-19 menjadi penting untuk menunjang proses pembelajaran yang diperintahkan oleh Allah SWT tersebut.

Proses pembelajaran secara tatap muka baik di sekolah maupun kegiatan lainnya pasca pandemi menjadi penting untuk melatih kemampuan sosial anak yang belum terfasilitasi selama pandemi. Pembelajaran tatap muka dapat menjadi sarana silaturahmi bagi siswa maupun orang yang sudah lama tidak bertemu dalam forum keilmuan. Pembelajaran tatap muka pasca pandemi juga menjadi momentum bagi siswa-siswa baru yang belum pernah saling bertemu untuk membangun sosialiasi, sehingga terbentuk interaksi sosial yang intim di antara mereka. Kemampuan sosial menjadi penting lagi kembali diasah disebabkan anak maupun orang-orang yang sudah lama tidak berjumpa secara langsung akan merasa canggung satu sama lain.

Pembelajaran tatap muka setelah pandemi dapat dikendalikan tetap harus mengikuti protokol kesehatan untuk memastikan virus Covid-19 tidak kembali menyebar luas. Hal tersebut menuntut adanya penyesuaian dengan kondisi transisi dari pandemi ke endemi, sehingga protokol kesehatan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Keuntungan dari penerapan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan keilmuan mendorong masyarakat untuk memiliki perilaku hidup sehat dan bersih dengan terbiasa mencuci tangan, menggunakan masker, dan membawa sapu tangan. Dengan demikian, proses pembelajaran juga berkontribusi terhadap pencegahan penularan penyakit lainnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image