PUISI KOPLAK ITU SERIUS DANTERNYATA SERIUS ITU KOPLAK
Sastra | 2022-04-02 10:51:32(Bagian 1)
KOPLAK atau humor,canda,guyon itu serius. Serius itu koplak. Itulah stigma logika alu –yang walau atas bawahnya tumpul tapi mampu memberi tafsir sekaligus manfaat. Sebagai saudara kembar kandung koplak atau humor menjelma menjadi beragam teks. Ia berupa naskah drama, etikao sinetron, cerpen, novel, obrolan di warung sampai café, hingga puisi atau sajak.
Oleh karena serius, ia ditulis dengan dahi berkerut ketika menuangkannya dan disampaikan secara lisan tanpa cengengesan. Apalagi cengarcengir. Murni serius! Dalam trend Stand Up Comedy ala kini, sang komika bahkan menyampaikan sesuatu yang berefek gerr, dengan prosodi dan gestur yang memukau penonton.
Pengoplak yang Penyair
Selain serius, koplak tidak dilontarkan asal njeplak. Ia beretika, karena komunikasi yang tercipta tentu tidak dalam kerangka saling menyakiti. Pengoplak yang penyair lebih meniatkan pada segi kemanusiaan yang kadang penuh paradoks, dan ironi sekaligus menghibur dengan tutur yang tidak ngawur.
Penyair yang pengoplak dan pengoplak yang penyair sekaligus, sadar akan hal tersebut. Itu sebabnya, spontanitas dan kreativitasnya membuncah etika bersinggungan dengan kehidupan.
Perhatikan puisi berikut
(1)
PARMI DAN PARMO
Parmi asal Kaligangsa
Parmo asal Kaliwungu
Mereka bertemu di Kalijodo
Bercumbu berkali-kali
Tapi baru-baru ini
Mereka bunuh diri
Parmi membujur di Kalimati
Parmo mengambang di Kalimalang
(2)
YANG TAK ONLINE
Beli baju online
Beli sepatu online
Beli buku online
Pesan taksi online
Pesan ojek online
Pesan tiket online
Selingkuh online Curhat online
Berdoa online
Yang tak online
Cuma berak
(bersambung)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.