Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Lapas Lahat Kemenkumham Sumsel Berlakukan Silaturahmi Virtual Bagi Warga Binaan

Info Terkini | Sunday, 08 May 2022, 19:22 WIB

Lahat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas llA Lahat, memberlakukan silaturahmi secara virtual terhadap warga binaan yang ingin bertemu dengan keluarga.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel, Soetopo Berutu pada Minggu (8/5) menjelaskan, bahwa bagi warga binaan, ini mempermudah untuk berkomunikasi dengan keluarga, pada suasana lebaran seperti sekarang ini.

“Bukan hanya kunjungan virtual saja, Lapas Klas llA juga memberlakukan pelayanan penitipan pun berjalan normal,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan, komunikasi virtual ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi video call (VC) atau wartelsuspas, yang berada di dalam ruangan Lapas serta perangkat di loket layanan bagi keluarga.

“Suasana sukacita Idul Fitri bagi Warga Binaan Lapas Lahat nyaris tidak berbeda, dari tahun yang lalu. Pihak Lapas sangat membantu dan memberikan kemudahan, meskipun belum membolehkan kunjungan tatap muka langsung dimasa Pandemi ini,” jelas Soetopo.

Soetopo menambahkan, Lapas Klas llA Lahat masih memberikan kesempatan bagi warga untuk bersilaturahmi melalui layanan virtual, atau Video call kepada keluarga. Sebagai komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di dalam maupun di luar Lapas Lahat.

“Dalam hal terjamin keamanan untuk pelayanan di liburan Idul Fitri ini, selain petugas Internal Lapas juga dibantu Personil Kodim 0405/Lahat serta Polres Lahat,” tukasnya seraya menerangkan, pihaknya juga memberikan kesempatan untuk dikunjungi keluarga dengan virtual. Artinya pihak Lapas menyediakan perangkat Android di ruangan bezuk, dan semua layanan gratis. DEN

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image