Kisah UMKM, Bank Syariah, dan Perekonomian Bangsa
Bisnis | 2021-05-19 03:21:57Usaha kecil dan menengah memberikan andil yang cukup besar dalam menggerakkan ekonomi suatu negara. Hal ini bisa dilihat dari praktik ekonomi negara-negara dengan pendapatan (PDB) terbesar di dunia.
Di Amerika Serikat (negara dengan perekonomian terkuat di dunia), lebih dari 99% usaha yang dijalankan adalah usaha kecil. Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 44% dari total pendapatan domestik bruto (PDB).
Di China (ekonomi terkuat di Asia, nomor dua sedunia), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 99,8% dari semua bentuk usaha dan menyumbang 60% dari total PDB.
Di Indonesia sendiri, UMKM sangat mendominasi dunia usaha. Di tahun 2018, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) melaporkan bahwa 99% usaha di Indonesia berasal dari sektor UMKM. Sektor ini menyumbang 61,1% dari total PDB dan menyerap 97% tenaga kerja.
Jumlah UMKM di Indonesia cenderung naik dari tahun ke tahun, yang artinya, UMKM bisa membawa perekonomian negara ke tingkat yang lebih baik. Akan tetapi, potensi hanya akan berakhir menjadi potensi saja jika tidak ada dukungan yang baik dari pihak-pihak terkait, seperti pemerintah dan pihak perbankan.
Jika pemerintah memberikan dukungan melalui kebijakan dan bantuan langsung, bank bisa ikut serta dalam upaya peningkatan UMKM melalui layanan dan produk perbankan yang memadai.
Mengapa Bank Syariah?
Satu value menarik yang dimiliki bank syariah ialah adanya prinsip-prinsip syariah yang mengutamakan transparansi dan keadilan. Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat memanfaatkan value ini sebagai sarana mendekatkan diri ke konsumen yang skeptis terhadap bank konvensional.
Beberapa pelaku UMKM mungkin menolak berurusan dengan bank karena menurutnya bank memberlakukan riba. Penolakan semacam ini dapat menghambat laju usaha pelaku UMKM tersebut karena dia memutuskan akses ke berbagai produk dan layanan perbankan yang bisa membantu meningkatkan usahanya.
Di sisi lain, bank juga rugi karena kehilangan pelanggan potensial. Negara juga rugi sebab terhambatnya peningkatan sektor UMKM akan berdampak ke perekonomian.
Hal-hal seperti ini mungkin sepintas terlihat sepele. Namun, jika kita ingat-ingat lagi kalau UMKM adalah jenis usaha paling populer di negeri kita (99% bentuk usaha di Indonesia adalah UMKM) maka bisa dibayangkan seberapa kuat efeknya. Meskipun tidak semua yang membentuk 99% itu anti bank, beberapa persen saja sudah cukup untuk mempengaruhi statistik.
Bank harus sensitif terhadap kebutuhan unik calon pelanggannya. Konsep kebutuhan unik ini bukanlah hal yang baru dalam dunia pemasaran. Di era modern ini, pelanggan mengharapkan layanan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan mereka (customizable) dan badan-badan usaha di luar sana pun saling berlomba untuk memenuhi kebutuhan unik tersebut.
Patut disadari juga bahwa setiap bisnis memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Begitu juga bisnis perbankan. Bank konvensional memiliki suatu model yang sudah menjadi default sistemnya. Sistem ini tidak bisa diubah secara tiba-tiba karena dampaknya sangatlah besar.
Bank syariah telah membantu orang-orang yang sebelumnya tidak tersentuh oleh tangan bank konvensional. Akses perbankan ini membuka pintu kesempatan bagi banyak orang. Orang-orang di dunia mulai membicarakan potensi bank syariah dan peran sertanya dalam meningkatkan perekonomian dunia.
Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki potensi besar dalam merangkul sektor bisnis terbesar di Indonesia (sektor UMKM) dan turut andil dalam memajukan perekonomian negara, dan secara tidak langsung, perekonomian dunia.
Solusi Syariah Untuk Masalah UMKM di Indonesia
Dalam rangka merangkul sektor UMKM, BSI perlu memahami masalah yang dihadapi oleh pelaku bisnis tersebut. Setelah itu, diperlukan sebuah strategi perencanaan yang solutif dengan menggunakan sarana yang tepat dan efisien.
Secara umum, masalah UMKM dapat dibagi menjadi dua, yaitu tidak ada waktu atau tidak ada dana. Tidak ada yang tidak punya waktu dan tidak punya dana sekaligus karena jika situasinya seperti itu, pastinya orang tersebut tidak memiliki usaha (bukan pelaku UMKM). Pasti setidaknya ada sedikit waktu, sedikit dana, atau sedikit keduanya. Dan jika keduanya sama-sama sedikit, maka perlu dilihat mana yang lebih mendesak atau mana yang lebih memungkinkan untuk diusahakan lebih dulu.
