Fatherless di Indonesia: Ketika Ayah Ada, tetapi Tidak Hadir
Parenting | 2026-10-01 10:15:05
Pendahuluan
Pada Juni 2026, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menyampaikan temuan Pendataan Keluarga 2025 bahwa sekitar satu dari empat anak di Indonesia merasa ayah tidak hadir dalam pengasuhan. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penguatan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), yang mendorong ayah hadir bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara psikologis dan emosional (Kemendukbangga/BKKBN, 2026; ANTARA, 2026).
Angka itu penting, tetapi cara membacanya juga harus hati-hati. Fatherless bukan semata-mata anak yang tidak memiliki ayah biologis, dan tidak setiap anak yang tinggal tanpa ayah otomatis mengalami masalah perkembangan. Sebaliknya, seorang ayah dapat tinggal serumah, memenuhi kebutuhan finansial, bahkan hadir setiap hari, tetapi tetap minim keterlibatan dalam percakapan, pendidikan, pengasuhan, atau kehidupan emosional anak. Karena itu, persoalan yang lebih tepat dibicarakan adalah kualitas kehadiran ayah.
Dalam kajian perkembangan anak, keterlibatan ayah dipahami secara multidimensi: interaksi langsung, ketersediaan ketika anak membutuhkan, dan tanggung jawab terhadap kebutuhan serta perkembangan anak. Kerangka ini membuat pembahasan fatherless tidak berhenti pada pertanyaan apakah ayah ada, melainkan berlanjut pada pertanyaan yang lebih penting: apakah anak merasakan ayahnya hadir? (Lamb, 2010).
Fatherless Bukan Sekadar Ayah yang Tidak Tinggal Serumah
Istilah fatherless kerap muncul dalam percakapan publik dengan pengertian yang terlalu sederhana. Padahal, ketidakhadiran ayah dapat berbentuk fisik maupun psikologis. Perceraian, kematian, migrasi kerja, konflik keluarga, atau kondisi pengasuhan tertentu dapat membuat ayah tidak tinggal bersama anak. Namun, keterlibatan yang rendah juga dapat terjadi dalam keluarga yang tampak utuh.
Penelitian Farida Hidayati, Dian Veronika Sakti Kaloeti, dan Karyono di Indonesia menunjukkan bahwa 86 persen dari 100 ayah yang menjadi responden memandang pengasuhan sebagai tugas bersama ayah dan ibu. Studi yang sama menemukan rata-rata waktu interaksi ayah dengan anak sekitar enam jam, meskipun peran ayah sebagai pencari nafkah tetap sangat kuat (Hidayati, Kaloeti, & Karyono, 2012). Temuan ini memperlihatkan adanya jarak antara gagasan tentang pengasuhan bersama dan praktik kehidupan keluarga yang masih menempatkan ayah terutama sebagai penyedia ekonomi.
Konstruksi tersebut tidak lahir dari ruang kosong. Dalam banyak keluarga, pekerjaan domestik dan pengasuhan masih diasosiasikan dengan ibu, sedangkan ayah dilekatkan pada peran pencari nafkah. Sejumlah kajian Indonesia menemukan bahwa pembagian peran gender yang kaku menjadi salah satu hambatan keterlibatan ayah dalam pengasuhan (Nurjanah, Jalal, & Supena, 2022). Akibatnya, ayah dapat merasa telah menjalankan kewajibannya ketika kebutuhan material keluarga terpenuhi, sementara kebutuhan anak untuk didengar, ditemani, dan dibimbing belum selalu dianggap sebagai bagian yang sama pentingnya.
Di sinilah konsep fatherless perlu dibaca secara lebih substantif. Anak tidak hanya membutuhkan keberadaan biologis seorang ayah, tetapi relasi yang aman, responsif, dan konsisten. WHO menempatkan hubungan pengasuh-anak yang hangat dan responsif sebagai bagian penting dari nurturing care yang mendukung perkembangan anak (WHO, 2020). Dengan kata lain, kehadiran bukan persoalan jumlah jam semata, melainkan bagaimana waktu dan perhatian itu digunakan.
Data Penelitian Menunjukkan Kehadiran Ayah Memiliki Arti
Bukti ilmiah tidak berarti setiap anak yang mengalami ketidakhadiran ayah pasti mengalami gangguan tertentu. Perkembangan anak dipengaruhi banyak faktor: kualitas hubungan dengan ibu atau pengasuh lain, kondisi ekonomi, lingkungan sekolah, teman sebaya, kesehatan, serta pengalaman hidup. Karena itu, fatherless sebaiknya dipahami sebagai salah satu faktor risiko, bukan sebagai vonis atas masa depan seorang anak.
