Pendidikan Gratis, Mungkinkah?
Edukasi | 2026-10-20 11:23:21
Di tengah berbagai persoalan yang melanda negeri, mulai dari ekonomi, kesehatan, sosial, hingga pendidikan, pemerintah justru mewacanakan pendidikan gratis sampai perguruan tinggi. Wacana ini menguat setelah ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Semarang Raya menggelar demonstrasi di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026).
Melalui aksi bertema “Bersatu, Bergerak, Berubah”, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya pemberantasan KKN, pengesahan UU Perampasan Aset, penurunan harga BBM nonsubsidi, stabilisasi rupiah, serta pengembalian kepemilikan tanah kepada rakyat.
Sejumlah pengamat menilai anggaran negara sebenarnya berpeluang mencukupi untuk membiayai kuliah gratis jika penggunaannya diprioritaskan pada pendidikan, bukan terserap untuk program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan belanja kementerian yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan.
Pemerintah juga berencana meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, terutama dari kalangan berpenghasilan tinggi dan perusahaan besar yang belum memenuhi kewajibannya. Presiden Prabowo pun menyatakan bahwa dana pendidikan dapat bersumber dari uang hasil korupsi dan pencurian uang negara.
Masyarakat tentu berharap wacana ini tidak berhenti sebagai janji. Sebab, masih banyak anak bangsa yang kesulitan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akibat biaya yang semakin berat.
Namun, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah anggaran atau menggratiskan biaya kuliah.
Akar persoalannya terletak pada sistem kapitalisme yang menjadikan berbagai kebutuhan masyarakat sebagai komoditas, termasuk pendidikan. Akibatnya, akses terhadap pendidikan berkualitas masih sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi keluarga.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan penting yang wajib dipenuhi negara. Dalam sistem Khilafah, setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, berhak memperoleh pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas dan pembiayaan agar rakyat dapat belajar dengan mudah, bahkan secara gratis.
Kewajiban menuntut ilmu ditegaskan Rasulullah saw. dalam hadis, “Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Pemenuhan kebutuhan pendidikan juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemimpin. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sejarah peradaban Islam menunjukkan besarnya perhatian terhadap ilmu pengetahuan. Berbagai lembaga pendidikan berkembang, seperti Al-Azhar di Kairo dan pusat-pusat keilmuan di Baghdad serta Andalusia. Perpustakaan, kegiatan penelitian, dan pengajaran berbagai disiplin ilmu tumbuh dengan dukungan negara maupun wakaf masyarakat. Sejumlah lembaga pendidikan juga menyediakan fasilitas belajar dan bantuan bagi para penuntut ilmu.
Pembiayaan pendidikan dalam Khilafah ditopang oleh pengelolaan Baitulmal, termasuk sumber pemasukan seperti fai dan kharaj, serta wakaf. Dengan pengelolaan yang sesuai syariat, negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan tanpa menjadikannya sebagai ladang mencari keuntungan.
Pendidikan bukanlah hak istimewa orang kaya, melainkan kebutuhan yang harus dapat dinikmati seluruh rakyat. Karena itu, persoalan pendidikan memerlukan perubahan mendasar, bukan sekadar kebijakan sesaat. Dalam pandangan Islam, penerapan syariat secara menyeluruh menjadi jalan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang dapat diakses oleh semua kalangan. Wallahu a'lam bish-shawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
