Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nurridha Rizky Abdillah Harahap

Membumi Melalui Makobar

Humaniora | 2026-09-12 22:50:52

Ketika belajar tentang tingkah laku manusia dan ilmu kesejahteraan sosial, kita pasti sampai pada satu pertanyaan penting: bagaimana semua teori yang ada di ruang kuliah ini benar-benar bisa dipakai saat turun langsung ke lapangan?

Selama ini kita sudah mempelajari bagaimana Psikoanalisis membantu melihat akar trauma masa lalu, Behavioristik melatih pembiasaan perilaku baru yang lebih adaptif, Humanistik mengajarkan kita untuk merangkul manusia tanpa stigma, dan Transpersonal menyentuh sisi spiritual serta makna hidup. Namun, kalau kita mendengar cerita teman-teman praktisi di lapangan, yang mendampingi korban kekerasan, menyelesaikan konflik warga, hingga menangani krisis kesehatan mental, teori dari buku teks Barat sering kali terasa kaku. Masalah yang dihadapi masyarakat itu nyata, rumit, dan sangat dipengaruhi oleh nilai budaya setempat.

situasi makobar

Di sinilah letak pentingnya mazhab Transpersonal yang menyatu dengan kearifan lokal. Salah satu contoh nyata yang sangat dekat adalah tradisi Makobar dalam suku Batak Mandailing. Makobar bukan sekadar acara musyawarah atau tutur kata adat biasa, melainkan cara bertutur yang penuh kehangatan, rasa hormat, dan nilai kerohanian. Melalui Makobar, konflik warga diselesaikan, ikatan kekeluargaan (Dalihan Na Tolu) direkatkan kembali, dan jiwa orang-orang yang sedang bermasalah bisa dipulihkan tanpa ada rasa dikesampingkan.

Secara tidak langsung, tradisi Makobar sebenarnya sudah menjalankan kombinasi psikologi yang sangat lengkap. Ada unsur Transpersonal karena melibatkan nilai spiritual dan kesadaran leluhur, ada unsur Humanistik karena saling menghargai martabat sesama manusia, serta ada unsur Behavioristik karena menghasilkan kesepakatan perilaku baru di tengah warga. Tradisi ini membuktikan bahwa masyarakat kita sejak dulu sudah punya cara alami yang ampuh untuk saling menyembuhkan dan menguatkan batin.

Sebagaimana yang pernah diulas dalam tulisan Spiritualitas, Pekerja Sosial, dan Negara Berkembang, tradisi lokal dan nilai keagamaan adalah kekuatan utama masyarakat kita untuk bertahan di saat sulit. Pendampingan sosial sering gagal kalau praktisi datang hanya membawa teori asing dan mengabaikan nilai lokal tersebut. Karena itu, seperti yang disinggung dalam artikel Pekerja Sosial di Negara Berkembang, pekerja sosial zaman sekarang harus berani menjadi seorang spesialis, yang bisa menggabungkan ilmu modern dengan kearifan lokal secara luwes.

Proses intervensi di lapangan idealnya berjalan sebagai satu alur pemulihan yang utuh dan saling menyambung. Pendampingan dimulai dengan memahami akar masalah dan luka masa lalu secara mendalam melalui kacamata Psikoanalisis. Pemahaman ini kemudian dipadukan dengan sikap Humanistik yang mendengarkan tanpa menghakimi, sehingga hadir ruang aman tempat seseorang merasa dimanusiakan kembali. Setelah ruang aman terbentuk, kita merangkul dimensi Transpersonal melalui media kebiasaan dan kerohanian local, seperti tradisi Makobar, sebagai wadah pemulihan bersama di tingkat komunitas. Seluruh rangkaian ini lalu ditutup dengan pendekatan Behavioristik, yaitu merancang kesepakatan langkah nyata yang terukur agar kebiasaan baik dan perilaku adaptif tersebut benar-benar tertanam dalam kehidupan sehari-hari.

Menuju tahun 2045, kita tidak bisa lagi menangani masalah sosial dengan cara seadanya atau sekadar formalitas. Upaya Memulihkan Jiwa Generasi Emas butuh praktisi yang mampu membumikan teori ke dunia nyata sambil menjaga keluhuran kebudayaan sendiri. Hanya dengan pendekatan yang utuh ini, visi Indonesia Emas 2045 akan diisi oleh manusia yang tidak cuma pintar dan maju secara ekonomi, tetapi juga sehat jiwanya, kuat sosialnya, dan teguh spiritualnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image