Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Deffy Ruspiyandy

Senyum Bahagia Para Pencari Nafkah di Pantai Pangandaran

Bisnis | Wednesday, 23 Mar 2022, 11:47 WIB

Sebagai destinasi wisata utama yang menjadi magnet bagi para wsiarawan dari berbagai pelosok, Pantai Pangandaran kali ini bukan saja membahagiakan pengunjung yang datang saja, melainkan juga menggembirakan bagi mereka yang mencari nafkah dalam dunia pariiwisata ini. Seiring melandainya COVID 19 dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran membuka tempat wisata ini membuat mereka kembali bergairah setelah setahun setengah lebih mereka tak bisa mencari nafkah di pantai ini.

Banyaknya wisatawan lokal, regional bahkan nasional yang datang ke pantai yang menjadi primadona para wisatawan ini menjadi sasaran utama bagi mereka yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas wisata ini. Penyewaan perahu, penjual pakaian, penjual ikan asin, penyewaan alat surfing atau alat berenang, penjual makanan dan minuman, penyewaan sepeda dan juga yang lainnya seakan kembali mendapatkan harapan untuk bisa membuat dapurnya ngebul. Selama ini memang ada yang serabutan kerja di tempat lain dan ada pula yang terpaksa diam di rumah karena tak ada pekerjaan yang bisa dilakukannya.

Dari awal Oktober 2021 mereka seolah mendapat durian runtuh, di mana mereka bisa berjualan lagi. Dulu ketika ada larangan untuk berjualan di mana masih dilaksanakan PPK level 4, Level 3 dan level 2 jelas membuat mereka tak mungkin berjualan atau melakukan aktivitas lainnya yang bisa menghasilkan uang. Kedatangan para wisatawan yang telah diperbolehkan mengunjungi pantai ini menjadi sumber mata pencaharian mereka. Semuanya senang karena perlahan tapi pasti mulai mendapatkan pemasukan yang terbilang lumayan.

Badrun yang bekerja sebagai orang yang enyewakan perahu untuk dipakai oleh para wisatawan mengatakan penghasilannya selama beberapa bulan terakhir ini jelas membahagiakannya apalagi hari Jumat, Sabtu dan Minggu benar-benar membuatnya kerja ekstra. Tetapi di sanalah justeru ia mendapatkan uang yang cukup besar.Dia mengatakan ia menarif orang yang naik perahunya secara perorangan dengan harga Rp 30.000,--Rp 35.000,-/orang sedangkan rombongan per perahu sekitar 10 orang ditarif per orang Rp 25.000,-. Sehari menurutnya bisa melakukan samp[ai 20 rit dari pagi sampai sore bersama tiga orang lainnya dalam satu perahu.

Badrun yang biasa menyewakan perahu di Pantai Pangandaran (FOTO : Deffy Ruspiyandy)

Masih katanya, penghasilannya yang bisa ia dapatkan tergantung banyaknya orang yang menaiki perahunya. Perhitungannya 50 % untuk pemilik perahu dan 50 % sisanya dibagi tiga. Badrun mencontohkan jika misal sehari dapat dua puluh rombongan dengan yang naik rata-rata sepuluh orang. Maka perhitungannya Rp 25.000 X 200 orang. Maka hasilnya lima juta rupiah lalu dibagi dua menjadi dua juta lima ratus ribu rupiah kemudian dibagi tiga, ya sekitar delapan ratus ribu rupiah ia dan kawan-kawannya bisa membawa pulang uang ke rumahnya.

“Tetapi itu semua tidak tentu. Itu jika ramai dan kondisi normal banyak penumpangnya tetapi kalau kondisinya hujan besar, angin besar dan ombak besar kadang kita juga berhitung demi keselamatan penumpang. Namun terus terang kali ini bersyukur bisa mencari nafkah lagi secara normal,” kata Badrun yang baru saja mendarat setelah melaut mengantarkan penumpang yang menaiki perahunya.

Tidak jauh beda dengan Badrun, Ibu Sum yang biasa berjualan ikan asin berkeliling di pantai mengatakan memang sangat jauh beda kondisi saat masih diberlakukan pelarangan wisatawan mengunjungi pantai dengan diperbolehkan, ya tentunya dengan protokol kesehatan juga. Dalam beberapa bulan terakhir pendapatannya terbilang cukup bisa membantu kehidupan rumah tangganya. Ibu Sum sebelum ramai lagi seperti sekarang pendapatannya jauh dari harapan karena kalaupun berjualan kepada orang-orang Pangandaran saja tidak sebanyak ketika ada wisatawan yang datang ke Pantai Pangandaran.

Ibu sum mengatakan jika Sabtu-Minggu penjualan ikan asinnya cukup lumayan. Ia mengatakan penjualan bisa mencapai 1-2 juta rupiah bahkan lebih. Menurutnya, keuntungan menjual ikan asin itu dari 30-40 %. Katanya, biarpun yang jualan ikan asin itu banyak tetapi rezeki kan sudah ada yang menentukan. “Di sini tinggal pandainya merayu para pembeli untuk membeli ikan asin dengan menawarkan harga ikan asin yang normal serta mesti ramah jika ditawar dan mesti jujur menjelaskan tentang keadaan ikan asin tersebut agar pembeli tak merasa kapok karenanya,” terang Ibu Sum di sela-sela jualannya.

Ibu Sum penjual ikan asin keliling di Pantai Pangandaran (FOTO : Deffy Ruspiyandy)

Begitu juga Mak Iti, ia merasa senang dengan kondisi yang terjadi saat ini di Pantai Pangandaran karena ia bisa berjualan lagi. Saat pengunjung dilarang ke pantai jelas membuatnya kesulitan mencari nafkah apalagi sang suami pun yang berprofesi sebagai pemotret di tempat wisatawan tak bisa berbuat banyak karena mata pencahriannya mengandalkan kedatangan wisatawan. Mak Iti dan suaminya tentu saja berlibur hampir satu tahun lebih serta diam di rumah dan hidup apa adanya.

“Semoga semuanya bisa kembali normal lagi agar kami bisa mendapat penghasilan lebih untuk mengganti yang sudah kami keluarkan selama ini. Biasanya bisa menabung tapi setahun lebih terpaksa tabungan itu itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena selama itu tak memiliki penghasilan,’ ujar Mak Iti.

Salah satu toko pakaian di sekitar Pantai Pangandaran (FOTO : Deffy Ruspiyandy)

Tentu saja hal ini adalah kebahagiaan. Terpancar pula rona kebahagiaan di wajah mereka sebagai wujud rasa syukur mereka bisa beraktivitas lagi mencari nafkah di Pantai Pangandaran ini. Hal ini menjadi bukti jika kondisinya normal kembali maka keadaan ekonomi di sana akan menggeliat dan jelas memberikan pendapatan yang berarti bagi masyarakat di Kabupaten Pangandaran.***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image