Demokrasi tidak Takut Kritik
Politik | 2026-08-21 11:19:00
Mahasiswa dari berbagai kampus beberapa hari ini dan kemungkinan beberapa hari ke depan tengah melakukan demo besar-besaran. Fenomena semacam ini tidak perlu dikhawatirkan, terutama oleh pemerintah. Sebab, demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa adalah bentuk penyampaian pendapat di depan umum yang lazim di negara demokrasi seperti Indonesia. Penyampaian pendapat dalam bentuk kritik sekalipun harus bertanggung jawab dan bertujuan baik.
Demonstrasi mahasiswa tidak terhindari, sebab, demonstrasi menurut Adhari adalah fenomena yang lazim terjadi pada sebuah negara yang menganut prinsip demokrasi, termasuk Indonesia (Adhari, 2021: 17). Maka, pemerintah dalam hal ini semestinya bisa menerima dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah dibuat, jika memang kebijakan tersebut tidak memihak ataupun merugikan masyarakat. Demokrasi tidak dibangun untuk menciptakan masyarakat yang selalu sepakat dengan kebijakan pemerintah. Sebaliknya, demokrasi justru menyediakan ruang bagi lahirnya perbedaan pendapat.
Dalam sistem demokrasi, pemerintah memperoleh legitimasi kekuasaan melalui mandat dari rakyat. Mandat itu merupakan Amanah yang akan ditunaikan oleh pemerintah untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sistem demokrasi, antara pemerintah yang berkuasa dan rakyat yang dipimpinnya ibarat sepasang sepatu. Filosofi sepatu ini sengaja penulis sampaikan dalam tulisan ini agar kita semua bisa dengan sederhana memahami sistem demokrasi.
Apabila keterikatan sepasang sepatu satu sama lain terputus, maka sepasang sepatu tidaklah ada artinya, tidak bermanfaat. Begitu pun dalam demokrasi, jika salah satu unsur dari dua ini tidak saling terikat atau terputus, atau satu sama lain saling berjauhan, maka akan sama halnya dengan sepasang sepatu tadi, tidak bermanfaat dan bahkan memunculkan masalah berkepanjangan. Artinya, masyarakat membutuhkan pemerintah untuk menjalankan kiprah negara, dan pemerintah dalam hal ini semestinya mendengarkan masukan-masukan atau pendapat yang disampaikan oleh masyarakat, untuk kebaikan bersama.
Sejarah membuktikan bahwa banyak perubahan besar lahir dari keberanian masyarakat menyampaikan kritik. Kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kualitas pemimpinnya, tetapi juga oleh masyarakatnya yang peduli dan berani mengkritisi kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat, agar kekuasaan tetap berada di jalur konstitusi dan kepentingan rakyat.
Dalam konteks di Indonesia, gerakan mahasiswa dan pemuda yang berani menyampaikan pendapat kepada kekuasaan, dimulai dengan demonstrasi besar-besaran pada tahun 1998 yang mengubah kecenderungan kekuasaan otoriter Orde Baru waktu itu, hingga jatuhnya pemerintahan Presiden Soeharto, hingga hari ini, gerakan mahasiswa dan pemuda tetap menjadi bargaining position bagi pemerintah yang sedang berkuasa. Ini artinya, kritik menemukan maknanya sebagai instrumen kontrol sosial sekaligus pengingat bahwa setiap kebijakan harus berpihak kepada kepentingan publik.
Namun demikian, kritik bukan berarti kebebasan tanpa batas. Demokrasi memberikan hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dalam menggunakan hak tersebut. Dalam konsep demokrasi deliberatif, mekanisme penyampaian pendapat atau kritikan kepada pemerintah harus berpijak pada argumentasi rasional, berbasis data, dan menaati koridor hukum yang berlaku untuk menjamin kontrol sosial berjalan efektif tanpa merusak tatanan publik.
Maka menurut penulis, di sini indahnya tatanan bernegara yang dijamin oleh demokrasi itu sendiri. Pemerintah boleh saja berkeyakinan atas kebijakan yang mereka buat untuk kebaikan bersama, namun ada ruang untuk memunculkan perspektif yang berbeda dari masyarakat untuk menilai kebijakan. Masyarakat diberikan ruang berbeda dan dibenarkan mengkritisi kebijakan selama kritik itu berdasarkan data, fakta dan argumentasi yang rasional. Selama syarat ini tidak bisa dipenuhi, maka kritikan yang disampaikan akan kosong tanpa berarti apa-apa, tong kosong nyaring bunyinya.
Di era media sosial, tantangan ini semakin nyata. Informasi dapat menyebar secara cepat dan banyak, bahkan mendahului fakta itu sendiri. Informasi hoaks bertebaran di media sosial dan bahkan dalam hitungan detik. Sementara proses verifikasi sering kali tertinggal. Akibatnya, opini lebih cepat berkembang daripada fakta. Selain itu, sulit untuk membedakan informasi yang benar dan yang salah. Tidak sedikit kritik yang pada akhirnya menjadi serangan pribadi, bahkan menyasar pribadi seseorang, tidak lagi substansi kritikan terhadap kebijakan.
Perbedaan antara kritik dan penghinaan menjadi sangat penting untuk dipahami. Penghinaan sering kali bertujuan untuk merendahkan atau melukai, sedangkan kritik lahir untuk memperbaiki keadaan. Kritik menawarkan argumentasi dan dialog, sementara penghinaan sering kali mengandalkan emosi dan menutup kemungkinan tercapainya solusi. Oleh sebab itu, demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh seberapa bebas masyarakat menyampaikan kritikan dan berbicara, tetapi juga oleh seberapa dewasa masyarakat menggunakan kebebasan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab yang sama besarnya. Pemerintah juga tidak benar memandang kritik masyarakat sebagai sebuah ancaman, gangguan stabilitas, ataupun diartikan sebagai hal negatif dengan memperkirakan yang bukan-bukan kepada masyarakat. Dalam banyak kesempatan, kritik justru terkadang menjadi alarm dini bagi pemerintah untuk berbenah. Aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui demonstrasi, dapat menjadi sumber evaluasi yang berharga apabila diterima dengan lapang dada.
Mahasiswa dalam posisi ini memiliki keistimewaan. Sejarah mencatat bahwa gerakan mahasiswa selalu menjadi alarm moral bagi kekuasaan. Ketika ruang-ruang politik seperti DPR tidak lagi menjadi tempat untuk melakukan checks and balances dengan baik terhadap pemerintah, maka suara-suara mahasiswa yang berteriak menyampaikan kebenaran dan keadilan sering menemukan kebenarannya sendiri.
Namun, kebenaran dan keadilan yang dihadirkan oleh demonstrasi mahasiswa itu telah melalui kajian, memiliki data dan argumentasi yang kuat serta menawarkan alternatif kebijakan. Demonstrasi yang dibarengi dengan analisis dan solusi akan menjadi kontribusi nyata bagi perbaikan bangsa. Namun, jika demonstrasi yang hanya berisi penolakan tanpa gagasan, akan kehilangan daya transformasinya.
Pada akhirnya, kritik yang bertanggung jawab adalah bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Seseorang yang peduli terhadap masa depan bangsanya tidak akan membiarkan kebijakan yang dianggap keliru berjalan tanpa dievaluasi. Namun, kepedulian itu juga harus diwujudkan dengan cara yang membangun, bukan sekadar melampiaskan kemarahan kepada pemerintah. Kritik yang baik bukanlah kritik yang paling keras terdengar, melainkan kritik yang paling mampu melahirkan perubahan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
