Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tonny Rivani

Kampus Tersandera Korupsi: Ketika Rektor Berkuasa dan Dosen Kehilangan Keberanian

Politik | 2026-09-02 14:11:02
KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Tipikor Pidana Korupsi Terkait Proses Penerimaan Maba di Unsoed Purwokerto – 20/8/2026: Foto KPK RI

Opini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap enam (6) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan pemerasaan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.

Para tersangka tersebut yakni ASO selaku Rektor Unsoed; NAP selaku Wakil Rektor III Unsoed; ES selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed; serta DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta. Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus s.d 9 September 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Adapun, konstruksi perkaranya bermula saat Unsoed membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur Mandiri yang dikelola langsung oleh pihak Unsoed. Dalam proses tersebut, KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/ gratifikasi yang dilakukan melalui tiga klaster. Dilansir dari Siaran Pers KPK RI – 20/8/2026.

Perguruan tinggi adalah tempat bangsa menitipkan masa depan. Di dalamnya ilmu pengetahuan dikembangkan, nalar kritis ditempa, dan karakter generasi muda dibentuk.

Karena itu, ketika korupsi memasuki lingkungan kampus, yang rusak bukan hanya tata kelola dan keuangan institusi. Yang terancam adalah kepercayaan terhadap pendidikan itu sendiri.

Kita patut bertanya: mengapa lembaga yang setiap hari mengajarkan integritas justru dapat terseret dalam persoalan korupsi?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika sejumlah kasus hukum melibatkan pimpinan maupun sivitas akademika perguruan tinggi.

Namun, pembahasannya tidak boleh berhenti pada siapa yang ditangkap atau siapa yang menjadi tersangka. Kita harus melihat persoalan lebih dalam: apakah ada sistem kekuasaan di kampus yang memungkinkan penyimpangan terjadi dan membuat orang-orang yang mengetahui persoalan memilih diam?

Ketika Kekuasaan Terlalu Besar

Rektor merupakan pemimpin tertinggi dalam tata kelola perguruan tinggi. Posisi tersebut membutuhkan kewenangan untuk menjalankan institusi, tetapi kewenangan yang besar harus selalu disertai akuntabilitas yang lebih besar.

Masalah dimulai ketika kewenangan berubah menjadi dominasi.

Jika semua keputusan bergantung pada satu pusat kekuasaan, sementara mekanisme kontrol lemah, kampus dapat kehilangan keseimbangan.

Dosen yang berbeda pendapat bisa merasa tidak nyaman. Pejabat struktural dapat memilih diam. Organ akademik mungkin enggan melakukan koreksi. Mahasiswa dapat takut menyampaikan kritik.

Pada titik itulah kampus mulai mengalami persoalan yang lebih serius daripada korupsi keuangan:

korupsi terhadap budaya akademik.

Budaya akademik seharusnya dibangun atas keberanian mempertanyakan, menguji, dan mengoreksi.

Jika kritik dianggap sebagai pembangkangan, maka kebebasan akademik perlahan kehilangan maknanya.

Dosen yang Tersandera

Istilah “dosen tersandera” tidak harus dimaknai bahwa dosen terlibat dalam korupsi.

Sebaliknya, ia dapat menggambarkan kondisi ketika dosen berada dalam struktur yang membuatnya sulit bersuara.

Seorang dosen mungkin mengetahui adanya kejanggalan, tetapi memilih diam karena mempertimbangkan jabatan, karier, penelitian, kenaikan pangkat, hubungan profesional, atau masa depannya di institusi.

Inilah persoalan yang jarang terlihat.

Korupsi tidak hanya membutuhkan orang yang berani melakukan penyimpangan.

Korupsi juga membutuhkan lingkungan yang membuat orang jujur takut berbicara.

Karena itu, pemberantasan korupsi di perguruan tinggi harus sekaligus menjadi perjuangan membangun keberanian moral.

Rektor Juga Harus Dilindungi oleh Sistem

Ironisnya, sistem pengawasan bukan hanya diperlukan untuk melindungi kampus dari rektor yang menyalahgunakan kekuasaan.

Sistem yang baik juga melindungi rektor dari godaan kekuasaan.

Seorang pemimpin yang memiliki banyak kewenangan membutuhkan mekanisme yang dapat mengatakan:

“Tidak, keputusan itu tidak tepat.”

“Tidak, proses itu harus diperbaiki.”

“Tidak, kebijakan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.”

Pemimpin yang dikelilingi orang-orang yang selalu mengatakan “ya” justru berada dalam posisi paling berbahaya.

Sebab kekuasaan tanpa kritik akan kehilangan cermin.

Penerimaan Mahasiswa: Jangan Sampai Pendidikan Menjadi Komoditas

Salah satu persoalan paling sensitif dalam perguruan tinggi adalah penerimaan mahasiswa.

Pendidikan tinggi seharusnya memberikan kesempatan berdasarkan kemampuan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.

Jika akses pendidikan dapat dipengaruhi oleh uang, titipan, atau hubungan tertentu, maka prinsip keadilan pendidikan menjadi rusak.

Bayangkan seorang anak dari keluarga sederhana yang belajar bertahun-tahun untuk masuk perguruan tinggi.

Ia kalah bukan karena kurang mampu secara akademik, melainkan karena tidak mempunyai uang atau jaringan.

Pada saat yang sama, mahasiswa lain mendapatkan kemudahan karena memiliki akses tertentu.

Pesan yang diterima masyarakat sangat berbahaya:

pendidikan bukan lagi tangga mobilitas sosial, tetapi pasar kesempatan bagi mereka yang mempunyai kekuatan.

Jika ini terjadi, korupsi pendidikan sesungguhnya sedang mencuri masa depan seseorang.

