Dari Simpati Internasional untuk Nanggala-402 sampai Hebohnya Babi Ngepet
Sejarah | 2021-05-06 19:28:10Gugurnya 53 prajurit dalam musibah Nanggala-402 tidak hanya mendapat empati dari warga negara Indonesia tetapi juga masyarakat internasional. Seperti yang disampaikan oleh Kedubes Rusia melalui Instagram resminya @rusemb_indonesia pada tanggal 26 April 2021. Presiden Vladimir Putin mengucapkan bela sungkawa atas musibah KRI Nanggala-402. Postingan ini disukai 398. Tak hanya akun kedubes Rusia, akun rbth_indonesia-pun memposting dan refleksi musibah serupa di Rusia tahun 2015; Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 53 orang awaknya menyisakan duka mendalamtidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga masyarakat Internasional. Kami mempublikasikan Kembali artikel tahun 2015 tentang tragedy tenggelamnya kapal selam Kursk Rusia yang menewaskan 118 awaknya di Laut Barens, yang mungkin bis akita jadikan sebagai pengingatbahwa tentara adalah profesi berisiko tinggi. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita berterima kasih sedalam-dalamnya kepada mereka yang telah mengorbankan jiwa raganya demi bangsa dan negara (734 suka pada tanggal 29/04/2021). Menteri Pertahanan Prabowo melalui Instagram resminya, Sabtu (24/4/2021, 164.034 suka). Prabowo sempat dihubungi oleh Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Australia, India, hingga Malaysia. Mereka, kata dia, menyampaikan rasa simpati kepada keluarga korban. "Khususnya Menteri Pertahanan AS (H.E. Llyod Austin III), Menteri Pertahanan Australia (H.E. Peter Dutton), Menteri Pertahanan India (H.E Rajnath Singh), dan Menteri Pertahanan Malaysia (H.E. Dato Sri Ismail Sabri Yakoob) yang masing-masing menelepon saya secara langsung dan menyampaikan simpatinya kepada keluarga para pelaut yang kini hilang bersama kapal selam Indonesia KRI Nanggala," ucapnya. Prabowo pun mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan solidaritas yang diberikan selama proses pencarian KRI Nanggala-402. "Kami sangat berterima kasih atas solidaritas dan bantuan yang diberikan kepada kami," imbuhnya. rusemb_indonesia, menyampaikan turut berduka cita atas 393 suka pada tanggal 29/04/2021.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut saat ini hanya memiliki empat kapal selam yang bisa digunakan untuk menjaga seluruh wilayah perairan Indonesia. Empat kapal ini adalah jumlah total setelah KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam di perairan Utara Bali. akil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono berharap pemerintah segera menambah kapal selam untuk TNI AL. Dari empat kapal selam yang tersisa, satu di antaranya sedang diperbaiki atau overhaul di Korea Selatan. Kapal selam yang dimaksud yaitu KRI Cakra-401. Usia kapal ini tak jauh berbeda dengan KRI Nanggala-402, yakni kurang lebih 40 tahun. Sementara tiga lainnya adalah kapal selam buatan Korea Selatan. Kapal-kapal itu yakni KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-405. Ketiga kapal buatan Korea Selatan terbilang baru. Saat ini hanya tiga kapal selam itu yang siap melaksanakan kegiatan operasi. Pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis mengatakan Indonesia membutuhkan minimal 10 kapal selam untuk menjaga wilayah perairannya. Beni menjelaskan kapal selam mampu mengawasi kawasan yang tidak bisa dijangkau oleh kapal patroli. Beni mencontohkan seperti laut lepas dalam 300 mil Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Setidaknya terdapat tiga wilayah perairan yang mesti diawasi dengan kapal selam. Wilayah tersebut antara lain, perairan sekitar laut China Selatan atau Natuna Utara, Laut Hulu yang berbatasan dengan Filipina, dan sekitar kepulauan Maluku atau utara Papua.
Di bulan suci Ramadhan tahun 2021 ini tidak hanya ramai kabar tentang musibah Nanggala-402, tetapi juga heboh tentang kabar penangkapan babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok. Penulis mengetahui berita ini dari program berita di Kompas TV, tentang kabar penangkapan babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, beberapa hari lalu kini telah dipastikan sebagai rekayasa. "Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021). Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta-Rp 2 juta. AI lalu bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya. Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong "Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran. Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara. Sementara itu, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi. Kejadian di Depok ini pun direspon oleh penulis dan komika Raditya Dika seperti yang penulis kutip dari akun Instagram @raditya_dika, Kamis(29/4/2021, 601.348 suka dan 9.389 komentar) Zaman sudah berubah. Orang dari rumah aja bisa kok punya uang. Gig economy adalah pola kerja baru dimana orang enggak perlu ngantor tapi cukup menukar keahlian mereka dengan uang, Ada yang jadi konsultan, modal zoom meeting seharian. Ada yang jadi makelar, tinggal hubungin pembeli dan penjual. Ada yang jadi YouTuber. Ada juga yang trading saham. Teknologi membuat itu semua terjadi, Bekerjalah dengan cerdas, sampai tetanggamu mengira kamu melihara babi ngepet, tutur Raditya Dika. Dengan banyak kejadian di negeri ini, dari musibah KRI Nanggala-402 sampai hebohnya kasus babi ngepet di Depok. semoga keberkahaan bulan suci ramadhan tetap bisa kita raih dan semoga momentum ini menjadikan kita lebih optimis walau kita masih di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung usai.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.