Ketika Impian Kuliah Terbentur Biaya: Potret Buram Pendidikan Tinggi Kita Hari Ini
Agama | 2026-06-03 15:18:12
Pendidikan sering kali digandangkan sebagai social elevator sebuah sarana paling sahih bagi anak-anak dari kelas sosial bawah untuk memperbaiki nasib dan memutus mata rantai kemiskinan. Bagi banyak keluarga di Indonesia, menguliahkan anak hingga meraih gelar sarjana bukan sekadar tentang gengsi, melainkan sebuah pertaruhan masa depan dan investasi jangka panjang demi kehidupan yang lebih layak. Impian untuk duduk di bangku kuliah pun dirawat sejak dini dengan harapan bahwa pendidikan tinggi akan membuka pintu-pintu kesempatan yang selama ini tertutup rapat.
Namun, realitas yang berkembang di ruang publik hari ini justru menampilkan wajah yang kontradiktif. Di tengah narasi besar menuju Indonesia Emas, dunia pendidikan tinggi kita justru dihadapkan pada badai kecemasan akibat melambungnya biaya kuliah, salah satunya lewat skema Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan restrukturisasi anggaran yang berujung pada menyusutnya subsidi negara bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memaksa institusi pendidikan untuk mencari sumber pendanaan mandiri. Imbasnya, beban finansial tersebut digeser ke pundak orang tua mahasiswa.
Sebuah Paradoks Pendidikan: Di satu sisi, generasi muda dituntut untuk meningkatkan daya saing global melalui pendidikan tinggi. Di sisi lain, akses menuju ruang-ruang kelas tersebut kian hari kian eksklusif dan hanya bisa dijangkau oleh mereka yang mapan secara ekonomi.
Dampak dari menyusutnya keberpihakan anggaran ini mulai memakan korban di akar rumput. Narasi tentang mahasiswa yang terpaksa mengambil cuti akademis, berburu pinjaman daring (pinjol), hingga akhirnya memilih putus kuliah (drop out) bukan lagi sekadar isu kasuistik, melainkan potret sistemik yang kian mengkhawatirkan. Pendidikan tinggi yang sejatinya berfungsi sebagai ruang publik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, perlahan bergeser menyerupai komoditas pasar yang sarat akan komersialisasi.
Ketika biaya kuliah bertambah di saat kemampuan ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih, di sanalah impian anak-anak bangsa terbentur tembok tebal. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa adanya evaluasi mendasar terhadap skema subsidi dan tata kelola keuangan kampus, maka dikhawatirkan pendidikan tinggi akan berubah menjadi menara gading yang tidak lagi membumi.
Oleh karena itu, fenomena ini memerlukan sorotan kritis dan ruang dialog yang jernih. Tulisan ini bermaksud untuk mengurai benang kusut di balik potret buram pendidikan tinggi kita saat ini, serta melihat sejauh mana negara hadir untuk menyelamatkan impian-impian anak bangsa yang kini berada di ambang batas keputusasaan.
Mahalnya biaya kuliah dan tingginya angka mahasiswa yang putus sekolah bukanlah sekadar masalah teknis salah kelola di tingkat universitas. Ini adalah hulu dari masalah ideologis di mana pendidikan telah diliberalisasi dan dijadikan komoditas pasar, sementara negara perlahan mundur sebagai penyandang dana utama. Jika tata nilai ini tidak dievaluasi, institusi pendidikan tinggi akan kehilangan marwahnya sebagai pencetak peradaban dan berubah total menjadi korporasi pemburu laba.
Pada tataran praktis, mundurnya peran negara ini langsung berdampak pada dapur pacu operasional perguruan tinggi. Keterbatasan subsidi dari pemerintah memaksa dunia kampus mencari jalan mandiri untuk bertahan, yang sayangnya berdampak pada meroketnya biaya kuliah. Hal ini menjadi pukulan telak bagi PTS dan masyarakat berpenghasilan rendah, hingga angka mahasiswa drop-out terus meningkat. Pola penataan kampus hari ini memperlihatkan dampak nyata dari liberalisasi sistem, di mana perguruan tinggi dipaksa mencari nafkah sendiri dan meletakkan beban operasional pada UKT mahasiswa. Ketika komersialisasi mencengkeram sektor edukasi, pendidikan tidak lagi menjadi hak dasar yang inklusif, melainkan komoditas bernilai ekonomi tinggi di mana peran negara kian terbatas sebagai pengawas aturan main saja
Jika komersialisasi mengaburkan fungsi sosial edukasi, maka pandangan hidup Islam justru meletakkan pendidikan pada posisi yang mulia. Islam memosisikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar dan faktor penting penentu kemajuan masyarakat. Sedangkan pendidikan tinggi penting untuk membentuk generasi yang saleh dan memiliki kepakaran di bidangnya. Pendidikan tidak boleh dikomersialkan. Negara berperan sebagai raa'in. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma. Dengan demikian, tidak terjadi putus kuliah. Pendanaan pendidikan berasal dari baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan. Sekolah/kampus swasta ada dalam peminpin islam dan juga gratis seperti sekolah/kampus negeri. Skema pembiayaan sekolah/kampus swasta adalah wakaf. Kurikulumnya harus sama dengan sekolah/kampus negeri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
