Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Shandy Muhammad

Info Jasa SPT Bulanan / Tahunan Terbaru 2022

Info Terkini | Friday, 01 Apr 2022, 10:19 WIB

Info Jasa SPT Bulanan / Tahunan Terbaru 2022 -

Hallo para pembaca, Apakah Anda sedang bingung untuk membayar pajak bisnis? Kali ini mari kita bahas topik yang tidak kalah penting yaitu seputar pajak. Pajak terbagi menjadi 2 yaitu pajak bulanan dan pajak tahunan. Pembayaran pajak tersebut menggunakan surat pemberitahuan yang selanjutnya disebut SPT. Supaya lebih jelas mari kita simak penjelasan singkat mengenai SPT Bulanan/ Tahunan yang akan membantu Anda dalam pengurusan pajak.

Dikutip dari penjelasan Ahmad Najmul, pendiri Litologi Solution yang bergerak dalam jasa pengurusan legalitas, “SPT adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan”. SPT juga dibedakan menjadi SPT Tahunan dan SPT Bulanan. Lalu apa perbedaan dari kedua SPT tersebut? Simak penjelasan berikut ini.

Fungsi, Jenis dan Bentuk SPT Bulanan/Tahunan

SPT berfungsi sebagai sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terhutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir. SPT Tahunan adalah SPT untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak, SPT Masa/Bulanan adalah SPT untuk suatu Masa Pajak. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak dalam pengurusan pajak. Seperti yang disampaikan Ahmad Najmul ketika ditemui disela-sela kesibukannya,”pertama wajib pajak harus mengetahui batas waktu dalam lapor pajak, selanjutnya jenis pajak yang akan dibayarkan termasuk pajak orang pribadi atau wajib pajak badan” sambungnya.

Pengurusan pajak memang memerlukan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan baik dokumen elektronik maupun dokumen kertas. Jika Anda tidak memiliki waktu dan tidak mau ribet dalam mengurus semuanya, maka menggunakan jasa pengurusan adalah solusi terbaik.

Jasa Pengurusan SPT tanpa Ribet

Menjalankan suatu bisnis harus fokus memikirkan pengembangan. Untuk fokus dalam menjalankan bisnis Anda, urusan pajak bisa diserahkan kepada pihak jasa pengurusan. “Dalam memilih jasa pengurusan hal yang perlu diperhatikan seperti memiliki tim dan konsultan yang berpengalaman dibidangnya sehingga Anda dapat mengurangi resiko pajak yang timbul dikemudian hari” imbuh Ahmad Najmul. Saat ini banyak jasa pengurusan yang tidak menyadari pentingnya konsultasi sebelum pengurusan pajak.

Jasa pengurusan SPT Bulanan dan Tahunan yang sangat memperhatikan pentingnya konsultasi patut dipercaya mengurus pajak Anda. Litologi Solution merupakan jasa pengurusan yang menyediakan layanan gratis konsultasi pajak. Selain itu dilihat dari website resminya, Litologi Solution sudah banyak dipercaya untuk mengurus SPT baik tahunan maupun bulanan. Layanan yang khusus di bidang legalitas usaha seperti pendirian PT, CV,UD yang diberikan pembuatan kilat hanya 1 minggu, tak perlu menyesuaikan jadwal ketemu notaris, biaya terjangkau, revisi draft pendirian sepuasnya dan terpercaya dengan jangkauan seluruh Indonesia.

Nah bagaimana sudah menemukan solusi bukan terkait pengurusan pajak? Semoga pembahasan ini bermanfaat ya, dan sampai jumpa lagi dikesempatan berikutnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image