Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Septika Dwi Haryati

Dilema Pendidikan Masa Pandemi

Eduaksi | Friday, 30 Apr 2021, 10:06 WIB

Tepat tanggal 2 Mei, insan pendidikan Indonesia memperingatiHari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan kepada BapakPendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Bagaimanapun, sejarah Hardiknasmemang tidak bisa dilepaskan dari perjuangan beliau. Beliau dikenal sebagaisang pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada zaman penjajahanBelanda.

Seperti yang kita ketahui juga, pandemi CoronavirusDisease 2019 (Covid-19) masih terus berlangsung sampai saat ini hingga memaksa seluruhaktivitas dilakukan terbatas untuk dapat menerapkan protokol kesehatan gunamencegah penyebaran virus tersebut. Pada tahun 2020, Hardiknas diperingati denganmengusung tema belajar dari Covid-19. Sebagaimana diketahui bahwa Mei tahunlalu, insan pendidikan memang sudah mulai merasakan pembelajaran jarak jauh(PJJ) setidaknya selama satu bulan. Merasakan bagaimana sulitnya belajar denganmemanfaatkan keterbatasan yang ada, mulai dari gawai, akses internet, hinggakemampuan mengoperasikan gawai.

Tahun ini, setidaknya sudah satu tahun melewati masa pembelajaranjarak jauh, pemerintah pun sudah mengambil peran untuk membantu insanpendidikan Indonesia mendapatkan hak pendidikannya. Peran tersebut salahsatunya adalah dengan memberikan bantuan kuota internet bagi siswa dan guru.Meskipun begitu, masih saja ada kendala, kendala yang tidak dapat diabaikanyaitu akses internet. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 menunjukkan dari83.931 administrasi pemerintahan setingkat desa di Indonesia, 6.961 nya tidak terdapat sinyal internet. Lebihlanjut, data BPS tahun 2020 menunjukkan bahwa penduduk lima tahun ke atas yang mengaksesinternet sebesar 53,73 persen, lebih rendah di perdesaan dibandingkanperkotaan, dan sebagian besar mengakses menggunakan telepon seluler.

Rendahnya akses internet ini tentunya menciptakan kesenjangandalam proses pembelajaran jarak jauh, yang nantinya juga tentu dapatmenciptakan kesenjangan kualitas pendidikan, khususnya pada insan pendidikandengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Pemberian buku atau bacaan elektronikjuga dirasa masih belum cukup bisa membantu. Pasalnya, berdasarkan data BPStahun 2020 masih terdapat 21,44 persen penduduk lima tahun ke atas yang tidakmenggunakan telepon seluler, lebih parah lagi yang menggunakan perangkat komputerhanya sebesar 14,14 persen. Artinya, jangankan akses internet, penggunaan gawainya pun juga masih belum mumpuni.

Pemerintah tentunya tidak hanya diam, melainkan terusmelakukan pengkajian, salah satunya dengan menyediakan opsi metodepembelajaran. Dua metode pembelajaran yang diberikan yaitu dengan adanyapembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring).Bahkan, per tanggal 30 Maret 2021, Pemerintah Indonesia melalui empatkementerian yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, MenteriAgama, dan Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB)tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. MeskipunIndonesia masih dibayang-bayangi oleh pandemi covid-19, terbitnya SKB inimemberikan angin segar dalam sistem pembelajaran di sekolah dan perguruantinggi.

SKB yang diterbitkan oleh pemerintah tersebut memutuskanuntuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). PTM ini dilaksanakan demimencegah ketertinggalan pembelajaran (lost of learning) insan pendidikandi tengah ketidakpastian kapan pandemi ini akan berakhir. Langkah pemerintahdalam memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan dinilaisudah tepat. Kebijakan vaksinasi diambil sebagai langkah untuk mengurangikehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa atau learning lostakibat pandemi Covid-19, terutama bagi yang paling kesulitan menjalankan PJJ sepertipeserta didik PAUD, SD, dan SLB, serta untuk mendukung akselerasipenyelenggaraan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Namun, penerapan pembelajaran tatap muka harus melihat juga faktorlaju penularan yang terjadi, kemudian kepatuhan masyarakat terhadap protokolkesehatan, juga cakupan vaksinasi akan jadi pertimbangan apakah sekolah bisamelakukan proses pembelajaran tatap muka kembali. Melakukan koordinasi dengansatuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 daerah setempat juga penting untukdilakukan sebelum dilakukannya pembelajaran tatap muka untuk dapat mengetahui penyebaranvirus Covid-19 di daerah setempat sehingga bisa menentukan apakah PTM sudahdapat diterapkan atau belum.

Indonesia juga harus belajar dari negara India yang telahmenyatakan diri bahwa India sudah sukses mengendalikan penyebaran Covid-19 dinegaranya. Semua pernyataan ini di sambut masyarakat secara antusiasme yangluar biasa, semua aspek protokol kesehatan yang telah dianjurkan diabaikan. Halini juga yang membuat ledakan kasus baru Covid-19 kembali meningkat di negaraIndia.

Hal ini tentu menjadi perhatian tersendiri bagi Indonesiakhususnya di bidang pendidikan, walaupun telah melakukan vaksinasi dan telah terjadinyapenurunan kasus baru Covid-19, tetapi bukan berarti Covid-19 sudah menghilang.Memang suatu dilema dalam penentuan PTM ini, jika terus dilakukan PJJ lostof learning memang tidak bisa dihindarkan terlebih pada daerah yang tidakada akses internet. Namun, PTM pun jika dilakukan akan ada resikonya yaitupenyebaran virus Covid-19. Nantinya jika PTM memang sudah dapat diterapkan disuatu daerah, yang perlu diperhatikan dan jangan sesekali diabaikan adalahterkait protokol kesehatan. Seluruh insan pendidikan, guru, staf, maupun wargasekolah lainnya harus mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkanpemerintah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image