Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Slamet Samsoerizal

PENDIDIKAN MODEL TNT (MODEL TAMU NON-TAMU)

Guru Menulis | Friday, 01 Apr 2022, 00:23 WIB

Sejak Pandemi Covid 19 melanda Indonesia, istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kembali populer. Istilah yang awalnya digunakan pada sistem belajar Universitas Terbuka (1984) bermakna pembelajaran yang tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi).

Dalam konteks New Normal (tatanan baru) hakikat PJJ adalah BdR = MdR. Sehubungan ini, siswa BdR (Belajar di/dari Rumah) dan guru MdR atau Mengajar di/dari Rumah. Salah satu model pembelajaran yang dapat dimanfaatkan melalui penggunan media berbasis teknologi adalah model Blended Learning. Istilah ini dapat dipadankan dengan tatap muka dan non-tatap muka (“tamu non-tamu”). Dalam “tamu non-tamu” pembelajaran dilakukan lewat jalur luring dan daring.

foto dokumen pribadi

Model “Tamu Non-tamu”

Menurut Driscol (2002) Blended Learning (“tamu non-tamu” merupakan pembelajaran yang mengombinasikan atau menggabungkan berbagai teknologi berbasis website (situs), untuk mencapai tujuan pendidikan. Sementara Graham (2005) menyebutkan “tamu non-tamu” secara lebih sederhana dimaknai sebagai pembelajaran yang mengombinasikan antara pembelajaran daring dengan bersemuka.

Thorne (2013) mendefinisikan “tamu non-tamu” sebagai campuran dari teknologi e-learning dan multimedia, seperti: googlr meet, zoon, video streaming, virtual class, animasi teks daring yang dikombinasikan dengan bentuk-bentuk tradisional pelatihan di kelas.

Lima Tips

Bagaimana pelaksanaan “Tamu Non-tamu”? Lima tips berikut dapat dijadikan sebagai acuan.

# 1 – Menonton Video

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sudah Anda siapkan, merupakan landas tumpu dalam melaksanakan model “Tamu Non-tamu”. Sehubungan dengan ini, saat awal membuka pembelajaran pendidik (guru) dapat menyapa melalui aplikasi web-ex atau google meet. Kemudian di;autkan dengan menambahkan video pendek yang Anda temukan di web yang terkait dengan tema pelajaran. Memiliki siswa menonton video pendek di kelas adalah cara yang bagus untuk memecah ceramah tradisional yang panjang.

#2 – Manfaatkan grup WA

Bila Anda memiliki aplikasi WhatsAp (WA) dan kemudian kelas yang diampu pun memiliki gurp WA, nyamanlah Anda dalam melaksanakan pembelaaran “Tamu Non-tamu” ini. Lewat grup ini, Anda dapat memantau dari awal hingga akhir pembelajaran. Semua yang berkaitan dengan materi sesuai KD dapat disampaikan melalui WA.

#3 - Kirim Materi yang menarik

Materi menarik sesuai KD (Kompetensi Dasar) dapat berupa pemanfaatan tautan (link), situs (website) yang mengunggah siaran radio atau tayangan video pembelaaran. LKPD yang telah disiapkan dapat digunakan untuk memperjelas pengetahuan yang baru dipelaari peserta didik.

# 4 - Kerja Kelompok

Belajar untuk berkolaborasi adalah keterampilan hidup utama. Pendidik, dapat mengajarkan keterampilan ini di kelas maya Anda. Misalnya, dengan mengakses Google Documents yang telah disiapkan dan secara bersama, berdiskusi melalui aplikasi Jamboard atau papan tulis digital (pantudi). Dengan pantugi peserta didik dalam kelompok diharapkan akan berinteraksi dengan asyik, sesuai KD yang sedang dibahas.

# 5 - Atur Sesi Belajar Daring

Tak kalah penting adalah pengaturan alokasi waktu dalam pembelaaran Model “Tamu Non-tamu”. Setiap memberikan materi Anda sebaiknya mempertimbangkan kondisi peserta didik denga ragam kendalanya. Misalkan, tersebab jaringan internet lemot, maka sebagai pendidik harus memahaminya. Perlakuan khusus sesuai kasus tersebut, hendaknya diterapkan. Dalam sesi ini, memanfaatkan ragam model dapat menolong BdR dan MdR semakin menemukan titik asyik. ***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image