Mengukur Jarak Potensi dan Realisasi Zakat di Indonesia
Agama | 2026-09-18 18:43:46
Zakat merupakan salah satu instrumen dalam ekonomi Islam yang tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi. Melalui zakat, sebagian harta dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Indonesia memiliki potensi zakat yang besar. BAZNAS menyebutkan potensi zakat nasional mencapai sekitar Rp327,6 triliun. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya terlihat dalam jumlah dana yang berhasil dihimpun. Kondisi inilah yang menarik untuk melihat “jarak” antara potensi dan realisasi zakat di Indonesia.
Jika melihat perkembangan lima tahun terakhir, pengumpulan ZIS-DSKL nasional menunjukkan peningkatan. Pada 2021, jumlah pengumpulan mencapai sekitar Rp14 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp22,4 triliun pada 2022, Rp32,3 triliun pada 2023, dan sekitar Rp40,5 triliun pada 2024. Pada 2025, berdasarkan Laporan Pengelolaan Zakat Nasional, pengumpulan nasional mencapai Rp44,698 triliun. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah dana yang berhasil dihimpun terus bertambah dari tahun ke tahun.
Meskipun mengalami peningkatan, angka tersebut masih memiliki jarak yang cukup besar apabila dibandingkan dengan potensi zakat nasional sebesar Rp327,6 triliun. Jika angka potensi tersebut digunakan sebagai gambaran, maka realisasi pengumpulan ZIS-DSKL tahun 2025 baru sekitar 13,6% dari potensi tersebut. Perlu dicatat bahwa perbandingan ini tidak sepenuhnya sama jenisnya karena angka Rp327,6 triliun merupakan estimasi potensi zakat, sedangkan angka Rp44,698 triliun merupakan realisasi pengumpulan ZIS-DSKL. Karena itu, angka tersebut lebih tepat digunakan untuk menggambarkan besarnya kesenjangan secara umum, bukan sebagai perbandingan yang sepenuhnya setara.
Lalu, mengapa jarak tersebut masih terjadi? Salah satu hal yang dapat diperhatikan adalah pemahaman masyarakat mengenai zakat. Masyarakat mungkin masih belum memahami secara baik mengenai kewajiban zakat, cara menghitungnya, mekanisme pembayarannya, maupun lembaga yang dapat dipercaya untuk mengelolanya. BAZNAS sendiri menekankan pentingnya literasi zakat, kemudahan layanan, transparansi, serta penguatan kepercayaan masyarakat dalam meningkatkan penghimpunan zakat.
Selain pemahaman masyarakat, kemudahan dalam membayar zakat juga menjadi hal yang penting. BAZNAS mendorong pemanfaatan teknologi digital, layanan perbankan, serta berbagai kanal pembayaran agar masyarakat lebih mudah menunaikan zakat. Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan kerja sama dengan berbagai pihak juga menjadi bagian dari strategi untuk memperluas penghimpunan zakat.
Berdasarkan pembahasan tersebut, dapat dilihat bahwa realisasi pengumpulan zakat di Indonesia memang terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Namun, masih terdapat jarak antara potensi dan dana yang berhasil dihimpun. Oleh karena itu, peningkatan literasi zakat, kemudahan pembayaran, transparansi, serta penyaluran melalui lembaga pengelola zakat yang terpercaya perlu terus diperkuat. Dengan semakin baiknya pemahaman dan kepercayaan masyarakat, potensi zakat diharapkan dapat dihimpun secara lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