Tinjauan sistematis longitudinal oleh Sarkadi dan kolega yang mencakup 24 publikasi menemukan bahwa keterlibatan ayah berkaitan dengan sejumlah hasil positif dalam perkembangan sosial, perilaku, dan psikologis anak. Keterlibatan aktif dan teratur menjadi salah satu bentuk yang paling konsisten dikaitkan dengan hasil perkembangan yang lebih baik (Sarkadi et al., 2008). Meta-analisis Adamsons dan Johnson atas 52 studi mengenai ayah yang tidak tinggal bersama anak juga menemukan bahwa bentuk keterlibatan yang positif berkaitan dengan kesejahteraan anak, khususnya aspek sosial, emosional, prestasi akademik, dan penyesuaian perilaku (Adamsons & Johnson, 2013).
Temuan di Indonesia menunjukkan pola yang sejalan, meski tidak selalu seragam. Penelitian pada 149 remaja menemukan bahwa keterlibatan ayah berkontribusi terhadap harga diri remaja sebesar 38 persen, sedangkan faktor lain menyumbang bagian yang lebih besar (Risnawati, Nuraqmarina, & Wardani, 2021). Studi lain pada 211 siswa sekolah menengah pertama di Yogyakarta juga menguji keterlibatan ayah sebagai prediktor penyesuaian sosial remaja (Kusumasari, 2020). Penelitian pada 929 remaja usia 12–19 tahun di sejumlah wilayah Jawa Tengah menemukan hubungan positif antara keterlibatan ayah, fungsi keluarga, dan kemandirian remaja (Jurnal Psikologi Tabularasa, 2025).
Namun, penelitian tidak selalu menghasilkan kesimpulan yang identik. Studi di Jakarta Utara yang melibatkan 30 remaja, misalnya, tidak menemukan pengaruh yang signifikan antara keterlibatan ayah dan regulasi emosi. Peneliti juga menekankan keterbatasan ukuran sampel dan kemungkinan pengaruh faktor lain seperti pengasuhan ibu, teman sebaya, dan lingkungan komunitas (Kristianto & Kusumiati, 2026). Perbedaan hasil ini justru penting: persoalan fatherless tidak boleh dibahas dengan klaim tunggal bahwa absennya ayah otomatis menyebabkan semua masalah anak.
Yang lebih kuat adalah kesimpulan yang lebih sederhana sekaligus lebih bertanggung jawab: anak memperoleh manfaat ketika memiliki relasi pengasuhan yang hangat, aman, dan konsisten, dan ayah merupakan salah satu figur penting dalam relasi tersebut.
Masalahnya Bukan Hanya pada Ayah, tetapi pada Sistem Pengasuhan
Jika fatherless hanya diterjemahkan sebagai kegagalan pribadi seorang ayah, pembahasannya mudah berubah menjadi penghakiman. Padahal, keputusan seorang ayah untuk terlibat atau tidak dipengaruhi pula oleh jam kerja, tekanan ekonomi, norma gender, pengalaman masa kecil, kualitas hubungan dengan pasangan, serta akses terhadap pengetahuan pengasuhan.
Karena itu, solusi tidak cukup berupa ajakan moral agar ayah lebih sering bermain dengan anak. Lingkungan keluarga dan institusi juga harus memberi ruang bagi keterlibatan tersebut. WHO dan UNICEF melalui kerangka nurturing care menekankan bahwa pengasuhan anak membutuhkan dukungan dari keluarga, layanan kesehatan, komunitas, dan kebijakan. Dukungan terhadap pengasuh bukan hanya urusan rumah tangga, tetapi bagian dari ekosistem perkembangan anak (WHO & UNICEF, 2022).
Indonesia mulai bergerak ke arah tersebut. Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang dikembangkan Kemendukbangga/BKKBN mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan, pendidikan, perlindungan, dan pendampingan anak. Program tersebut menggunakan indikator seperti interaksi, aksesibilitas, tanggung jawab, dan keterlibatan sebagai cara memperluas makna peran ayah (Kemendukbangga/BKKBN, 2026).
Langkah berikutnya adalah memastikan gerakan semacam itu tidak berhenti sebagai kampanye. Sekolah dapat membuka ruang bagi ayah dalam kegiatan pendidikan anak. Tempat kerja dapat memperkuat kebijakan ramah keluarga dan cuti yang memungkinkan orang tua terlibat dalam fase penting kehidupan anak. Puskesmas, layanan keluarga, dan komunitas juga dapat memasukkan ayah sebagai sasaran edukasi, bukan menganggap ibu sebagai satu-satunya pintu masuk pengasuhan.
