Peduli Warga Terdampak Kekeringan, PDI Perjuangan Palembang Bantu Air Bersih
Politik | 2026-08-31 21:11:55
WONGCILIK — Kepedulian terhadap warga yang terdampak kekeringan ditunjukkan DPC PDI Perjuangan Kota Palembang dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat.
Bantuan tersebut diberikan kepada warga RT 27 RW 08, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Senin (31/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Palembang bersama perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Alang-Alang Lebar turut mendampingi dan mengawal penyaluran bantuan.
Kehadiran jajaran partai di tengah masyarakat dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi warga yang menghadapi keterbatasan ketersediaan air akibat kekeringan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri, SE., MM, mengatakan, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga persoalan ketersediaannya perlu mendapat perhatian bersama.
“Ketika masyarakat menghadapi kesulitan, kita harus hadir. Bantuan yang diberikan mungkin sederhana, tetapi mudah-mudahan dapat meringankan kebutuhan warga yang terdampak kekeringan,” ujar Ayu.
Menurut dia, dampak kekeringan tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Karena itu, Ayu menilai semangat gotong royong menjadi penting untuk membantu warga yang sedang menghadapi kesulitan.
“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika ada warga yang mengalami kesulitan akibat kekeringan, tentu kita harus berusaha membantu sesuai dengan kemampuan yang ada,” katanya.
Dalam penyaluran bantuan tersebut, jajaran PAC PDI Perjuangan Kecamatan Alang-Alang Lebar berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
Koordinasi dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh warga yang membutuhkan.
Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan kondisi kekeringan di wilayah mereka.
Menurut dia, informasi langsung dari warga penting untuk mengetahui persoalan yang terjadi di tingkat lingkungan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya. Kami akan terus berupaya mendengar dan melihat langsung persoalan yang dihadapi warga,” ujarnya.
Sementara itu, warga RT 27 RW 08 Kelurahan Karya Baru menyampaikan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan Ayu bersama jajaran DPC PDI Perjuangan Kota Palembang.
“Alhamdulillah, kami warga RT 27 RW 08 Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar mengucapkan terima kasih kepada Mbak Ayu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang.
Semoga Allah selalu memberikan kekuatan, kesehatan dan tetap amanah dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” ungkap warga.
Warga berharap perhatian terhadap persoalan kekeringan dapat terus dilakukan, terutama jika keterbatasan air masih berlangsung dan berdampak terhadap kebutuhan sehari-hari.
Bagi masyarakat, kehadiran langsung jajaran DPC dan PAC PDI Perjuangan di lokasi menjadi bentuk kepedulian sekaligus ruang untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan warga.
Ayu berharap kondisi kekeringan segera berakhir dan masyarakat dapat kembali memperoleh ketersediaan air yang memadai.
“Mudah-mudahan kondisi segera membaik dan masyarakat selalu diberikan kesehatan. Mari kita bersama-sama menjaga kepedulian dan gotong royong, karena persoalan masyarakat akan lebih mudah dihadapi ketika kita saling membantu,” kata Ayu.
Penyaluran bantuan air tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPC PDI Perjuangan Kota Palembang untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat.
Turun langsung ke lapangan dinilai penting agar berbagai persoalan warga dapat diketahui secara lebih dekat dan menjadi perhatian bersama. ***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
