Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andri Mastiyanto

Bappenas Tidak Perlu Ujicoba, Pandemi Covid-19 Mempercepat Implementasi Smart Office

Teknologi | Saturday, 21 Aug 2021, 13:52 WIB
Bappenas Tidak Perlu Ujicoba, Pandemi Covid-19 Mempercepat Implementasi Smart Office I Sumber Foto : Canva

Pandemi Covid-19 sedang melanda di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sudah tidak bisa teralakan masyarakat harus siap hidup bertahun-tahun kedepan berdampingan dengan virus Covid-19.

Perekonomian dan jalannya pemerintahan serta pendidikan tidak luput dari kesiapan hidup berdampingan dengan virus yang melanda dunia sejak desember 2019.

Mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, para pekerja / karyawan melaksanakan penyesuaian kerja di era new normal di masa pandemi Covid-19. Kenormalan baru bagi pekerja itu berupa konsep kerja secara smart office.

Sebetulnya kerja Smart Office sudah dipikirkan Pemerintah sejak 2019 dengan mengusung cara kerja 'Work From Home' bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemikiran Pemerintah itu bahkan sebelum Covid-19 melanda di bulan maret 2020.

Pada awal periode Kabinet Indonesia Bersatu (2019), konsep WFH diwacanakan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Kabinet Indonesia Maju, Suharso Monoarfa.

Menteri PPN berfikiran untuk menguji coba sekitar 1.000 PNS yang akan bekerja secara mobile. Dalam konsep tersebut perkantoran pemerintah berkonsep smart office layaknya perkantoran start up.

Smart Office yang diusung Bappenas salah-satu metode-nya dengan tidak mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) datang ke kantor.

Mereka tidak harus disibukkan dengan berangkat pagi dan menghabiskan waktu dijalan. Semua tugas dapat dikerjakan dirumah secara fleksibel dengan pengaturan sebelumnya.

"Itu ada konsep ASN kan kalo kalian kerja ini lebih enak yang fleksibel kan. Nah mungkin generasi-generasi di bawah kalian ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu jadi kenapa nggak kita akomodir," tetang Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Rabu (20/11/2019).

Smart Office itu tidak hanya Work From Home. Smart office atau disebut dengan kantor pintar / cerdas merupakan terintegrasinya teknologi cerdas dan IoT (Internet of Things) yang dipraktekkan pada sebuah lingkungan dunia kerja.

Metode kerja secara smart office memang belum umum dilakukan oleh pekerja di Indonesia. Praktek smart office berupa rangkaian pekerjaan dengan internet, teknologi, keamanan & cyber security, layanan virtual, meeting online, dll.

Penerapan teknologi smart office di era new normal sangat dekat dengan pekerjaan berbasis data atau pekerjaan yang menggunakan komputer. Sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor, bisa berkerja di rumah atau Work From Home (WFH).

Output pekerjaan dapat di sharing melalui email, media komunikasi Whatsapp atau Telegram. Diskusi pekerjaan dapat melalui teleconference contohnya Zoom Meeting atau Google Meet.

Smart office membantu karyawan bekerja lebih cerdas, lebih baik, dan lebih cepat. Konsep kerja ini juga dapat membantu tempat kerja menjaga efisiensi pengeluaran dan aset kantor menjadi lebih aman.

Smart Office merubah budaya kerja I Sumber foto : Andri M

Konsep kerja ini mendorong pergeseran paradigma dari berkerja dimana saja, kapan saja dan lebih melihat dari out put jika dibandingkan dengan kantor tradisional. Smart office saat ini banyak dipraktekkan oleh perkantoran start up.

Internet of Things ( IoT) dan Artificial Intelligence (AI) merupakan hal yang umum bagi konsep smart office, sehingga memberikan kemudahan bagi banyak karyawan di lingkungan kerja. Contohnya penggunaan aplikasi telemedicine dan rekam medik elektronik di fasilitas kesehatan yang mengurangi jumlah kertas dan pembatasan kontak sehingga terhindar dari infeksi virus dan bakteri.

Salah satu alasan paling populer dalam implementasi teknologi yang diterapkan pada smart office adalah membantu menambah tingkat kenyamanan karyawan dalam bekerja.

Pekerja dapat beristirahat ketika stress, yang terpenting pekerjaan dapat terselesaikan sesuai deadline. Pekerjaan sudah mulai melihat kepada output dan outcome.

Memudahkan kolaborasi merupakan keuntungan lainnya. Smart office dilingkungan Aparatur Sipil Negara mengurangi beban pegawai melalui jalur birokrasi yang panjang. Aturan WFH telah diterapkan pada banyak institusi pemerintah di masa Pandemi Covid-19. Selain itu dapat memudahkan karyawan untuk berdiskusi walaupun di dunia maya.

Efisiensi pengeluaran biaya merupakan keuntungan dari smart office, perkantoran dan institusi yang menerapkan WFH. Penggunaan benda berenergi listrik dan air akan sangat berkurang. Bahkan pengggunaan alat tulis kantor dan barang perkantoran berkurang banyak.

Tentunya di masa pandemi saat ini, smart office dapat membantu lingkungan kerja dalam mendukung protokol kesehatan dengan social distancing dan gaya kerja yang lebih modern.

Salam hangat Andri Mastiyanto

Instagram I Twitter I Email: [email protected]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image