Di tingkat keluarga, perubahan dapat dimulai dari hal yang sederhana: ayah mengetahui jadwal sekolah anak, hadir dalam percakapan sehari-hari, ikut mengambil keputusan pengasuhan, membantu pekerjaan rumah, menemani belajar, dan mampu berbicara mengenai emosi. Keterlibatan semacam ini tidak membutuhkan citra ayah yang sempurna. Yang dibutuhkan adalah konsistensi.
Penutup
Fatherless di Indonesia seharusnya tidak menjadi label untuk menyalahkan ayah atau keluarga tertentu. Ia perlu menjadi pintu masuk untuk membicarakan ulang apa arti menjadi ayah di tengah perubahan keluarga dan masyarakat.
Data Pendataan Keluarga 2025 yang dikemukakan Kemendukbangga/BKKBN memberi sinyal bahwa persoalan kehadiran ayah cukup penting untuk mendapat perhatian. Riset internasional dan Indonesia juga menunjukkan bahwa keterlibatan ayah berhubungan dengan sejumlah aspek perkembangan anak, meskipun hubungan tersebut tidak tunggal dan selalu dipengaruhi konteks keluarga.
Karena itu, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa banyak ayah yang tinggal serumah dengan anak. Ukurannya adalah apakah anak memiliki sosok dewasa yang hadir, responsif, aman, dan konsisten. Ayah tidak harus sempurna, tetapi anak membutuhkan ayah yang bersedia hadir.
Pada akhirnya, mengatasi fatherless bukan pekerjaan ayah seorang. Keluarga, sekolah, tempat kerja, komunitas, dan negara perlu membangun lingkungan yang membuat keterlibatan ayah lebih mungkin dilakukan. Jika pengasuhan memang tanggung jawab bersama, maka kehadiran ayah juga harus diperlakukan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, bukan sekadar urusan pribadi keluarga.
Referensi
Adamsons, K., & Johnson, S. K. (2013). An updated and expanded meta-analysis of nonresident fathering and child well-being. Journal of Family Psychology, 27(4), 589–599. https://doi.org/10.1037/a0033786
Hidayati, F., Kaloeti, D. V. S., & Karyono. (2012). Peran ayah dalam pengasuhan anak. Jurnal Psikologi, 9(1). https://doi.org/10.14710/jpu.9.1.
Isnaini, A., Wulandari, N. W., & Sera, D. C. (2021). Pengaruh keterlibatan ayah dalam pengasuhan (father involvement) terhadap konsep diri remaja. Jurnal Psikologi Tabularasa, 16(2), 77–82. https://doi.org/10.26905/jpt.v16i2.7686
Kemendukbangga/BKKBN. (2026). Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Portal Kampung Keluarga Berkualitas.
Kristianto, G. A., & Kusumiati, R. Y. E. (2026). The Effect of Father’s Involvement in Parenting on Emotional Regulation in Catholic Adolescent at North Jakarta. G-Couns: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 10(3), 2255–2270. https://doi.org/10.31316/g-couns.v10i03.9253
Kusumasari, N. M. (2020). Father's Involvement in Parenting as a Predictor of Adolescents' Social Adaptation. Psychological Research and Intervention, 3(1). https://doi.org/10.21831/pri.v3i1.34751
Lamb, M. E. (Ed.). (2010). The Role of the Father in Child Development (5th ed.). Wiley.
Nurjanah, N. E., Jalal, F., & Supena, A. (2022). Studi kasus fatherless: Peran ayah dalam pengasuhan anak usia dini. Kumara Cendekia.
Risnawati, E., Nuraqmarina, F., & Wardani, L. M. I. (2021). Peran Father Involvement terhadap Self Esteem Remaja. Psympathic: Jurnal Ilmiah Psikologi, 8(1). https://doi.org/10.15575/psy.v8i1.5652
Sarkadi, A., Kristiansson, R., Oberklaid, F., & Bremberg, S. (2008). Fathers' involvement and children's developmental outcomes: A systematic review of longitudinal studies. Acta Paediatrica, 97(2), 153–158. https://doi.org/10.1111/j.1651-2227.2007.00572.x
Sulistyawati, Y. (2024). The Effect of Perceived Father Involvement on Emotional Intelligence in Adolescents. Developmental and Clinical Psychology, 5(2). https://doi.org/10.15294/dcp.v5i2.17097
WHO. (2020). Improving early childhood development: WHO guideline. World Health Organization.
WHO & UNICEF. (2022). Nurturing care and men’s engagement: Thematic brief. World Health Organization and United Nations Children's Fund.
ANTARA News. (2026, 22 Juni). 1 dari 4 anak terancam “fatherless”, Program GATI dorong ayah hadir.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
