Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Raihan Syawwary

Peran Perbankan Syariah dalam Memajukan UMKM

Bisnis | Sunday, 16 May 2021, 21:14 WIB
UMKM memegang peranan penting untuk perekonomian Indonesia (Sumber: wartaekonomi.id)

Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam organ tubuh perekonomian Indonesia adalah suatu anugerah yang tidak boleh disia-siakan karena perannya yang begitu penting. UMKM sebagai sektor riil memiliki potensi besar untuk menyumbang peningkatan pendapatan nasional baik di Indonesia yang tentu merupakan indikator pembangunan negara, baik berupa PDB atau PNB. Selain itu, keberadaan UMKM juga jawaban atas masalah pengangguran dan kemiskinan yang melanda karena fungsinya sebagai pencipta lapangan dan penyerap tenaga kerja. Kemudian, yang paling menarik dari keunggulan UMKM adalah kemampuan tahan banting di masa krisis yang menjadi penopang perekonomian. Hal tersebut dibuktikan oleh hasil studi yang dilakukan oleh Pusat Analisis Sosial AKATIGA pada momen Krisis Moneter 1998. Studi tersebut menemukan bahwa UMKM yang memiliki orientasi pasar ekspor dan bahan baku lokal justru mengalami peningkatan profit di masa krisis. Pada Krisis Keuangan Global 2008, UMKM yang orientasinya pasar lokal juga relatif tidak terdampak karena keterkaitan terhadap pasar global yang minim dan tidak adanya pinjaman (utang) dari luar negeri yang diambil. Keunggulan UMKM yang disebutkan sudah cukup untuk menjadi argumen kuat tentang pentingnya memajukan dan mengembangkan sektor UMKM di Indonesia.

Namun, dalam mengembangkan usahanya, UMKM sering mengalami mogok di jalan karena masalah permodalan. Hal tersebut terjadi ketika dana yang dimiliki pengusaha kelas tersebut tidak mencukupi kebutuhan usahanya. Padahal, ibarat aki pada mobil, modal adalah unsur esensial yang mendukung kemajuan UMKM. Tanpa adanya aliran modal, sebuah usaha tidak akan bisa bergerak maju dan berimprovisasi sehingga kalah saing bahkan gulung tikar.

Bank Syariah memiliki peran dalam pembiayaan dan permodalan UMKM (Sumber: merdeka.com)

Kehadiran perbankan syariah di Indonesia seharusnya menjadi hadiah bagi UMKM. Bank syariah sebagai lembaga intermediasi keuangan memiliki fungsi financing (menyalurkan dana) yang berhubungan erat dengan permodalan UMKM. Program pembiayaan produktif dengan akad mudharabah atau musyarakah yang dimiliki bank syariah mampu menjadi pelumas rantai UMKM yang aus karena kekurangan modal. Melalui program tersebut, terbentuklah jaringan usaha antara bank syariah dan UMKM. Dengan demikian, bank syariah sudah berkontribusi untuk menggerakkan UMKM menuju inovasi yang mendukung kemajuan usaha.

Dari sini, pertanyaan yang muncul adalah apakah semua UMKM bisa mendapatkan pembiayaan dari bank syariah? Tentu tidak. Dalam pembiayaan sektor riil, bank syariah juga perlu mempertimbangkan beberapa hal seperti legalitias, potensi, risiko non-performing finance (NPF) pada bagi hasil, dan sebagainya sehingga tidak semua UMKM terkualifikasi untuk mendapatkan pembiayaan dari bank syariah. Bila terjadi masalah, UMKM tidak akan bisa menjalankan usahanya dengan lancar dan bank syariah tidak mendapatkan bagi hasil yang maksimal. Selain itu, bank syariah perlu menjamin bahwa UMKM calon penerima pembiayaan menjalankan usahanya dengan nilai-nilai Islam sebagai bentuk tanggung jawab lembaga terhadap prinsipnya. Terlalu banyak pertimbangan yang harus dibuat hanya untuk menjadikan pembiayaan sebagai satu-satunya peran bank syariah untuk memajukan UMKM tanpa upaya lainnya.

Pelatihan sebagai salah satu peran lain yang dilakukan bank syariah untuk memajukan UMKM (Sumber: aceh.tribunnews.com)

Oleh karena itu, ada tiga jenis peran selain pembiayaan yang dapat dimainkan bank syariah dalam upaya memajukan UMKM. Pertama, peran edukatif, yaitu peran bank syariah sebagai media investasi leher ke atas bagi masyarakat dalam bidang usaha. Peran tersebut dapat diwujudkan oleh bank syariah dengan mengadakan program pelatihan dan penyuluhan usaha syariah. Tujuannya adalah menghasilkan output yang menguntungkan dua pihak, yaitu adanya UMKM baru sebagai jalan keluar dari masalah pengangguran dan kemiskinan bagi masyarakat, serta menambah calon nasabah pembiayaan dengan profil risiko rendah bagi bank syariah. Kedua, peran konsultatif, yaitu peran bank syariah sebagai pusat konsultasi usaha. Bank syariah dapat menjadi pendengar sekaligus pemberi masukan dan solusi yang baik dan sesuai prinsip syariah bagi UMKM penerima pembiayaan. Ketiga, peran stimulatif, yaitu peran bank syariah sebagai pemberi stimulus bagi UMKM yang usahanya terganggu di masa sulit, seperti masa pandemi Covid-19 saat ini. Stimulus yang diberikan oleh bank syariah bisa berupa subsidi bagi hasil guna meringankan beban debitur pembiayaan usaha syariah. Pemberian stimulus tersebut harapannya menjadi motor penggerak UMKM untuk meningkatkan pendapatan dan likuiditasnya terhadap bank syariah di masa depan.

Dengan menjalankan tiga peran tersebut, bank syariah akan mampu menciptakan pengaruh dan kontribusi positif yang signifikan terhadap kemajuan UMKM. Kontribusi tersebut diharapkan dapat mewujudkan UMKM yang tangguh dan tahan banting dalam keadaan apapun, terutama pada masa krisis pandemi Covid-19 ini.

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image