Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jurnalis Lepas

Berani Bersaing dengan Brand Internasional, Banyak Beautypreneur Lahirkan Produk Lokal Berkualitas

Bisnis | Wednesday, 30 Mar 2022, 09:24 WIB

Produk skincare lokal kini kian diminati oleh masyarakat Indonesia. Bukan tanpa alasan, selain harganya yang lebih ramah di kantong, manfaat yang diterima juga tak kalah efektif dari produk luar negeri.

Masyarakat kebanyakan tentunya memilih produk lokal jika manfaat yang didapat setara dengan brand internasional, terkhusus untuk produk skincare. Semakin digandrunginya produk lokal, memicu pertumbuhan brand-brand lokal baru.

Menurut data BPOM, ada peningkatan sebanyak 85% untuk produk-produk skincare yang diluncurkan di tahun 2021 dibanding tahun sebelumnya. Terlebih, di Indonesia sendiri untuk meluncurkan produk skincare dengan brand sendiri bisa melalui jalan yang mudah.

Untuk bisa memiliki brand sendiri, para pebisnis dapat memakai jasa maklon yang menawarkan kepraktisan dan kemudahan. Hal ini diamini oleh Devi Sri Wedari, Marketing PT. Neo Kosmetika Industri, perusahaan maklon kosmetik yang telah berdiri sejak tahun 2003

"Pertama kali yang harus dipersiapkan untuk maklon di PT. Neo Kosmetika Industri adalah memiliki badan usaha baik CV maupun PT, merek sudah terdaftar dan beberapa dokumen pendukung. Tetapi jika belum punya badan usaha dan mer tenang aja, PT. Neo Kosmetika Industri akan membantu proses pembuatan hingga selesai," katanya.

Para calon pebisnis tak perlu khawatir dengan persaingan produk skincare di pasaran. Sebab PT. Neo Kosmetika Industri terus melakukan inovasi produk kecantikan pada formula. Bahan-bahan yang digunakan pun mengikuti tren tanpa mengesampingkan manfaat yang diberikan.

Calon pebisnis cukup fokus pada strategi pemasaran agar bisa diterima oleh masyarakat dan bersaing dengan brand-brand lokal baru lainnya. Tak perlu pusing memikirkan proses produksi dan khawatir akan kerugiannya karena dengan modal minim, keuntungan yang didapatkan akan lebih tinggi dari modal yang dikeluarkan. PT. Neo Kosmetika Industri juga yang akan mendaftarkan produk klien ke BPOM dan sertifikasi halal MUI.

"Calon Beautypreneur sendiri yang menentukan harga produk yang akan dipasarkan. Hanya menggunakan jasa maklon bermodal minimal akan mendapatkan keuntungan besar," tutur Devi.

Ia menambahkan, menggunakan layanan pembuatan kosmetik maupun skincare dengan sistem maklon akan lebih menguntungkan. Sebab biaya hanya difokuskan untuk produk, sehingga calon pebisnis tak perlu repot memikirkan biaya mesin, kemasan, hingga biaya lisensi pendirian pabrik.

"Maklon kosmetik maupun skincare di PT. Neo Kosmetika Industri sendiri mulai Rp 50 juta saja, sudah mendapatkan 3000 pcs per produk," lanjutnya.

Dalam memproduksi produk, PT Neo Kosmetika Industri akan menyesuaikan budget dari klien. Mereka akan memperhitungkan dari bahan yang digunakan, jumlah order produk dan ukuran produk namun tetap dengan memenuhi keinginan klien.

Bila menjadi bagian dari maklon PT Neo Kosmetika Industri, klien mereka akan mendapat kesempatan reward tahunan berupa emas hingga mobil Toyota Fortuner. Reward ini bisa didapatkan jika klien telah mencapai order tertentu dalam jangka waktu satu tahun.

Sejauh ini, sudah ada ratusan brand yang telah memercayakan produk-produk mereka untuk diproduksi di PT. Neo Kosmetika Industri. Menurut Devi, produk yang banyak diminati oleh para pebisnis yang telah memakai jasa maklon di PT. Neo Kosmetika Industri adalah paket series skincare terdiri dari facial wash, toner, serum, day cream, night cream, dan variasi produk satuan seperti sunscreen. Sementara produk kosmetik yang sering diproduksi seperti variasi dari lipstick, lip cream, dan lip serum yang sedang trend saat ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image