Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M.Rizal

Bupati Purwakarta Minta Kepala OPD Konsentrasi Capaian Target PAD 2022

Info Terkini | 2022-03-21 21:14:19
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat rapat dengan para kepala OPD membahas target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022. (Dok. Bapenda Purwakarta)

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Purwakarta di kantor Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta Senin, 21 Maret 2022.

Dikumpulkannya para kepala OPD oleh Bupati Purwakarta tersebut untuk membahas target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022.

“Ibu Bupati Purwakarta menginginkan semua OPD konsentrasi pada pencapaian target PAD, dan semua ditargetkan,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna Senin, 21 Maret 2022.

Asep mengungkapkan, seluruh OPD dalam Triwulan I ditargetkan 10 persen, dan fokus untuk dua retribusi PBG dan IMTA. Namun Bupati Purwakarta menargetkan Triwulan I mencapai diatas 15 persen.

“Untuk Triwulan II ditargetkan mencapai di atas 40 persen, Triwulan III di atas 70 persen, dan Triwulan IV di atas 100 persen,” ucapnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut Bupati Purwakarta juga menegaskan jika ada hambatan regulasi segera diselesaikan, seperti retribusi PBG (IMB) karena sudah ada SE Tiga Menteri, dan retribusi IMTA dan seluruh regulasi daerahnya diselesaikan.

“Dalam pencapaian ini yang diperlukan adalah komitmen bersama, Bapenda juga sedang berupaya untuk menyentuh langsung sektor-sektor yang bisa menghasilkan peningkatan PAD, seperti pajak MBLB, restoran dan sumber pendapatan lainnya,” jelas Asep.

Sebagai penutup, Asep mengaku optimis, apabila seluruh OPD fokus terhadap peningkatan PAD dengan menggunakan sumber-sumber penghasilannya terutama yang sudah ditetapkan dalam Perda, target peningkatan PAD tahun ini bisa tercapai.*

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image