Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Pimpin Langsung Penggeledahan Kamar Hunian
Info Terkini | 2022-03-31 13:50:44Brebes - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya Narkoba di dalam Lapas. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.
Pada hari ini Kamis tanggal 31 Maret 2022 Pukul 08.00 WlB, Selesai apel pagi pegawai berfokus di kamar hunian Blok Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes dilaksanakan sidak penggeledahan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes bersama pejabat struktural dan staf serta Regu Pengamanan Pagi yang di pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes dilaksanakan secara insidentil.
Tujuan penggeledahan untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas untuk difungsikan oleh warga binaan. Ini merupakan bentuk komitmen Kalapas dan jajaran Lapas Brebes untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Blok hunian.
Sebelum melaksanakan sidak penggeledahan, Kalapas memberikan pengarahan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar tidak menyembunyikan dan atau menyimpan benda larangan di dalam Lapas, apabila WBP menyimpan benda larangan untuk melaporkan kepada petugas.
Kegiatan penggeledahan kali ini di fokuskan pada 4 kamar hunian warga binaan yaitu kamar 14 sampai dengan kamar 17.
Kalapas Brebes Isnawan menjelaskan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba, kegiatan penggeledahan Rutin kamar hunian warga binaan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan, ketertiban dan terciptanya kondusifitas di dalam Lapas Brebes.
"Kegiatan Penggeledahan Rutin kamar hunian merupakan Komitmen Lapas Brebes dalam mencegah masuknya barang barang terlarang dan berbahaya dan menuju Lapas Brebes Zero Narkoba,” Jelas Isnawan.
Terlihat beberapa petugas memeriksa Warga binaan satu persatu secara humanis selanjutnya di lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Dari kegiatan Penggeledahan tersebut Petugas mendapatkan :
7 Handphone, 1 cas Hp. 2 headsed, 1 buah sendok, 1 buah pisau buatan.
Sementara itu barang barang hasil dari penggeledahan kamar hunian selanjutnya di inventarisir untuk di musnahkan.
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.