
DEPOK, Retizen - Hunian vertikal atau apartemen di Depok mulai kurang diminati oleh konsumen properti. Pengamat Properti sekaligus founder portal berita properti Rahmat Anwar menilai kurangnya minat terhadap hunian vertikal disebabkan karena masih cukupnya ketersediaan lahan rumah tapak.
BACA JUGA: Direktur Komersil Adhouse Bongkar Rahasia Temukan Rumah Idaman
âTerlebih kultur masyarakat masih gemar tinggal di rumah tapak dibandingkan dengan apartemen,â ungkap Anwar.
Ia menambahkan, selain kultur masyarakat kelemahan kepemilikan apartemen juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi calon konsumen properti di kawasan Depok.
BACA JUGA: Rumah Subsidi Jadi Pendongkrak Pasar Properti 2021
âKonsumen lebih berpikir jangka panjang yaitu punya rumah dengan legalitas sertifikat hak milik (SHM) dibandingkan apartemen hanya dilandasi dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB) itupun hanya berlaku antara 30 sampai 35 tahun saja,â tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap para pengembang harus cerdas dalam menentukan lokasi proyek hunian yang bakal dikembangkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Akses Tol Cimaci Dongkrak Pasar Properti di Kawasan Cileungsi
âApartemen masih prospektif hanya dikembangkan ditengah kota besar seperti Jakarta misalnya. Dengan kepadatan penduduk serta domisili kerja menjadi opsi terakhir menjadikan apartemen sebagai hunian,â pungkasnya.
