Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Juliana Salvia

Pendidikan Tinggi dalam Jerat Kapitalisme: Mengapa Kuliah Semakin Sulit Dijangkau?

Politik | 2026-06-01 21:31:08

Pendidikan tinggi merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan menentukan arah kemajuan suatu bangsa. Melalui pendidikan tinggi, lahir berbagai tenaga ahli, akademisi, peneliti, serta pemimpin yang akan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. Namun, di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, akses masyarakat terhadap perguruan tinggi justru menghadapi tantangan yang tidak ringan. Meningkatnya biaya kuliah dan berkurangnya kemampuan masyarakat untuk menjangkaunya menjadi persoalan yang semakin sering diperbincangkan.Dalam beberapa tahun terakhir, biaya pendidikan tinggi terus mengalami kenaikan. Berbagai komponen pembiayaan akademik maupun nonakademik membuat beban yang harus ditanggung mahasiswa dan keluarganya semakin besar. Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih menyebabkan banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.Fenomena ini berkaitan erat dengan berkurangnya dukungan negara terhadap pembiayaan pendidikan tinggi. Ketika subsidi yang diberikan kepada perguruan tinggi semakin terbatas, kampus dituntut untuk mencari sumber pendanaan secara mandiri guna menjalankan operasional, meningkatkan fasilitas, serta mempertahankan kualitas layanan pendidikan. Dalam kondisi demikian, mahasiswa menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya karena biaya pendidikan cenderung dialihkan kepada mereka melalui berbagai skema pembayaran.Akibatnya, tidak sedikit mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial selama menempuh pendidikan. Sebagian harus bekerja sambil kuliah untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dan biaya hidup. Sebagian lainnya terpaksa menunda studi, mengambil cuti akademik, bahkan menghentikan perkuliahan karena tidak lagi mampu membayar biaya yang dibebankan. Tingginya angka putus kuliah akibat faktor ekonomi menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan.Kondisi tersebut semakin terlihat pada perguruan tinggi swasta yang sebagian besar mengandalkan pembayaran mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan. Berbeda dengan perguruan tinggi negeri yang masih memperoleh dukungan anggaran dari negara, banyak perguruan tinggi swasta harus membiayai operasionalnya melalui uang kuliah yang dibayarkan mahasiswa. Akibatnya, biaya pendidikan sering kali menjadi lebih tinggi dan semakin sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.Persoalan ini sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari arah kebijakan pendidikan yang berkembang dalam sistem kapitalisme. Dalam paradigma kapitalisme, pendidikan tidak lagi dipandang sepenuhnya sebagai pelayanan publik yang wajib dijamin negara, melainkan sebagai sektor yang dapat dikelola dengan mekanisme pasar. Perguruan tinggi didorong untuk mandiri secara finansial dan mencari sumber pendanaan sendiri. Negara kemudian lebih banyak berperan sebagai regulator yang mengatur jalannya sistem pendidikan, sementara tanggung jawab pembiayaan secara bertahap dialihkan kepada masyarakat.Konsekuensi dari paradigma tersebut adalah lahirnya komersialisasi pendidikan. Pendidikan diperlakukan layaknya komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan dapat diperjualbelikan. Akses terhadap pendidikan tinggi akhirnya sangat dipengaruhi oleh kemampuan finansial seseorang. Mereka yang memiliki sumber daya ekonomi memadai dapat melanjutkan pendidikan dengan relatif mudah, sedangkan masyarakat yang kurang mampu menghadapi berbagai hambatan yang berpotensi menghentikan perjalanan akademiknya.Padahal, pendidikan memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas peradaban. Kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan berbagai sektor kehidupan sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang diperoleh masyarakat. Ketika akses pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang gagal melanjutkan kuliah, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan yang kehilangan potensi lahirnya generasi unggul dan tenaga ahli di berbagai bidang.Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara. Islam memandang ilmu sebagai sesuatu yang sangat mulia dan menjadi sarana penting dalam membentuk kepribadian manusia serta membangun peradaban. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak individu yang memiliki kompetensi akademik, tetapi juga membentuk generasi yang beriman, berakhlak, dan memiliki kepakaran yang bermanfaat bagi umat.Karena itu, pendidikan tidak boleh dikomersialkan. Negara berkewajiban memastikan seluruh warga memperoleh akses pendidikan tanpa terhalang faktor ekonomi. Penguasa dalam Islam berfungsi sebagai ra'in atau pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan pendidikan. Tanggung jawab tersebut tidak boleh dialihkan kepada individu maupun diserahkan kepada mekanisme pasar.Dalam sistem Islam, negara menyelenggarakan pendidikan secara gratis bagi seluruh warga negara, termasuk hingga jenjang pendidikan tinggi. Setiap individu diberi kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dirinya dan menuntut ilmu setinggi mungkin tanpa dibebani biaya yang memberatkan. Dengan jaminan tersebut, faktor ekonomi tidak akan menjadi penyebab seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.Pendanaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitulmal yang memiliki berbagai sumber pemasukan yang telah ditetapkan syariat. Dengan mekanisme tersebut, negara memiliki kemampuan untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan tanpa membebankan biaya kepada peserta didik.Selain lembaga pendidikan yang dikelola negara, institusi pendidikan swasta juga dapat beroperasi dalam sistem Islam. Namun, keberadaannya bukan untuk mencari keuntungan melalui biaya pendidikan yang mahal. Pembiayaan lembaga pendidikan swasta dapat ditopang melalui mekanisme wakaf yang telah terbukti sepanjang sejarah Islam mampu mendukung perkembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Kurikulum yang diterapkan pun tetap berada dalam pengawasan negara sehingga kualitas pendidikan dapat terjaga secara merata.Dengan demikian, persoalan meningkatnya biaya kuliah dan tingginya angka putus kuliah bukan sekadar masalah teknis pembiayaan pendidikan. Persoalan ini berkaitan dengan cara pandang yang digunakan dalam mengelola pendidikan itu sendiri. Selama pendidikan diposisikan sebagai komoditas dan negara membatasi perannya dalam penyelenggaraan pendidikan, akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi akan terus menghadapi berbagai hambatan.Sebaliknya, ketika pendidikan dipandang sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang mampu menjadikan pendidikan sebagai pelayanan publik yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, sehingga lahir generasi yang berilmu, berkepribadian mulia, dan mampu membawa kemajuan bagi umat dan bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image