Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SUGENG

Apartemen di Depok Kurang Diminati Konsumen, Ini Penyebabnya!

Bisnis | Saturday, 12 Jun 2021, 15:24 WIB
Pengamat properti Rahmat Anwar saat presentasi analisa pasar dengan pengembang. (Foto: SG)

DEPOK, Retizen - Hunian vertikal atau apartemen di Depok mulai kurang diminati oleh konsumen properti. Pengamat Properti sekaligus founder portal berita properti Rahmat Anwar menilai kurangnya minat terhadap hunian vertikal disebabkan karena masih cukupnya ketersediaan lahan rumah tapak.

BACA JUGA: Direktur Komersil Adhouse Bongkar Rahasia Temukan Rumah Idaman

“Terlebih kultur masyarakat masih gemar tinggal di rumah tapak dibandingkan dengan apartemen,” ungkap Anwar.

Ia menambahkan, selain kultur masyarakat kelemahan kepemilikan apartemen juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi calon konsumen properti di kawasan Depok.

BACA JUGA: Rumah Subsidi Jadi Pendongkrak Pasar Properti 2021

“Konsumen lebih berpikir jangka panjang yaitu punya rumah dengan legalitas sertifikat hak milik (SHM) dibandingkan apartemen hanya dilandasi dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB) itupun hanya berlaku antara 30 sampai 35 tahun saja,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap para pengembang harus cerdas dalam menentukan lokasi proyek hunian yang bakal dikembangkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Akses Tol Cimaci Dongkrak Pasar Properti di Kawasan Cileungsi

“Apartemen masih prospektif hanya dikembangkan ditengah kota besar seperti Jakarta misalnya. Dengan kepadatan penduduk serta domisili kerja menjadi opsi terakhir menjadikan apartemen sebagai hunian,” pungkasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image