Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salman

Pandemi Tapi Pertumbuhan Ekonomi 7%, How?

Politik | 2021-08-07 14:50:20
Logo BPS

Angka pengangguran menurut BPS per Februari 2021 itu naik menjadi 8,75 juta orang dari sebelumnya sebesar 6,93 juta orang di tahun 2020. Tapi kok angka pertumbuhan ekonomi bisa melesat menjadi 7% padahal lagi pandemi, semua aktifitas dikurangi karena ada perintah mengurung diri di rumah berulang-kali?

Badan Pusat Statistik (BPS) seperti dikutip Republika (5/8/2021) resmi merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021. Pertumbuhan tercatat kembali ke level positif sebesar 7,07 persen (year on year/yoy) atau 3,31 persen (quarter to quarter/qtq).

Bagaimana angka 7% bisa diraih?

Jawabannya bisa didapat saat kita mencari tahu beberapa data misalnya :

1. Angka pertumbuhan digital

2. Angka konsumsi rumah tangga

3. Angka kredit kepemilikan kendaraan bermotor

4. Angka jumlah tabungan orang Indonesia di bank

Begitu tahu, wadaw ... bikin menangis.

Ini gambaran kasarnya saja.

Mengutip dari Lokadata (dengan data yg diambil dari LSI) dikatakan bahwa per Juli 2020 itu ada 98,2 % rekening di bank yang memiliki nominal di bawah 100 juta. Sisanya adalah rekening jumbo di atas 5 M (dengan pergerakan yg pesat menguasai 47% total simpanan di bank).

Dengan kondisi demikian maka ini artinya pandemi dgn segala eksesnya (PHK dan pembatasan aktifitas) sudah membuat orang-orang menguras isi tabungannya untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Buktinya apa ? Buktinya adalah jumlah nominal tabungan yg 98,2 % tadi gak bergerak, sementara rekening-rekening gendut yang jumlahnya hanya 0,8% malah bergerak dinamis. Ini sudah tentu rekening2 yg dimiliki para taipan, OKB dan kaum jetset.

Lalu kita membaca berita bahwa pergerakan naik terbesar ada di angka eceran konsumsi rumah tangga, yaitu makanan dan minuman dan whoila, tembakau!

Apa artinya ini ? Artinya orang-orang sudah menguras isi tabungan mereka cuma untuk urusan perut dan melamun, kongkow-konhkow. Rokok itu kawan terbesarnya para pelamun dan kongkowers. Kongkowers pekerja? Bukan! Kongkowers pengangguran!

Tapi nyatanya kan angka kredit kendaraan naik? Angka penjualan spare-parts juga naik.

Iya, benar. Tapi kredit kendaraan apa dulu yang naik? Yang naik jumlahnya itu kredit kendaraan buat keperluan narik online. Itu bisa dibuktikan dari traffik perdagangan digital, via aplikasi yang meningkat kencang. Kenapa meningkat kencang? Karena orang-orang dikurung di rumah, tidak boleh berkeliaran.

Apa kemudian ini bisa dijadikan sebagai sinyal positif? Untuk usaha UMKM, iya. Bisa positif ---selama masih ada orang gajian.

Kenaikan kredit kendaraan untuk keperluan tarik online, itu menjadi indikator betapa sudah terjadi degradasi di lapangan ekonomi. Orang kesulitan cari kerja sehingga ramai-ramai jadi tukang ojek dan sopir. Ini dibuktikan dengan angka PHK yang meningkat selama pandemi.

Tapi kenapa memangnya jadi sopir online atau ojek ojek online?

Ya tidak kenapa-kenapa. Cuma, dilidilihat juga bagaimana angka kredit macet kendaraan bermotor. Angkanya membesar dan didominasi kredit kendaraan untuk transportasi online. Itu artinya lapangan kerja untuk ngojek atau taksi online pun sebenarnya terbatas.

Bagaimana dengan penjualan spare-parts? Tinggal dilihat, spare-part apa yang menyumbang angka penjualan tertinggi. Kalau jenis fast moving parts, itu memang sudah seharusnya seiring dgn meningkatnya ojol dan taksi online.

Kesimpulannya, hati-hati. Jangan terpukau dengan rilis angka yang tinggi padahal setelah ditelaah, zonk habis. Ini sama seperti ketika Anda menetapkan seseorang itu sakit covid hanya berdasarkan alat test tapi tanpa menegakkan pemeriksaan terhadap tanda-tanda klinis!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image