Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rupbasan Palembang

Rupbasan Palembang Ikuti Secara Virtual Apel Pagi dan Halal Bihalal Syawal 1443 H

Info Terkini | Monday, 09 May 2022, 11:27 WIB
Menkumham RI pimpin apel pagi pasca cuti bersama Idul Fitri 1443 H

Palembang - Mengawali hari pertama kerja pasca libur cuti bersama Idul Fitri 1443 H, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan apel pagi dan halal bihalal. Apel pagi ini dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM RI (menkumham RI), yasonna H. Laoly selaku pembina apel (09/05/22).

Karupbasan Palembang dan jajaran mengikuti apel pagi dan halal bihalal secara virtual di aula kantor

Apel ini dilaksanakan pukul 08:00 WIB dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Satuan Kerja (Satker). Untuk unit pusat dilaksanakan apel secara langsung di lapangan Kemenkumham, sedangkan untuk Kanwil dan Satker mengikuti secara virtual zoom atau live streaming youtube.

Karupbasan Palembang dan jajaran mengikuti apel pagi dan halal bihalal secara virtual di aula kantor

Dalam amanat apel ini, Menkumham berpesan bahwa seluruh jajaran harus terus tingkatkan kinerja karena masih banyak PR yang harus dituntaskan pasca libur lebaran ini. "Setelah cukup lama cuti bersama Idul Fitri 1443 H, hari ini kita masuk kerja seperti semula. Harus perlu diingat bahawa masi banyak PR-PR yang harus kita tuntaskan," pesan Yasonna dalam amanat apel.

Karupbasan Palembang dan jajaran mengikuti apel pagi dan halal bihalal secara virtual di aula kantor

Setelah apel dilaksanakan dilanjutkan halal bihalal bersama Menkumham, Wamenkumham, Stafsus, Staf ahli, para Direktur Jenderal (Dirjen), dan seluruh pegawai unit pusat. Prosesi halal bihalal ini dilaksanakan secara sederhana dan protokol kesehatan ketat. Yakni tetap jaga jarak, bersalaman tanpa bersentuhan, dan wajib menggunakan masker.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image