Rakyat Tercekik dengan Harga-harga yang Naik
Politik | 2022-04-09 05:50:58Bak ritual yang selalu terulang, ketika bulan suci ramadan datang, kenaikan kebutuhan pokok membuat masyarakat harus memutar otak untuk memenuhinya. Apalagi saat ini masyarakat sedang dilanda pademi covid 19 sehingga mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengemukakan jika harga kebutuhan pangan seperti ayam, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur dan tepung terigu sedang naik. Kondisi ini diperparah dengan naiknya PPN 11% dan BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.000. Sungguh tega, tanpa memperdulikan rakyat yang sedang kesulitan.
Jikalau tidak ada upaya serius dari pemegang kebijakan untuk menyelesaikan kenaikan ini, sedangkan pendapatan rakyat juga pas-pasan maka dikhawatirkan kondisi seperti ini akan menyebabkan krisis pangan dan kekacauan di mana-mana. Padahal dulu negeri ini memiliki gambaran mentereng, branded, yaitu “Gemah Ripah Loh Jinawi, Toto Tentrem Kerto Raharjo”. Yang artinya negeri yang memiliki kekayaan alam berlimpah, aman dan tentram. Sungguh miris!
Sebagai pemegang kebijakan harusnya dapat menjadi pemimpin yang bisa mengayomi rakyat. Bersamanya, rakyat merasa aman, nyaman, dan tenteram. Memang kebijakan ini tidak dapat mengandalkan akal untuk menyelesaikannya maka sepatutnya kita menyerahkan masalah ini pada pencipta akal, yaitu Allah Swt. Hal ini juga telah dijamin di dalam Al-Qur’an bahwa hanya agama yang berasal dari Sang Pencipta (Islam) yang dapat menyelesaikan masalah.
Sungguh, sistem Islam akan melahirkan para pemimpin yang bertakwa, yakni mereka yang menjadikan kepemimpinan sebagai sebuah amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt.
Yulia Dwi P
Guru Swasta
Plemahan-Kediri
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.