Ingin Berbeda Ramadhan Tahun ini? Yuk, Gabung di Program Hafal Quran 25 Hari Spesial Ramadhan
Eduaksi | 2022-03-22 05:53:35MEDIA ID - Menghafal Quran adalah satu kegiatan mulia, yang dimana jika ditambah kemuliaan pada bulan Ramadhan, sungguh beruntunglah bagi siapa saja yang dipertemukan dengan bulan ramadhan dan menggunakan waktunya dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki diri dan amalan lainnya.
Menghafal Quran bisa dikatakan mudah bagi siapa saja yang bersungguh-sungguh tetapi sulit bagi siapapun yang tidak bersungguh-sungguh dalam menghafal Quran. Adapun niat terbaik untuk menghafal quran ialah "Mencari Ridho Allah swt".
Berikut Program Karantina 25 Hari Spesial Ramadhan tahun 2022 di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pondok Tahfiz Baqiyatussalaf NW. Rumah Quran NW Lombok memfasilitasi para pejuang Al-Quran yang ingin bersungguh-sungguh dalam menghafal Al-Quran. program ini dinamakan Program Karantina 25 Hari Spesial Ramadhan angkatan ke-8. Dengan target hafalan 10 juz dalam 25 hari.
Program ini diperuntukkan untuk laki-laki dan perempuan mulai dari umur 12 tahun sampai 50 tahun boleh bergabung pada program ini.
Syarat mendaftarnya pun cukup mudah, niat dan tekad yang kuat serta mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan infaq/biaya pendaftaran sebesar 1jt rupiah).
Adapun Biaya tersebut sudah termasuk biaya makan, asrama, pembangunan hingga wisuda tahfiz. Tidak ada biaya tambahan selain infaq diatas.
Bagi siapapun yang tertarik dengan program ini, bisa langsung menghubungi nomor whatsapp 082339941312 ya, atau langsung ke lokasi Pondok Baqiyatussalaf NW.
Rumah Quran Nahdlatul Wathan Lombok. Jln. Raya Santri, Montor Sugia, Desa Toya, Kec. Aikmel Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat. Google Maps: https://g.page/RQNWLombokOfficial
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.