Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Herry Mendrofa Official

Sekolah Rakyat: Praktik Nyata Flourishing Sosial Negara

Kebijakan | 2026-08-08 00:06:21
Herry Mendrofa, Analis Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA)

Ketika kita berbicara tentang flourishing sosial, kita sesungguhnya sedang membicarakan puncak kesejahteraan manusia yang tidak berhenti pada kebahagiaan pribadi melainkan meluas ke dalam kehidupan bersama.

Sebagaimana dalam teori psikologi positif yang menekankan bahwa manusia tidak hanya membutuhkan emosi positif atau pencapaian akademik tetapi juga relasi yang sehat, makna hidup, dan keterlibatan sosial.

Perlu diketahui bahwa flourishing sebagai kondisi kesehatan mental positif yang mencakup tiga dimensi yakni emosional, psikologis, dan sosial (Keyes, 2022).

Di sinilah aspek sosial menjadi penting seseorang dianggap flourish bukan hanya karena ia merasa bahagia, tetapi karena ia merasa diakui, mampu berkontribusi, dan terhubung dengan komunitasnya.

Adapun Martin Seligman (2011) melalui model Positive Emotion, Engagement, Relationships, Meaning,Achievement juga menempatkan relationships dan meaning sebagai inti dari flourishing dua hal yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sosial.

Maka, flourishing sosial dianggap sebagai keadaan ketika individu berkembang dalam jaringan sosial yang saling menopang bahkan dapat melampaui sekadar berhasil secara individual namun menuju kondisi di mana keberhasilan seseorang menjadi bagian dari keberhasilan bersama.

Dalam konteks ini, kebahagiaan tidak lagi dipandang sebagai milik pribadi, melainkan sebagai hasil dari solidaritas, partisipasi, dan kohesi sosial.

Jadi narasi flourishing sosial menantang paradigma pendidikan dan kebijakan publik yang terlalu menekankan kompetisi. Flourishing sosial pun menawarkan visi lain dengan masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang memberi ruang bagi setiap orang untuk tumbuh bersama, saling menguatkan, dan menemukan makna dalam kebersamaan.

Sebuah Keyakinan

Saat ini dalam sebuah keyakinan bahwa kita tidak hanya ingin anak-anak kita pintar. Kita ingin mereka tumbuh bersama, saling menopang, dan membangun masa depan yang adil. Itulah makna sejati flourishing sosial.

Flourishing sosial bukan sekadar kata indah, melainkan visi tentang manusia yang tumbuh bersama. Flourishing sosial bukan hanya soal nilai akademik atau gelar, tetapi tentang bagaimana kita membangun relasi yang hangat, solidaritas yang kokoh, dan partisipasi yang nyata dalam kehidupan bersama.

Pendidikan sejati adalah ketika setiap orang merasa diakui, diberi ruang untuk berkontribusi, dan tumbuh dalam jaringan sosial yang saling menopang.

Mari kita bayangkan sebuah masyarakat di mana anak-anak tidak hanya diajarkan untuk bersaing, tetapi juga untuk merangkul, bekerja sama, dan menciptakan masa depan bersama.

Kemudian bayangkan juga sekolah yang bukan sekadar ruang kelas, melainkan rumah bagi solidaritas, tempat di mana setiap suara dihargai, setiap mimpi diberi kesempatan, dan setiap individu tumbuh sebagai bagian dari komunitas yang lebih besar.

Flourishing sosial adalah panggilan untuk melampaui sekadar berhasil secara individual. Jelas ini adalah ajakan untuk membangun kehidupan yang bermakna, di mana keberhasilan seseorang menjadi keberhasilan bersama, dan kebahagiaan pribadi menjadi bagian dari kebahagiaan kolektif.

Maka inilah pendidikan yang membebaskan yakni pendidikan yang menumbuhkan manusia sebagai makhluk sosial, yang berdaya, berjejaring, dan berkontribusi. Pendidikan yang menantang logika kompetisi semata, dan menggantinya dengan logika kolaborasi, solidaritas, dan demokrasi.

Praktik Nyata

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 menetapkan bahwa Sekolah Rakyat merupakan satuan pendidikan formal yang dijalankan dengan sistem asrama. Rumusan ini, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 yang menegaskan kerangka dasar sekaligus ciri pokok lembaga tersebut.

Adapun Sekolah Rakyat disusun untuk melayani pendidikan pada tingkat dasar hingga menengah, dengan fokus utama pada pembentukan karakter serta pengembangan keterampilan hidup peserta didik. Keistimewaan yang membedakannya dari model pendidikan lain adalah bahwa seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Dalam konteks sekolah rakyat, gagasan flourishing sosial menjadi cukup relevan karena sekolah ini lahir dari kebutuhan masyarakat untuk menciptakan ruang pendidikan alternatif yang lebih inklusif, demokratis, dan berakar pada pengalaman hidup warga.

Sekolah rakyat bukan hanya tempat belajar membaca atau berhitung tetapi arena di mana warga belajar mengorganisasi diri, membangun solidaritas, dan mengartikulasikan hak-hak sosial mereka.

Di sinilah flourishing sosial menemukan bentuk praksisnya yakni dengan terminologi pendidikan sebagai proses pembebasan dan pemberdayaan.

Selain itu apabila dikaitkan dengan kebijakan pemerintah Indonesia, terdapat ketegangan sekaligus peluang. Di satu sisi, kebijakan pendidikan nasional masih sangat berorientasi pada standar akademik, ujian, dan kurikulum formal.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga mendorong program seperti Merdeka Belajar yang membuka ruang bagi pendekatan lebih kontekstual dan partisipatif.

Jadi, Sekolah rakyat dapat menjadi mitra kritis sekaligus inspiratif bagi kebijakan ini, menunjukkan bahwa pendidikan yang berorientasi pada flourishing sosial mampu memperkuat demokrasi dan kohesi sosial.

Apalagi hubungan struktural di sekolah rakyat biasanya bersifat horizontal guru bukan sekadar otoritas, melainkan fasilitator yang mana murid bukan sekadar penerima pengetahuan, melainkan subjek aktif yang membawa pengalaman hidupnya ke dalam proses belajar.

Struktur semacam ini menumbuhkan rasa kepemilikan bersama, memperkuat ikatan sosial, dan menumbuhkan kepercayaan diri kolektif. Maka, flourishing sosial tidak hanya menjadi tujuan, tetapi juga metode. Flourishing sosial dapat hadir dalam caranya sekolah rakyat mengatur relasi, membagi tanggung jawab, dan membangun komunitas belajar yang egaliter.

Singkatnya, flourishing sosial dalam praksisnya kebijakan sekolah rakyat adalah narasi tentang pendidikan yang menumbuhkan manusia sebagai makhluk sosial yang berdaya, berjejaring, dan berkontribusi pada kehidupan bersama. Ia menantang logika kompetisi semata, dan menawarkan visi pendidikan yang lebih demokratis, partisipatif, dan berkeadilan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image