Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Ramai Layanan Penitipan Barang, Uang dan Video Call Gratis di LP Perempuan Palembang Kanwil Sumsel

Info Terkini | 2022-05-06 14:43:12

Jum'at, 6 Mei 2022

Memasuki H+4 lebaran, Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel masih kebanjiran pengunjung yang akan menitipkan barang untuk WBP Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

Tidak hanya Fasilitas Penitipan barang, Penitipan uang dan Video Call gratis juga ramai di gunakan. Pasalnya, Layanan Penitipan Barang, Penitipan Uang dan Video Call gratis selama Lebaran akan di buka sampai dengan tanggal 7 mei 2022 tepatnya hari sabtu besok.

Alur Layanan Penitipan Barang sangat mudah loh!!! Pengunjung hanya perlu mendaftarkan diri dengan KTP selanjutnya pengunjung akan di arahkan ke bagian pemeriksaan barang dan terakhir barang titipan akan di serahkan kepada WBP di dalam Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel. Untuk Layanan Penitipan Uang dan Video Call gratis juga sangat mudah untuk digunakan.

Ike rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang menyampaikan dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat membuat WBP yang berada di dalam Lapas tetap ikut merasakan semarak lebaran meski mereka dalam keterbatasan tempat dan waktu.

Terpantau pada hari ini, di H+4 Lebaran fasilitas Layanan ini telah digunakan sebanyak; Layanan Penitipan Barang 55 orang pengunjung, Layanan Penitipan Uang 25 orang pengunjung serta Video Call gratis sebanyak 52 orang WBP yang dilakukan secara bergantian.

Dengan Kekuatan pengamanan berjumlah 19 orang dari regu pengamanan pagi beserta staf pagi dan ditambah dengan pejabat yang mengawasi sebanyak 4 orang mampu membuat kondusif kegiatan Layanan Vidio Call, Penitipan barang dan Penitipan Uang di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel

#KemenkumhamRI

#KemenkumhamSumsel

#Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#LapasPerempuanPalembang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image