Dari Keluarga untuk yang Terkasih di Balik Jeruji, Layanan Penitipan Barang dan Video call
Info Terkini | 2022-05-08 11:46:09Surulangun - Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia Sumatra Selatan selenggarakan Layanan Penitipan Barang Video Call khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah mulai Ahad, 1 Mei hingga Kamis, 5 Mei 2022.
dalam suasana hari raya khususnya pada masa endemi Covid-19, petugas Lapas Surulangun tetap memaksimalkan layanan bagi warga binaan masyarakat, layanan penitipan barang juga layanan video call diselenggarakan untuk menggantikan layanan kunjungan yang ditiadakan selama endemi Covid-19.
Selama periode idul fitri akan ada dua petugas layanan penitipan barang dua petugas layanan video call yang akan melayani hak-hak warga binaan.
Hingga Rabu (04/05), sebanyak 81 warga binaan mendapatkan barang titipan dari keluarga mereka juga video call dari sanak keluarga, sebagian besar keluarga menitipkan makanan serta pakaian baru untuk warga binaan di dalam Lapas.
Sistem nomor antrian diterapkan pada layanan penitipan barang dan video call agar terlaksana pelayanan yang tertib, disiplin dan adil. Barang yang dititipkan pun melalui pemeriksaan ketat oleh petugas terlebih dahulu, selain itu barang titipan juga melewati door metal detector untuk menghindari penyelundupan barang terlarang berupa benda metal atau besi masuk ke dalam lingkungan blok hunian warga binaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.