Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fahhala

Menatap Masa Depan Otomotif Nasional

Agama | 2026-08-26 17:44:09
Ilustrasi AI

Jika kita berkendara menembus ruas-ruas jalan utama di kota-kota besar belakangan ini, ada nuansa berbeda yang perlahan hadir. Di antara desing mesin kendaraan konvensional, sesekali melintas kendaraan listrik berpelat nomor dengan garis hijau yang meluncur tanpa suara. Fenomena ini bukan sekadar pemandangan baru di jalanan, melainkan wujud nyata dari arus besar elektrifikasi transportasi yang sedang didorong secara masif oleh pemerintah.

Arah kebijakan ini kian benderang dengan hadirnya program Motor Listrik Nasional (Molinas). Saat meresmikan peluncuran ekosistemnya di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026), Presiden Prabowo mengapresiasi keberanian pelaku usaha yang bersiap mengambil risiko untuk merintis industri ini. Tak berhenti pada moda roda dua, sebagaimana dilaporkan oleh Warta Ekonomi, pemerintah memasang target strategis berikutnya: memproduksi mobil listrik secara massal pada tahun 2028. Langkah besar ini digadang-gadang sebagai penentu arah perubahan (game changer) bagi konstelasi ekonomi publik.

Di balik riuhnya narasi modernisasi dan teknologi bersih tersebut, muncul sebuah ruang refleksi yang patut kita singgahi bersama: bagaimana sejatinya porsi manfaat dari ekosistem baru ini terdistribusi? Apakah ia benar-benar dirancang untuk menjawab hajat hidup masyarakat luas, ataukah manfaat utamanya lebih banyak terserap dalam panggung perputaran modal besar?

Membedah peta pengembangan industri kendaraan listrik nasional saat ini memperlihatkan betapa dominannya peran konsorsium modal skala besar. Pengawalan industri ini dimotori oleh kolaborasi pelaku usaha papan atas, seperti PT Indika Energy Tbk, yang didukung oleh skema pembiayaan ekosistem dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Sebagaimana diungkapkan CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, setidaknya terdapat 10 perusahaan Indonesia yang siap ambil bagian dalam penggarapan Mobil Listrik Nasional. Struktur ini makin solid saat tokoh bisnis seperti James Riady menyatakan komitmennya untuk menyerap hingga 20.000 unit motor listrik.

Di saat bersamaan, ketergantungan pada pemodal dan prinsipal asing juga masih terbilang tinggi. Laporan dari Investor Trust serta ulasan CNBC Indonesia memaparkan bagaimana kawasan manufaktur di Subang, Jawa Barat, dirancang menjadi basis produksi yang melibatkan raksasa otomotif global seperti VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia. Kendati aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah diterapkan oleh Kementerian Perindustrian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sekitar 60% pasokan komponen utama masih bersumber dari impor.

Kondisi ini menyisakan diskusi kritis mengenai kedaulatan industri yang sesungguhnya. Ketika fondasi utama industri nasional ditopang oleh modal raksasa dan rantai pasok luar negeri, ada risiko bahwa nilai tambah ekonomi terbesar akan kembali mengalir ke lingkaran pemilik modal, sementara masyarakat umum cenderung hanya diposisikan sebagai konsumen akhir.

Sisi lain yang memerlukan kehati-hatian dalam evaluasi kebijakan ini adalah dampaknya terhadap kelestarian lingkungan. Kendati kendaraan listrik dipromosikan sebagai solusi bebas emisi di jalan raya, aktivitas ekstraksi bahan baku baterai di daerah hulu meninggalkan catatan ekologis tersendiri.

Berdasarkan laporan WALHI serta data Auriga, maraknya tren kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir berbanding lurus dengan hilangnya sekitar 193.830 hektare hutan alam Indonesia di kawasan pertambangan. Risiko kerusakan ekosistem dan perubahan bentang alam ini menjadi beban riil yang harus ditanggung oleh warga setempat di wilayah hulu.

Sementara itu pada ranah hilir, kemudahan fasilitas pembiayaan yang ditawarkan agar masyarakat membeli kendaraan listrik pribadi belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan mendasar di sektor transportasi publik. Kebutuhan yang paling mendesak bagi rakyat banyak sejatinya adalah ketersediaan sarana transportasi umum yang terjangkau, aman, dan terintegrasi, serta jaminan keterjangkauan pasokan energi dasar untuk mendukung kehidupan sehari-hari.

*Perspektif Keislaman*

Dalam ajaran Islam, tata kelola fasilitas publik dan sumber daya strategis diletakkan di atas prinsip kepemimpinan sebagai pengayoman (ri'ayah). Pemangku kebijakan mengemban amanah penuh untuk memastikan bahwa setiap regulasi ditujukan demi kemaslahatan rakyat.

Rasulullah saw. menggarisbawahi prinsip ini melalui sabdanya: “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)

Dari pijakan moral dan spiritual tersebut, ada tiga hal penting yang patut menjadi landasan dalam mengevaluasi arah pembangunan publik:

Pertama, mengutamakan kemaslahatan umum (maslahah 'ammah). Kebijakan publik di sektor vital seperti energi dan transportasi hendaknya dipandu oleh orientasi pelayanan publik, bukan sekadar hitungan transaksi ekonomi jangka pendek. Sumber daya alam dan kekayaan publik merupakan amanah bersama yang wajib dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

Kedua, kedaulatan tata kelola dan kemandirian ekonomi. Sistem tata kelola yang bijak menuntut hadirnya kedaulatan penuh dalam mengambil keputusan strategis. Kebijakan publik idealnya dirancang secara mandiri guna memperkuat kapasitas manufaktur domestik, menciptakan lapangan kerja lokal yang berkualitas, serta melindungi masyarakat dari beban ketergantungan ekonomi yang berat.

Ketiga, mencegah kerusakan lingkungan (hifdh al-bi'ah). Inovasi teknologi dan pembangunan industri wajib berjalan beriringan dengan etika pelestarian alam. Islam melarang segala bentuk eksplorasi alam yang melampaui batas hingga merusak keseimbangan ekosistem, sebagaimana firman Allah Swt.: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A'raf [7]: 56)

*Penutup*

Inovasi untuk memajukan teknologi ramah lingkungan dan membangun industri nasional tentu merupakan niat mulia yang patut diapresiasi. Namun, tolok ukur keberhasilan sejati dari sebuah kebijakan publik tidak hanya dilihat dari seberapa canggih teknologi yang dihadirkan atau seberapa besar arus investasi yang masuk, melainkan dari seberapa adil manfaatnya dirasakan oleh seluruh strata masyarakat. Melalui refleksi mendalam dan evaluasi paradigma secara berkesinambungan, kita berharap kebijakan transportasi nasional dapat benar-benar hadir sebagai pilar kemakmuran yang merata, mandiri, dan berwawasan lingkungan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image