LazisMu UAD Kembali Salurkan Beasiswa Sang Surya
Info Terkini | 2026-08-31 12:23:22
Di sela penyelenggaraan Pengajian Maulid Nabi Muhammad saw., Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Lembaga Amil, Zakat, Infaq, Dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu) UAD berhasil menyalurkan Beasiswa Sang Surya kepada para mahasiswa. Penyerahan beasiswa tersebut dilakukan secara simbolis langsung oleh Rektor UAD, Prof. Dr. Muchlas, M.T.
Penyaluran Beasiswa Sang Surya pada tahap terakhir semester ganjil ini telah mencapai nominal Rp393.000.000. Jumlah mahasiswa penerima manfaat program ini terus mengalami peningkatan, mulai dari 97 orang hingga mencapai 127 mahasiswa pada tahap kelima. Adapun sebaran penerima manfaat berasal dari berbagai program studi lintas fakultas di lingkungan UAD, dengan jumlah penerima terbanyak tercatat pada Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Pada kesempatan tersebut, penyerahan secara simbolis di panggung utama diwakili oleh empat orang mahasiswa, yaitu Rendy Eriatama dari Program Studi PGSD, Hafizun Hilmi dari Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA), Aurelia Kurva Alaini dari Program Studi Ilmu Komunikasi, serta Adelia Rahma Putri dari Program Studi Perbankan Syariah.
Melalui penyaluran beasiswa dan rangkaian program filantropi ini, diharapkan seluruh ikhtiar dan usaha yang telah dijalankan bersama Lazismu UAD dapat mendatangkan keberkahan serta mendapatkan rida dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Penyerahan beasiswa simbolis ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan universitas, yang kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara pimpinan BPH, para Wakil Rektor, Kepala LPSI, dan seluruh mahasiswa perwakilan penerima Beasiswa Sang Surya. (Septia)
uad.ac.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
