Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nikmah Ridha Batubara, M.Si

Meningkatkan Daya Beli Masyarakat dengan Pasar Murah, Apakah Solusi?

Ekonomi Syariah | 2025-07-06 20:28:39

Pasar murah disambut meriah oleh masyarakat yang merasa sulit menghadapi harga kebutuhan pokok saat ini. Program pasar murah ini sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia. Tujuannya untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan memberikan harga yang lebih murah dibandingkan harga di pasar. Nampaknya program yang satu ini menjadi idola bagi para ibu-ibu yang berburu harga murah demi dapat memenuhi segala kebutuhan yang tak lagi murah.

Pasar murah yang diagendakan pemerintah menargetkan masyarakat yang berpenghasilan rendah agar tetap memiliki daya beli di tengah kenaikan harga yang terus terjadi. Selain itu strategi ini juga diharapkan bisa menjaga stabilitas harga pasar. Terdengar menyenangkan bagi masyarakat, karena dapat membantu meringankan beban yang semakin berat.

Namun, bolehkah kita bertanya, mengapa harga terjangkau ini tidak bisa dikondisikan agar selalu ada di tengah-tengah masyarakat? Bukankah sudah menjadi tugas pemerintah untuk selalu memastikan bahwa kebutuhan pokok rakyatnya haruslah terpenuhi tanpa terkecuali? Sebenarnya, apakah pemerintah benar-benar serius mengurusi kita sebagai rakyatnya?

Kondisi kita hari ini memanglah tak mudah. Di dalam sistem yang ada saat ini, tidak semua orang dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Harga merupakan hal yang sangat penting yang dijadikan sebagai pengatur untuk mendistrbusikan kekayaan dalam masyarakat. Hal ini mengakibatkan adanya ketidakseimbangan dalam memenuhi kebutuhan hidup yang essensial. Dalam mekanisme harga, seseorang hanya bisa memenuhi kebutuhannya berdasarkan pendapatannya, yang bisa saja nilainya lebih rendah dibandingkan dengan harga kebutuhan yang dinginkannya. Hal inilah yang menyebabkan banyak orang yang menderita bahkan sampai mati karena ketidakmampuannya untuk membeli barang atau jasa yang menjadi kebutuhan hidupnya.

Kalau kita perhatikan saat ini, aktivitas monopoli, oligopoli dan kartel sangat sering terjadi. Bahkan kebutuhan pokok masyarakat dikuasai oleh segelintir orang. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya intervensi harga dan penguasaan pasar oleh pihak tertentu. Ini menunjukkan lemahnya peran negara dalam pengelolaan pasar. Pengurusan pangan tidak berorientasi untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan secara menyeluruh terhadap individu rakyat, tetapi lebih mengejar keuntungan ekonomi.

Dalam sistem ekonomi Islam, pasar adalah bagian terpenting dalam kegiatan perekonomian. Mekanisme pasar Islam ialah mekanisme bebas dimana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Sehingga harga yang terbentuk adalah harga alami. Pemerintah tidak ikut campur dalam menentukan harga pasar namun pemerintah memiliki peran sebagai pengawas pasar (al-muhtashib) yang bertugas untuk memastikan tidak adanya kendala ataupun kekacauan di pasar seperti penimbunan (ihtisar), tadlis (penipuan) dan distorsi pasar. Dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, misalnya monopoli ataupun penimbunan barang maka akan diberlakukan hukuman pidana dengan memberikan sanksi yang tegas. Sehingga memberikan efek jera kepada pelakunya. Kemudian adanya Baitul Maal yang memiliki pos pemasukan dari zakat mal yang alokasi pembelanjaannya khusus untuk 8 golongan, diantaranya adalah fakir miskin. Dan dengan mekanisme ini maka daya beli dari semua lapisan masyarakat dapat terjaga. Sehingga tingkat permintaan dari masyarakat dapat dijaga yang berpengaruh besar pada harga di pasar. Dan dengan ini maka titik equilibrium akan selalu terbentuk sehingga menjaga kestabilan harga pasar. Dan yang terakhir, sistem moneter, yaitu mata uang yang digunakan adalah dinar dan dirham, sehingga tidak memungkinkan terjadinya intervensi terhadap nilai mata uang.

Ini adalah sebagian dari sekian banyak regulasi dalam ekonomi Islam, yang telah berhasil mewujudkan situasi pasar yang stabil, yaitu Pasar Persaingan Sempurna. Kalau kita buka lagi lembar Sejarah, maka kita akan menemukan masyarakat pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat adalah masyarakat yang maju. Dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam, maka masyarakat akan hidup dengan tenang, tentram, bisnis berjalan dengan lancar, infaq juga terus berjalan dan yang terpenting adalah keselamatan pada yaumil akhir kelak. Wallahua’lam bishawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image