Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adliyatul Hikmah

Ironi MBG: SPPG Sangat Minim di Daerah Tinggi Stunting, Ratusan yang Fiktif

Agama | 2026-08-27 09:04:29

 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai program besar untuk memperbaiki gizi masyarakat sekaligus membantu pencegahan stunting. Namun, pelaksanaannya memunculkan ironi. Wilayah dengan persoalan gizi serius, termasuk sejumlah provinsi di Tanah Papua, masih memiliki jumlah SPPG yang sangat terbatas. Data Juni 2026 menunjukkan Papua Pegunungan hanya memiliki 14 SPPG, Papua Selatan 20, dan Papua Tengah 36. Padahal, persoalan gizi di wilayah tersebut tidak hanya berkaitan dengan makanan, tetapi juga kemiskinan, akses kesehatan, kondisi geografis, infrastruktur, dan keterisolasian.(BBC News Indonesia)

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 414 SPPG bermasalah. Pemeriksaan menemukan rekening ganda, rekening yang menerima dana meskipun dapurnya belum beroperasi, bahkan dapur yang secara faktual belum berjalan. Dari penyisiran tersebut, sekitar Rp311,2 miliar dikembalikan ke kas negara. Temuan ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut tata kelola dan orientasi kebijakan. Keberhasilan program semestinya tidak diukur hanya dari besarnya anggaran yang terserap, jumlah dapur yang dibangun, atau banyaknya penerima manfaat, melainkan dari seberapa jauh persoalan gizi rakyat benar-benar terselesaikan.

Besarnya anggaran MBG juga perlu dilihat dalam konteks prioritas pembangunan. Indonesia memiliki persoalan yang berbeda-beda di setiap wilayah. Di daerah 3T, kebutuhan dasar seperti fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, pendidikan, transportasi, sanitasi, dan akses pangan bergizi masih sangat mendesak. Jika energi dan anggaran negara lebih banyak diarahkan pada program besar yang mudah dipublikasikan, sementara kebutuhan mendasar di wilayah tertinggal belum tertangani, maka kebijakan tersebut patut dievaluasi.

Persoalan semakin serius jika kebijakan publik dalam demokrasi lebih mudah dipengaruhi kepentingan pencitraan dan kontestasi politik. Program yang manfaatnya cepat terlihat memiliki nilai politik tinggi, sementara pembangunan layanan dasar membutuhkan waktu panjang. Besarnya anggaran juga membuka ruang bagi kepentingan ekonomi dan kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Politik yang membutuhkan biaya besar berisiko melahirkan hubungan timbal balik antara kepentingan politik dan kebijakan anggaran. Akibatnya, pertanyaan “apa yang paling dibutuhkan rakyat?” dapat bergeser menjadi “program apa yang paling menguntungkan secara politik?”.

Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Pemimpin adalah raa'in, pengurus dan penjaga urusan rakyat, serta akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Karena itu, anggaran negara harus dipastikan benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan. Tidak cukup menghitung jumlah program; negara harus memastikan manfaatnya nyata, terutama bagi wilayah dan kelompok yang paling membutuhkan. Kebijakan juga harus berangkat dari akar masalah, bukan seragam atau sekadar mengejar citra.

Dalam sistem Islam, kekuasaan merupakan amanah, bukan sarana memperoleh keuntungan atau mengamankan kepentingan kelompok. Mekanisme pemilihan khalifah tidak dibangun melalui kontestasi elektoral mahal, sehingga tidak membutuhkan politik balas budi melalui anggaran negara. Penguasa menjalankan kebijakan karena kewajiban mengurus rakyat, bukan demi memperoleh dukungan untuk periode berikutnya. Dengan demikian, kasus 414 SPPG semestinya tidak berhenti pada pengembalian dana, tetapi menjadi momentum untuk membenahi cara negara menentukan prioritas dan mengelola anggaran.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan sekadar serapan anggaran, banyaknya program, atau angka statistik yang meningkat. Ukurannya adalah terpenuhinya kebutuhan rakyat, terselesaikannya masalah mereka, terlindunginya generasi, dan tidak adanya rakyat yang terabaikan. Kekuasaan adalah amanah dan anggaran negara adalah harta umat. Pertanyaan seorang penguasa semestinya bukan “berapa banyak program yang dapat saya klaim?”, melainkan “sudahkah setiap hak rakyat saya tunaikan?”—karena pertanggungjawaban itu bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image