Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Supadilah

Begini Peraturan Mudik 2022. Jadi Mudik atau Batal?

Info Terkini | Thursday, 24 Mar 2022, 14:09 WIB

Ramadhan kurang beberapa hari lagi. Banyak yang sudah bersiap untuk mudik. Namun, apakah lebaran besok bisa mudik?

Gambaran mudik (sumber foto : Republika Online)

Presiden Joko Widodo menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan ini dilakukan untuk memperkecil risiko penularan kepada orang tua yang dikunjungi anak cucunya.

Pemudik yang sudah vaksin booster bisa langsung melenggang ke kampung halaman tanpa tes.Pemudik yang sudah vaksin kedua wajib tes Antigen, pemudik wajib tes PCR jika baru vaksin dosis pertama.

Dokumen analisis data COVID-19 Indonesia yang diterbitkan Satgas Penanganan COVID-19 RI per 13 Maret 2022 menyebutkan, jumlah kasus aktif COVID-19, kematian maupun kesembuhan, cenderung turun selama Maret.

Awal Maret 2022, kasus aktif COVID-19 nasional di Indonesia berada di bawah 600 ribu. Pada tanggal 12 Maret 2022, jumlahnya menjadi di bawah 400 ribu kasus.Kemudian, cakupan vaksinasi COVID-19 secara nasional dosis satu, telah diterima 193 juta orang atau 92,86 persen dari target sasaran.

Sedangkan vaksin dosis kedua telah diterima 151 juta orang atau 72,69 persen dari sasaran. Sementara itu, dosis ketiga atau booster masih menjangkau 14 juta orang atau 7,01 persen dari sasaran.

Mengingat 3 syarat ini, rasanya kita bakal perlu berpikir ulang untuk mudik. Padahal di awal Maret ini pula terbersit harapan mudik menjadi lancar tanpa aturan yang ketat.

Saat ada berita tanpa harus antigen atau tes PCR untuk penerbangan lokal, kami sekeluarga sudah bergembira. Hampir dipastikan kami mudik. Tapi dengan aturan ini, rasanya kurang semangat lagi mudik.

Vaksin booster itu punya dampak yang lebih besar dari vaksin sinovac. Padahal, saat sinovac dulu, reaksi di badan saya lumayan membuat pegel-pegel dalam beberapa hari. Istri saya bahkan sempat demam dua hari. Nah, apalagi kalau vaksin booster. Bisa-bisa demam seminggu.

Di daerah saya juga belum ada vaksin booster kecuali untuk tenaga kesehatan. Nah, semakin rumit pula.

Tapi mudah-mudahan peraturan ini bisa melunak. Kalau tidak, sepertinya harus menunggu kasus Covid mereda.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image