Kampus dan “Kurikulum Tersembunyi”

Mahasiswa mungkin belajar Pendidikan Antikorupsi.

Mereka mempelajari integritas.

Mereka membaca tentang etika.

Mereka mendiskusikan good governance.

Tetapi mahasiswa juga mengamati apa yang terjadi di kampusnya.

Jika teori mengatakan bahwa korupsi harus dilawan, tetapi praktik institusi menunjukkan bahwa kedekatan lebih penting daripada kompetensi, mahasiswa mendapatkan pelajaran yang berbeda.

Inilah yang dapat disebut sebagai kurikulum tersembunyi.

Mahasiswa belajar bukan hanya dari apa yang dikatakan dosen, tetapi dari apa yang dilakukan institusinya.

Maka kampus yang tidak berintegritas sebenarnya sedang memberikan pendidikan antikorupsi yang kontradiktif.

Bukan Sekadar Menangkap Pelaku

Penegakan hukum tetap harus berjalan.

Jika seseorang terbukti melakukan korupsi, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Namun pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan.

Kita harus bertanya:

Mengapa penyimpangan itu bisa terjadi?

Apakah pengendalian internal lemah?

Apakah pengawasan tidak independen?

Apakah transparansi anggaran tidak memadai?

Apakah konflik kepentingan tidak dikelola?

Apakah mekanisme pengaduan tidak dipercaya?

Apakah budaya organisasi terlalu paternalistik?

Pertanyaan tersebut penting karena korupsi adalah persoalan manusia sekaligus sistem.

Menangkap pelaku menyelesaikan satu perkara.

Membenahi sistem mencegah perkara yang sama berulang.

Kampus Membutuhkan Checks and Balances

Perguruan tinggi membutuhkan keseimbangan kekuasaan.

Rektor harus memiliki kewenangan untuk memimpin, tetapi kewenangan itu harus dapat diawasi.

Senat akademik harus memiliki ruang menjalankan fungsi akademiknya.

Dosen harus memiliki kebebasan akademik.

Mahasiswa harus memiliki ruang partisipasi.

Pengelolaan anggaran harus transparan.

Proses pengadaan harus dapat diaudit.

Saluran pengaduan harus aman.

Dan setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan berdasarkan kedekatan atau tekanan politik.

Kampus yang sehat bukan kampus tanpa konflik. Kampus yang sehat adalah kampus yang mempunyai mekanisme menyelesaikan konflik secara ilmiah, transparan, dan adil.

Mengembalikan Marwah Akademik

Perguruan tinggi tidak boleh menjadi birokrasi biasa.

Ia mempunyai tanggung jawab moral yang lebih besar.

Sebab dari kampus lahir dokter, guru, insinyur, ekonom, birokrat, politisi, pengusaha, peneliti, hakim, dan berbagai profesi yang kelak menentukan arah bangsa.

Jika mahasiswa melihat bahwa kekuasaan dapat membeli kebenaran, maka mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang pragmatis.

Sebaliknya, jika mereka melihat bahwa kebenaran tetap ditegakkan meskipun berhadapan dengan kekuasaan, mereka belajar keberanian.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi di kampus sesungguhnya merupakan investasi moral untuk Indonesia masa depan.

Rektor Harus Menjadi Teladan

Rektor tidak perlu menjadi manusia sempurna.

Tetapi seorang rektor harus bersedia diawasi.

Ia harus bersedia dikritik.

Ia harus berani membuka proses pengambilan keputusan.

Dan ketika terdapat kesalahan, ia harus mampu mengatakan:

“Mari kita periksa dan perbaiki.” Itulah kepemimpinan akademik.

Bukan kepemimpinan yang takut terhadap kritik, melainkan kepemimpinan yang menjadikan kritik sebagai mekanisme koreksi.

Dosen pun demikian.

Dosen bukan sekadar pelaksana kebijakan. Ia adalah penjaga nalar akademik.

Karena itu, keberanian dosen untuk mengatakan benar sebagai benar dan salah sebagai salah merupakan bagian dari pertahanan terakhir marwah perguruan tinggi.

Penutup: Jangan Sampai Menara Gading Kehilangan Fondasinya

Kampus sering disebut sebagai menara gading.

Tetapi menara setinggi apa pun akan runtuh jika fondasinya rapuh.

Fondasi perguruan tinggi bukan hanya gedung, laboratorium, teknologi, dan anggaran.

Fondasinya adalah integritas manusia yang mengelolanya.

Karena itu, ketika korupsi muncul di perguruan tinggi, jangan hanya bertanya:

“Siapa pelakunya?” Tanyakan pula:

“Sistem apa yang memungkinkan hal itu terjadi?”

Dan lebih jauh lagi: “Mengapa orang-orang yang mengetahui penyimpangan kadang memilih diam?”

Jawabannya akan membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar: konsentrasi kekuasaan, lemahnya pengawasan, budaya patronase, konflik kepentingan, dan hilangnya keberanian moral.

Maka agenda reformasi perguruan tinggi tidak cukup hanya dengan membangun kampus digital, kampus internasional, atau kampus berkelas dunia.

Indonesia membutuhkan kampus berkelas integritas.

Sebab bangsa yang besar bukan hanya membutuhkan orang-orang pintar.

Bangsa membutuhkan orang pintar yang tidak menjual kecerdasannya kepada kekuasaan, tidak menggadaikan ilmunya kepada kepentingan, dan tidak menukar integritasnya dengan jabatan.

Dengan demikian, marwah kampus tidak ditentukan oleh seberapa megah gedung rektoratnya.

Marwah kampus ditentukan oleh keberanian orang-orang di dalamnya menjaga kebenaran ketika kebenaran itu sedang diuji oleh kekuasaan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image