Prinsipnya adalah memanfaatkan yang ada sembari mengupayakan yang tidak ada.
Ada waktu, tidak ada dana
Untuk permasalahan ini, solusinya adalah akses dana yang cepat dan mudah, serta edukasi bisnis dan keuangan.
Selain memanfaatkan waktu yang ada untuk mencari sumber dana, pelaku UMKM dapat memanfaatkan waktu mereka untuk menambah wawasan bisnis dan keuangan.
Wawasan keuangan diperlukan agar saat dana siap, pengalokasiannya dapat dilakukan secara cermat, tepat, dan bertanggung jawab. Wawasan bisnis yang up-to-date diperlukan untuk menyusun strategi pemasaran yang menjanjikan.
Sarana atau alat yang diperlukan adalah produk dan layanan perbankan yang cepat dan mudah, serta sarana pembelajaran yang mudah diakses dan mudah digunakan.
BSI dapat mewujudkan sarana ini dengan membuat aplikasi atau platform digital, di mana pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman secara online sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor cabang untuk mengantri. Untuk sarana edukasi, BSI dapat menciptakan konten pembelajaran untuk di-upload di YouTube atau dibagikan via media sosial lainnya.
Kualitas sarana offline, seperti sistem antrian dan pelayanan di kantor cabang, juga harus ditingkatkan agar menjadi semakin baik dari waktu ke waktu. Dengan demikian, pelanggan yang tidak memiliki akses internet atau yang lebih menyukai komunikasi tatap muka bisa tetap mendapatkan pelayanan berkualitas.
Ada dana, tidak ada waktu
Untuk permasalahan ini, solusinya adalah efisiensi usaha.
Pelaku UMKM dapat menginvestasikan dana yang ada ke alat-alat (sarana) yang dapat mempermudah atau mempercepat pekerjaannya. Misalnya, pembelian alat baru yang bisa memberikan output produk lebih besar atau sistem baru yang bisa mempercepat kerja kasir atau mempermudah administrasi.
BSI bisa membantu dengan meluncurkan aplikasi digital yang membantu pelaku UMKM melakukan efisiensi usaha. Dalam aplikasi ini bisa ditambahkan akses ke fitur produk dan layanan BSI yang sesuai, misalnya fitur investasi dana.
Sarana offline juga perlu ditingkatkan, misalnya dengan memperpendek waktu tunggu antrian atau meningkatkan kenyamanan ruang tunggu. Dalam rangka mempercepat pelayanan, BSI bisa menambahkan beberapa jalur customer service (CS) alternatif sehingga pelanggan tidak perlu datang ke kantor cabang. Misalnya, dengan memasang live chat di website resmi BSI, fitur chat CS di WhatsApp atau Line, dan sebagainya.
Jika fitur alternatif ini berjalan dengan baik, maka pelanggan akan lebih memilih untuk berkomunikasi dari kantor atau rumah mereka. Antrian di kantor cabang bisa menjadi lebih pendek dan pelayanannya pun menjadi lebih berkualitas karena tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Menjadi Berkah Universal
Dalam hal membantu orang, seyogianya kita tidak tebang pilih. Diharapkan BSI akan menerima semua pelaku UMKM tanpa memandang latar belakang agama atau budayanya.
Dari segi ekonomi, peningkatan ekonomi (melalui sektor UMKM) bisa lebih cepat terjadi jika melibatkan lebih banyak orang. Dari segi prinsip dasar, prinsip syariah seperti keadilan dan transparansi sifatnya universal atau dapat diterima oleh semua orang (tidak hanya orang Islam). Jadi tidak ada alasan mengapa nilai-nilai tersebut hanya dikhususkan untuk pihak tertentu saja. Asalkan bisnis yang diusung oleh pelaku UMKM tidak bertentangan dengan hukum Islam (halal), BSI dapat menjangkau lebih jauh demi membantu lebih banyak orang.
Langkah ini juga bisa menghapus sterotip tertutup dan kolot yang kerap orang pikirkan saat mendengar kata syariah. Terkikisnya stereotip ini akan memberi pengaruh positif pada citra publik BSI, di mana BSI akan dilihat sebagai bank modern yang bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman. Citra ini akan meningkatkan respect dan kepercayaan publik pada brand BSI. Dua hal ini penting untuk peningkatan bisnis perbankan yang stabil dan berkesinambungan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.